Breaking News
light_mode

Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan di kantor LBH Bali Selasa 12 November 2025, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mendesak dan mengecam agar para aparat penegak hukum menghentikan upaya kriminalisasi massa aksi solidaritas yang telah ditetapkan sebanyak 14 orang peserta aksi sebagai tersangka, termasuk empat anak di bawah umur.

Mereka juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 di Denpasar yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koalisi menilai proses hukum terhadap massa aksi tersebut merupakan bentuk penyempitan ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Perlu digarisbawahi, aksi 30 Agustus lalu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap meningkatnya praktik kekerasan negara dan ketidakadilan sosial, termasuk desakan reformasi kepolisian serta tuntutan keadilan atas tewasnya Affan, seorang driver ojek online, akibat tindakan aparat. Namun, menurut Koalisi, aparat justru merespons dengan tindakan represif yang berujung pada pelanggaran hukum dan HAM.

Dalam laporannya, Koalisi mendokumentasikan sejumlah pelanggaran oleh personel Polri, di antaranya penggunaan gas air mata dan peluru karet secara berlebihan, penangkapan tanpa bukti permulaan yang cukup, penyisiran ke rumah warga tanpa surat resmi, serta kekerasan fisik terhadap massa aksi, termasuk pemukulan, penyiksaan, hingga pemaksaan melepas pakaian saat ditahan. Bahkan, beberapa jurnalis yang meliput aksi turut menjadi korban intimidasi dan kekerasan.

Koalisi juga menggugat pembatasan akses bantuan hukum di Polda Bali yang dilakukan dengan mempersulit proses pendampingan hukum terhadap tim advokasi. Tindakan aparat ini, menurut mereka, melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hingga aturan internal Polri seperti Perkapolri tentang penggunaan kekuatan dan pengendalian huru-hara.

“Segala tindakan penegakan hukum terhadap para tersangka aksi demonstrasi harus dianggap batal demi hukum karena dilakukan dengan mengingkari prinsip due process of law dan melanggar HAM, serta penyitaan terhadap aset pribadi seperti handphone dan lain sebagainya, ” tegas Koalisi dalam siaran persnya, Selasa (12/11).

Mereka juga menekankan sesuai KUHAP, pihak kepolisian harusnya paham bahwa surat kuasa itu sah baik secara tertulis maupun lisan. “Tetapi mereka selalu meminta secara lisan, padahal akses itu bisa dilakukan oleh akademisi, para legal dan lain sebagainya”

“Ini juga bentuk kecintaan mereka atau kita terhadap republik ini, jangan di framing sebagai bentuk pemberontakan. Padahal aparat negara diberikan kekuatan yang begitu besar harusnya mampu menanganinya sesuai prosedur”

Wasis perwakilan orang tua tersangka.

Anggota koalisi yang hadir Ignatius Rhadite, Michael Angelo, Juan, Aryantha, Nurdin dan menghadirkan beberapa perwakilan orang tua yang diwakili oleh Wasis. Dalam hal ini Wasis angkat bicara,

“Saya sangat kecewa terhadap Polda Bali yang seharusnya menjadi pengayom, pelayan, pelindung masyarakat ternyata saat penangkapan anak – anak kami tidak secara resmi formal dalam kata kami tidak mendapatkan surat penahanan dan lainnya dari kepolisian Indonesia, ” Ujar Wasis.

“Anak kami bukan teroris, bukan koruptor, bukan maling tetapi mendapat perlakuan diluar nalar dan penangkapan anak – anak kami setelah beberapa hari kejadian demo bukan saat kejadian, tentu ini menjadi tanda tanya besar kepada polda Bali, ” Tekannya.

Adapun sebagai Warga Negara Indonesia dimana mendapatkan perlindungan oleh negara, yang seharusnya Polda Bali sudah tahu benar.

Kemudian sebagai penutup, pihak koalisi menuntut pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Bali, menghentikan proses hukum terhadap seluruh massa aksi, dan membebaskan mereka tanpa syarat. Selain itu, Koalisi mendesak Kapolda Bali mengusut aparat yang terlibat dalam penyiksaan, serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi independen.

Koalisi juga mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan memberikan pemulihan psikologis serta menjamin hak pendidikan bagi peserta aksi yang masih berstatus pelajar.

“Menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah kejahatan. Massa aksi Solidaritas Bali adalah warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara terhadap ketidakadilan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun warga yang disiksa atau dikriminalisasi hanya karena menyuarakan nurani,” tegas Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran manajemen dan Heartist Mercure Kuta Bali dalam perayaan Heartist Gratitude Week 2025, wujud syukur dan kebersamaan berlandaskan nilai Tri Kaya Parisudha.

    Mercure Kuta Bali Rayakan Heartist Gratitude Week dengan Semangat Tri Kaya Parisudha

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    KUTA, Bali — Mercure Kuta Bali dengan penuh semangat merayakan Heartist Gratitude Week 2025, perayaan tahunan dari Accor Hotels yang berlangsung dari 15 September hingga 3 Oktober 2025. Acara ini menjadi bentuk apresiasi terhadap seluruh Heartist—sebutan bagi karyawan Accor—atas dedikasi, ketulusan, dan pelayanan terbaik yang mereka berikan kepada setiap tamu. Tahun ini, perayaan Heartist Gratitude […]

  • Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Yayasan Dwijendra menggelar parade ogoh-ogoh untuk menyambut momen Nyepi Tahun Saka 1948 dengan mengangkat tema “Bhuta Hita Samastha”. Acara parade tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 15 buah ogoh-ogoh dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK diarak dalam parade. Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan pementasan di depan halaman Yayasan Dwijendra. Acara […]

  • Prabowo Resmikan RS Internasional, Tertutup Bayangan Ketidakhadiran Koster Play Button

    Prabowo Resmikan RS Internasional, Tertutup Bayangan Ketidakhadiran Koster

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Bali pada Rabu–Kamis (25–26 Juni 2025) menyisakan tanda tanya besar. Bukan soal agenda penting seperti peresmian Bali International Hospital (BIH), melainkan ketidakhadiran Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dalam momen kedatangan kepala negara di Bandara Ngurah Rai. Tak satu pun […]

  • Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di […]

  • Ribuan Wisatawan Ditargetkan Padati Tanah Lot Art & Food Festival 2025

    Ribuan Wisatawan Ditargetkan Padati Tanah Lot Art & Food Festival 2025

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    TABANAN – Suasana kawasan wisata Tanah Lot, Desa Beraban, Kediri, Tabanan, pada Jumat (22/8) terasa berbeda dengan digelarnya Tanah Lot Art & Food Festival ke-6. Festival tahunan kebanggaan masyarakat Tabanan ini resmi dibuka oleh Bupati I Komang Gede Sanjaya yang diwakili Wakil Bupati I Made Dirga, menghadirkan perayaan besar seni, budaya, dan kuliner khas Bali. […]

  • Terbongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rehab Embung Siluman Jadi Proyek Baru! Junus Fanggi Terlibat?   

    Terbongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rehab Embung Siluman Jadi Proyek Baru! Junus Fanggi Terlibat?  

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao – Warga Desa Persiapan Fia Fangga, Kecamatan Rote Barat Daya ( RBD) Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat resah akibat proyek rehabilitasi Embung Keka Oedale yang diduga bermasalah. Penampungan air embung yang seharusnya memenuhi kebutuhan petani, justru tidak berfungsi optimal.   Pengaduan Warga Seorang tokoh pemuda Desa Persiapan Fia Fangga yang […]

expand_less