Breaking News
light_mode

Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan di kantor LBH Bali Selasa 12 November 2025, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mendesak dan mengecam agar para aparat penegak hukum menghentikan upaya kriminalisasi massa aksi solidaritas yang telah ditetapkan sebanyak 14 orang peserta aksi sebagai tersangka, termasuk empat anak di bawah umur.

Mereka juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 di Denpasar yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koalisi menilai proses hukum terhadap massa aksi tersebut merupakan bentuk penyempitan ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Perlu digarisbawahi, aksi 30 Agustus lalu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap meningkatnya praktik kekerasan negara dan ketidakadilan sosial, termasuk desakan reformasi kepolisian serta tuntutan keadilan atas tewasnya Affan, seorang driver ojek online, akibat tindakan aparat. Namun, menurut Koalisi, aparat justru merespons dengan tindakan represif yang berujung pada pelanggaran hukum dan HAM.

Dalam laporannya, Koalisi mendokumentasikan sejumlah pelanggaran oleh personel Polri, di antaranya penggunaan gas air mata dan peluru karet secara berlebihan, penangkapan tanpa bukti permulaan yang cukup, penyisiran ke rumah warga tanpa surat resmi, serta kekerasan fisik terhadap massa aksi, termasuk pemukulan, penyiksaan, hingga pemaksaan melepas pakaian saat ditahan. Bahkan, beberapa jurnalis yang meliput aksi turut menjadi korban intimidasi dan kekerasan.

Koalisi juga menggugat pembatasan akses bantuan hukum di Polda Bali yang dilakukan dengan mempersulit proses pendampingan hukum terhadap tim advokasi. Tindakan aparat ini, menurut mereka, melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hingga aturan internal Polri seperti Perkapolri tentang penggunaan kekuatan dan pengendalian huru-hara.

“Segala tindakan penegakan hukum terhadap para tersangka aksi demonstrasi harus dianggap batal demi hukum karena dilakukan dengan mengingkari prinsip due process of law dan melanggar HAM, serta penyitaan terhadap aset pribadi seperti handphone dan lain sebagainya, ” tegas Koalisi dalam siaran persnya, Selasa (12/11).

Mereka juga menekankan sesuai KUHAP, pihak kepolisian harusnya paham bahwa surat kuasa itu sah baik secara tertulis maupun lisan. “Tetapi mereka selalu meminta secara lisan, padahal akses itu bisa dilakukan oleh akademisi, para legal dan lain sebagainya”

“Ini juga bentuk kecintaan mereka atau kita terhadap republik ini, jangan di framing sebagai bentuk pemberontakan. Padahal aparat negara diberikan kekuatan yang begitu besar harusnya mampu menanganinya sesuai prosedur”

Wasis perwakilan orang tua tersangka.

Anggota koalisi yang hadir Ignatius Rhadite, Michael Angelo, Juan, Aryantha, Nurdin dan menghadirkan beberapa perwakilan orang tua yang diwakili oleh Wasis. Dalam hal ini Wasis angkat bicara,

“Saya sangat kecewa terhadap Polda Bali yang seharusnya menjadi pengayom, pelayan, pelindung masyarakat ternyata saat penangkapan anak – anak kami tidak secara resmi formal dalam kata kami tidak mendapatkan surat penahanan dan lainnya dari kepolisian Indonesia, ” Ujar Wasis.

“Anak kami bukan teroris, bukan koruptor, bukan maling tetapi mendapat perlakuan diluar nalar dan penangkapan anak – anak kami setelah beberapa hari kejadian demo bukan saat kejadian, tentu ini menjadi tanda tanya besar kepada polda Bali, ” Tekannya.

Adapun sebagai Warga Negara Indonesia dimana mendapatkan perlindungan oleh negara, yang seharusnya Polda Bali sudah tahu benar.

Kemudian sebagai penutup, pihak koalisi menuntut pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Bali, menghentikan proses hukum terhadap seluruh massa aksi, dan membebaskan mereka tanpa syarat. Selain itu, Koalisi mendesak Kapolda Bali mengusut aparat yang terlibat dalam penyiksaan, serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi independen.

Koalisi juga mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan memberikan pemulihan psikologis serta menjamin hak pendidikan bagi peserta aksi yang masih berstatus pelajar.

“Menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah kejahatan. Massa aksi Solidaritas Bali adalah warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara terhadap ketidakadilan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun warga yang disiksa atau dikriminalisasi hanya karena menyuarakan nurani,” tegas Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kanker tulang menjadi salah satu penyakit berbahaya yang kerap tidak disadari hingga mencapai stadium lanjut. Penyakit ini terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh secara tak terkendali di dalam tulang, membentuk tumor yang perlahan menghancurkan jaringan sehat. Kondisi ini melemahkan struktur tulang, menyebabkan nyeri kronis, pembengkakan, hingga meningkatkan risiko patah tulang meski hanya karena aktivitas […]

  • Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

    Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, itu dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan […]

  • Sambut Liburan Sekolah, Ajak Keluarga Menyaksikan “The Light of Bali” di Trans Studio Bali

    Sambut Liburan Sekolah, Ajak Keluarga Menyaksikan “The Light of Bali” di Trans Studio Bali

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Menyambut semarak liburan sekolah, Trans Studio Theme Park Bali mempersembahkan sebuah pertunjukan megah bertajuk “The Light of Bali: Harmony of Two Worlds”. Diselenggarakan mulai 23 Juni hingga 15 Juli 2025 di Stage Amphitheatre Zona Culture, pertunjukan ini menjadi destinasi hiburan keluarga yang wajib dikunjungi, terutama bagi para orang tua yang ingin mengajak anak-anak […]

  • Bangli menolak Jadi Tempat Buangan, Warga Siap Hadang Truk Sampah Denpasar

    Bangli menolak Jadi Tempat Buangan, Warga Siap Hadang Truk Sampah Denpasar

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wacana Pemerintah Kota Denpasar yang berencana mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangli mulai awal tahun depan memicu penolakan keras dari masyarakat Bangli. Mantan Ketua DPRD Bangli, Ida Bagus Raka Mudarma, menegaskan rencana tersebut telah menimbulkan gejolak dan kemarahan publik karena muncul secara sepihak tanpa sosialisasi maupun persetujuan warga. Ia […]

  • Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Sejak Jumat malam (30/8/2025) pukul 21.00 WIB, TikTok Live mendadak dibekukan. Warganet sontak meluapkan amarah: ruang siaran langsung mereka dipangkas tepat saat rakyat turun ke jalan menuntut keadilan. Keputusan itu berbarengan dengan ledakan aksi nasional yang mengguncang Indonesia sejak Senin (25/8/2025). Gelombang protes dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR RI serta tragedi mengenaskan […]

  • RSU Bali Jimbaran dan FKIK Unwar Perkuat Kompetensi Medis Lewat Pelatihan PPI dan Resusitasi Bayi Baru Lahir

    RSU Bali Jimbaran dan FKIK Unwar Perkuat Kompetensi Medis Lewat Pelatihan PPI dan Resusitasi Bayi Baru Lahir

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kembali ditunjukkan RSU Bali Jimbaran melalui pelatihan intensif yang digelar Jumat, 7 November 2025. Bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa (Unwar), kegiatan ini menghadirkan dua topik vital bagi tenaga medis, yakni Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) serta Resusitasi Neonatus.   Kegiatan yang berlangsung […]

expand_less