Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana.

Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Pengibaran bendera lain di atas atau sejajar dengan Merah Putih, apalagi dalam konteks yang tidak resmi atau bercanda, sangat tidak tepat dan bisa masuk ranah pidana,” kata Budi Gunawan, Jumat (1/8).

Pasal 24 ayat (1) dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun, termasuk simbol asing maupun fiktif.

Namun pernyataan tersebut menuai reaksi beragam dari publik, khususnya warganet. Banyak yang menganggap pemerintah terlalu reaktif terhadap ekspresi simbolik yang sejatinya merupakan bentuk sindiran sosial terhadap kondisi bangsa.

Netizen menyuarakan bahwa pengibaran bendera One Piece bukan bentuk pengkhianatan, melainkan kritik satir atas carut-marutnya sistem hukum dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

“Kami tidak pernah menduakan Merah Putih. Tapi ketika hukum jadi mainan, simbol seperti One Piece itu jadi cara rakyat menyuarakan frustrasi,” tulis seorang pengguna di media sosial.

Beberapa menyayangkan pendekatan pemerintah yang dianggap lebih memilih ancaman pidana ketimbang membuka ruang dialog. “Rakyat ingin bicara, tapi selalu dibungkam. Lalu kemerdekaan itu milik siapa?” ujar netizen lain.

Meski demikian, sejumlah pihak juga mengingatkan agar ekspresi kritik tetap dilakukan secara santun dan tidak menyinggung simbol-simbol negara yang memiliki nilai historis dan emosional bagi bangsa.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap menjaga semangat nasionalisme menjelang peringatan kemerdekaan dan menyalurkan kritik melalui jalur yang konstruktif.

Sementara itu, polemik seputar bendera One Piece ini mencerminkan ketegangan antara hak berekspresi dan kewajiban menjaga kehormatan negara, dua hal yang semestinya bisa berjalan beriringan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Ekstrem Surinam Toad! Ibu Katak yang Menanam Anaknya di Punggung

    Kisah Ekstrem Surinam Toad! Ibu Katak yang Menanam Anaknya di Punggung

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    AMERIKA SELATAN – Di balik sungai-sungai keruh kawasan tropis, terdapat salah satu kisah pengorbanan paling ekstrem dalam dunia hewan. Seekor katak unik bernama Surinam toad (Pipa pipa) menjadi sorotan karena cara luar biasa dalam merawat keturunannya. Tidak seperti katak lain yang biasanya meletakkan telur di air atau membuat sarang, induk Surinam toad memilih jalur berbeda. […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

  • DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi II DPR RI menegur keras Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait pernyataannya mengenai sengketa lahan 16,4 hektare antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik Jusuf Kalla—dan PT GMTD yang berafiliasi dengan Lippo Group. Dalam rapat kerja, DPR menilai pengakuan Nusron soal adanya kelalaian internal BPN tidak pantas disampaikan secara terbuka karena menyangkut wibawa negara. […]

  • Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan […]

  • Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

    Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi menyampaikan delapan tuntutan penting kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjamin kemerdekaan pers sekaligus menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers saat ini. Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 yang juga Ketua Umum […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

expand_less