Breaking News
light_mode

Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, tanpa menghambat produktivitas kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA diterapkan pada 16–17 Maret 2026 bertepatan dengan puncak arus mudik. Sementara pada periode arus balik, kebijakan ini berlaku pada 25–27 Maret 2026. Aturan tersebut mencakup aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di sektor swasta.

Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan kerja fleksibel (flexible working arrangement) dan bukan tambahan hari libur. Pekerja tetap menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerja yang disesuaikan.

“Ini bukan cuti atau libur tambahan. Pekerjaan tetap berjalan, hanya bisa dilakukan dari tempat yang lebih fleksibel,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan perusahaan agar tidak mengurangi hak pekerja selama kebijakan WFA berlangsung. Ia menegaskan, pelaksanaan kerja jarak jauh tersebut tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan.

Selama kewajiban pekerjaan tetap dipenuhi, kata dia, hak cuti karyawan tidak boleh dipotong. Selain itu, pembayaran upah harus tetap dilakukan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku atau perjanjian kerja masing-masing.

“Karena pekerjaan tetap dilaksanakan, maka upah harus dibayarkan sebagaimana mestinya,” tegas Yassierli.

Pemerintah berharap penerapan WFA pada masa Lebaran 2026 dapat menjadi solusi yang proporsional antara kelancaran arus transportasi, perlindungan hak pekerja, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi serta layanan publik. Instansi pemerintah dan perusahaan diminta mengatur pelaksanaannya secara terencana dan bertanggung jawab agar kebijakan ini berjalan efektif.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan pandangan dan […]

  • KETUM PSI KAESANG PANGAREP KECEWA! “Kenapa Tidak Dari Dulu Wayan Suyasa Jadi Ketua DPW PSI Bali”

    KETUM PSI KAESANG PANGAREP KECEWA! “Kenapa Tidak Dari Dulu Wayan Suyasa Jadi Ketua DPW PSI Bali”

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Agenda Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Bali, yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI se-Bali, di The Trans Resort, Badung, Sabtu (24/1). Dalam sambutannya, Kaesang […]

  • Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Perjuangan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali, PT BIBU mengklaim proyek Bandara Bali Utara akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang ditarget dapat menyerap sekitar 220 ribu lapangan kerja. Rencana ini bertujuan untuk menyeimbangkan ekonomi Bali yang dianggap berat sebelah, dengan manfaat yang diharapkan meluas ke kabupaten sekitar seperti Karangasem, Bangli, dan Jembrana […]

  • Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    Kasus Jro Kepisah! Tuntutan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Tegaskan Turah Oka Tak Bersalah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tuntutan tiga bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha terhadap A.A. Ngurah Oka alias Turah Oka dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, yang menyebut tuntutan tersebut sarat asumsi dan mengabaikan bukti-bukti nyata di ruang sidang. “Tuntutan ini […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • BULOG–Satgas Pangan Sidak Serentak Jelang Tahun Baru 2026, Harga Sembako Dipastikan Stabil

    BULOG–Satgas Pangan Sidak Serentak Jelang Tahun Baru 2026, Harga Sembako Dipastikan Stabil

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Perum BULOG bersama Satgas Pangan serta kementerian dan lembaga terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring harga pangan secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta menjamin ketersediaan […]

expand_less