PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku
- account_circle Ray
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Focus Group Discussion PSN Koordinator Kecamatan Denpasar Barat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Koordinator Kecamatan Denpasar Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebagai bagian upaya memperkuat nilai-nilai etika dalam pelaksanaan ngayah sebagai pemangku. Kegiatan yang berlangsung di Aula PHDI Provinsi Bali ini menghadirkan berbagai tokoh spiritual dan praktisi budaya sebagai narasumber, Sabtu (11/4/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Etika Pemangku Ngayah Masolah” sebagai refleksi atas pentingnya menjaga kesucian peran pemangku di tengah dinamika sosial modern. Hadir sebagai keynote speaker, I Nyoman Kenak, Ida Bhagawan Budha Wajrastawa Dwijananda, praktisi budaya Dr. Nyoman Suardika dan praktisi tari Prof. Dr. Ni Made Arshiniwati.

Ida Bhagawan Budha Wajrastawa Dwijananda, dalam wawancara singkatnya menegaskan bahwa sikap seorang pemangku atau pinandita harus tetap menjaga kehormatannya sebagai pengemban nilai spiritual di tengah masyarakat.
“Pada jaman keterbukaan informasi dan jaman media sosial ini bila seorang pemangku menjaga dirinya dan memahami tujuan kehidupan tentu tidak akan mengumbar indrianya, ” Pesan Ida.

Bully yang terjadi di media sosial tentu wajib menjadi pijakan dalam menjaga etika, seperti Tari Rejang (sering juga disebut merejang) pemangku kita menyanyi – nyanyi dan kerauhan.

“Bila masuk tatanan media sosial tentu Rwabhineda itu ada, ada yang percaya setuju dan ada yang tidak dan membully, ini membuat pemangku icāl (dibaca: ical) karena telah tidak menjaga kesakralannya, ” Sebut Ida.
Ida Bhagawan Budha Wajrastawa Dwijananda ingin pemangku atau pinandita diletakan ditempat yang terhormat. Beliau juga menegaskan agar tetap menjaga kesakralan sebuah tarian yang merupakan suatu rangkaian upakara agar tidak terkikis demi sebuah pariwisata.
“Tari Sanghyang, Tari Rejang, Tari Baris Gede, Tari Pendet, Tari Topeng Sidakarya, kalo bersifat hiburan baru dipertontonkan”

Tari Barong misalnya, menurut Ida Bhagawan Budha, Barong tidak muncul dari ruang hampa tetapi ada Tattwa yang mendasarinya.

Kemudian Prof. Dr. Ni Made Arshiniwati, menyebutkan bahwa sakral dan tidaknya suatu tarian terletak pada tujuan atau niatnya.
Bila tari Rejang tidak pernah dipertontonkan untuk tujuan komersial, dari semua persiapannya bahkan penarinya pun dipersiapkan dengan disucikan. Tarian Barong jenis yang berbeda.
“Barong yang sakral itu tidak pernah dipertontonkan tetapi bila Barong untuk pariwisata adalah duplikatnya. Untuk ditonton sakral pun siapapun boleh menontonnya tidak hanya pemedek, tetapi tujuan tarian itu bukan untuk tontonan melainkan persembahan atau ritual dari sebuah rangkaian upakara, ” Tegasnya.

Pinandita I Wayan Subrata selaku ketua PSN Korcam Denpasar Barat, menekankan agar dalam diskusi ini para pinandita dapat memahami sikap dan perilakunya saat berada dalam masyarakat. Kegiatan yang kiranya dapat menimbulkan pro dan kontra tentang kesakralan misalnya harus lebih dijaga.
“Disini kita mencari kesepakatan, kesepahaman agar menjadi pegangan atau acuan dalam. melaksanakan sesana sebagai pemangku, ” Pungkasnya.

Pinandita I Wayan Sudiana dalam hal ini selaku ketua panitia acara FGD, juga sepaham dengan adanya role model di kota Denpasar untuk kesimpang siuran saat melaksanakan Tari Rejang.

“Banyak perdebatan di masyarakat pada saat Tari Rejang dilaksanakan, ada yang mengatakan tidak pantas di tempat seperti itu dan pantasnya begini. Disinilah kami mengambil kesimpulan untuk wilayah Denpasar sebagai acuan kedepannya, ” Jelasnya. (Ray)

Saat ini belum ada komentar