Breaking News
light_mode

Vonis Ringan Kasus Solar Subsidi di Denpasar Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Efek Jera Mafia BBM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap I Nyoman Nirka alias Nyoman Tompel dalam kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi menuai sorotan publik. Terdakwa yang disebut sebagai pengendali jaringan distribusi solar ilegal itu divonis dua bulan penjara dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (26/5/2026).

Vonis tersebut memunculkan pertanyaan terkait komitmen penegakan hukum terhadap praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk Bali. Sejumlah kalangan menilai hukuman ringan terhadap terdakwa utama berpotensi mengurangi efek jera dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali pada 30 Desember 2025 di sebuah gudang penimbunan solar subsidi di kawasan Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan hampir 10 ribu liter solar subsidi, tiga unit truk tangki, serta sejumlah tandon penampungan BBM.

Dalam persidangan terungkap, lahan yang digunakan sebagai lokasi penimbunan diduga berada di kawasan Tahura yang sebelumnya diajukan untuk kepentingan adat dan kegiatan religi Desa Adat Sesetan. Namun, dalam perjalanannya, area tersebut disebut berubah fungsi menjadi gudang penyimpanan solar subsidi ilegal.

Nama Nyoman Tompel disebut memiliki peran sentral dalam operasional gudang melalui perusahaan PT Lianinti Abadi. Selain dirinya, polisi juga menetapkan empat tersangka lain, yakni I Made Adi Suryanegara, I Nengah Dirka alias Goler, I Made Agus Gora Wirawan, dan Edwardus Anugrah Hambur.

Modus operandi yang digunakan diduga dengan membeli solar subsidi dari sejumlah SPBU, kemudian menimbunnya sebelum dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga lebih tinggi. Praktik tersebut dinilai merugikan negara sekaligus menghambat distribusi subsidi kepada masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Putusan dua bulan penjara terhadap Nyoman Tompel kini menjadi perhatian luas di tengah masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga terus membongkar jaringan distribusi BBM subsidi ilegal hingga ke aktor utama yang diduga berada di balik praktik tersebut.

Tim

…………. …………

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

  • United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali terus menunjukkan transformasi luar biasa, khususnya dalam bidang manajemen bisnis, pengembangan sumber daya manusia mahasiswa, dan kerja sama internasional. Rektor ITB Stikom Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyebut perubahan yang terjadi bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga cara berpikir mahasiswa. “Dulu mereka mengerjakan tugas di kafe, sekarang […]

  • Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, 3 Maret 2026 – Nuanu Creative City menggelar forum diskusi bertajuk Nuanu Future Talks: Gastronomy Leaders pada 4 Maret 2026, menghadirkan para pemilik restoran, chef, dan pelaku industri hospitality terkemuka di Bali. Forum sehari ini dirancang sebagai ruang dialog strategis untuk membahas arah perkembangan sektor makanan dan minuman (F&B) di Bali agar tumbuh secara […]

  • Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

    Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh realisasi proyek tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali sudah berjalan solid. […]

  • Istana Kembalikan Kartu Pers CNN Indonesia, Pastikan Insiden Tak Terulang

    Istana Kembalikan Kartu Pers CNN Indonesia, Pastikan Insiden Tak Terulang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6734Komentar

    Pimred CNN Titin Rosmasari, Wartawan CNN Diana Valencia, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana (sumber foto rmol.id)  Jakarta, 29 September 2025 – Polemik pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, akhirnya berakhir. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden secara resmi mengembalikan kartu tersebut pada […]

  • Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 94Komentar

    Badung, Bali — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Seorang mantan karyawan berinisial R.M.C.A. mengungkap sejumlah praktik yang dinilai tidak profesional, merugikan pekerja, hingga mengarah pada intimidasi di lingkungan kerja. Dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2026), R.M.C.A. memaparkan bahwa persoalan bermula dari struktur perusahaan yang dinilai tidak jelas dalam pembagian […]

expand_less