Breaking News
light_mode

Paradoks Transisi Energi! Proyek LNG Bali Dinilai Abaikan Nelayan dan Ancam Ruang Hidup Pesisir

  • account_circle Ray
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Di tengah euforia diskusi transisi energi Asia Tenggara menuju 2050 yang mengemuka dalam forum MIT ASEAN: Powering Southeast Asia Through 2050 di Bangkok, Agung Wirapramana yang dihubungi via whatsapp justru melihat potensi krisis transisi energi justru kehilangan prinsip keadilannya di Bali. Aksi turun ke laut nelayan Serangan pada 15 Januari 2026 menjadi alarm keras bahwa agenda besar dekarbonisasi nasional belum sepenuhnya berpihak pada realitas sosial di akar rumput.

Pengamat kebijakan energi, Agung Wirapramana, yang dihubungi di sela kehadiran nya pada event exclusive tersebut, menilai protes nelayan bukan sekadar penolakan teknis terhadap rencana pembangunan terminal LNG di Bali Selatan, melainkan sinyal kegagalan negara menjembatani ambisi ketahanan energi dengan kedaulatan ruang hidup masyarakat pesisir.

“Di forum ini, saya kebetulan sedang berdiskusi tentang proses transisi energi berkeadilan dan ESG, kita bicara target transisi 2050, tetapi di Serangan masyarakat bicara soal hari esok mereka. Ini menunjukkan adanya missing link serius dalam transisi energi,” ujar Agung saat dihubungi, Selasa (27/1).

Menurutnya, nelayan Serangan terkejut karena informasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2832 Tahun 2025 justru mereka ketahui dari pemberitaan media, bukan dari proses dialog publik yang terbuka dan deliberatif. Situasi ini memperlihatkan transisi energi dijalankan secara elitis dan berpotensi menjadi beban sosial baru bagi masyarakat pesisir.

Surplus Listrik, Tapi LNG Tetap Dipaksakan
Agung juga menyoroti paradoks mendasar dalam kebijakan energi Bali. Saya kurang yakin namun katanya data menunjukkan bauran energi terbarukan Bali pada 2024 baru mencapai 2,7 persen, sementara ketergantungan pada energi fosil masih tinggi, dengan minyak bumi sebesar 27 persen dan batu bara 24 persen. Namun di sisi lain, laporan Oktober 2025 mencatat beban puncak listrik Bali hanya 1.260 MW dari kapasitas terpasang sekitar 1.500 MW.

“Dengan asumsi data tersebut, secara faktual Bali tidak dalam kondisi darurat listrik saat ini. Masih ada ruang napas. Maka wajar jika publik mempertanyakan urgensi LNG,” tegasnya.

Ia mengakui ancaman pemadaman massal di masa lalu menjadi trauma kolektif pemerintah. Namun, menurutnya, LNG tidak boleh dijadikan solusi permanen, apalagi gas alam tetap menghasilkan emisi metana dan membutuhkan konsumsi air besar dalam proses regasifikasi. “Gas seharusnya jembatan, bukan tujuan akhir yang justru mematikan inisiatif energi terbarukan,” katanya.

 

Risiko Tinggi di Jalur Penerbangan dan Kawasan Wisata

Penetapan lokasi Floating Storage Regasification Unit (FSRU) sejauh 3,5 kilometer dari Pantai Sidakarya juga dinilai belum ideal. Agung membandingkan jarak tersebut dengan terminal LNG di Lampung dan Jakarta yang berada 15 hingga 22 kilometer dari daratan.
“FSRU Bali Selatan berada tepat di bawah jalur penerbangan Bandara Ngurah Rai, hanya sekitar empat kilometer. Risiko kriogenik dan potensi kebakaran harus dihitung dengan standar Quantitative Risk Assessment yang sangat ketat,” ujarnya.

Selain risiko keselamatan, pengerukan alur laut hingga kedalaman 15 meter untuk kepentingan kapal LNG dinilai berpotensi memicu sedimentasi dan merusak terumbu karang di kawasan tersebut.

 

Benturan dengan KEK Kura Kura Bali

Masalah semakin kompleks karena Serangan tengah dikembangkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang berorientasi pada pariwisata marina berkelanjutan. Menurut Agung, menempatkan terminal LNG berskala besar di kawasan tersebut adalah kontradiksi kebijakan.

“Narasi ekonomi biru tidak akan masuk akal jika di saat yang sama kita merusak ekosistem laut dan habitat penyu yang menjadi ikon Serangan,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan terminal LNG akan mengganggu akses navigasi nelayan tradisional sekaligus merusak lanskap pariwisata premium. Kondisi ini bertentangan dengan filosofi Tri Hita Karana yang selama ini dijadikan dasar pembangunan Bali.

 

Tiga Jalan Keluar dari Konflik

Agar proyek LNG tidak terus memicu konflik sosial, Agung mendorong pemerintah mengambil langkah korektif. Pertama, melakukan evaluasi serius terhadap lokasi alternatif di Bali Utara atau Timur, seperti Celukan Bawang, yang memiliki kedalaman laut alami dan jauh dari kepadatan pariwisata serta jalur penerbangan.

Kedua, mengubah pendekatan corporate social responsibility (CSR) dari sekadar kompensasi menjadi kemitraan strategis. Nelayan harus dilibatkan langsung dalam pengawasan lingkungan dan dijamin melalui skema asuransi jangka panjang.

Ketiga, pemerintah diminta lebih serius mengembangkan energi terbarukan berbasis komunitas melalui konsep Desa Berbasis Energi Terbarukan (DBET).

“LNG boleh saja menjadi jembatan, tetapi kedaulatan energi Bali di masa depan harus berada di tangan masyarakatnya sendiri. Transisi energi yang adil tidak boleh meninggalkan satu jukung nelayan pun,” pungkasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

  • Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 29 Oktober 2025 — Proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar menjadi perhatian serius dari jajaran Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Melalui sebuah surat terbuka, para anggota Sabha Pandita menyampaikan sejumlah arahan kepada Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat selaku Ex-Officio Ketua Dewan Pembina Yayasan Widya Kerthi. Dalam surat tersebut, Sabha […]

  • Setelah Shortcut Titik 11–12 Rampung, Koster Siapkan Bus Listrik Singaraja–Denpasar

    Setelah Shortcut Titik 11–12 Rampung, Koster Siapkan Bus Listrik Singaraja–Denpasar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Buleleng – Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan layanan transportasi darat berupa bus listrik yang akan melayani rute Singaraja–Denpasar dan sebaliknya. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat Bali Utara sekaligus mengurangi beban biaya hidup, khususnya bagi warga Singaraja yang bekerja di wilayah Denpasar dan Badung. Rencana tersebut disampaikan Koster saat memberikan sambutan pada acara groundbreaking […]

  • Temuan Mengejutkan di Alaska, Paus Kepala Busur Simpan Senjata Abad ke-19 di Tubuhnya

    Temuan Mengejutkan di Alaska, Paus Kepala Busur Simpan Senjata Abad ke-19 di Tubuhnya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BARROW, ALASKA – Sebuah penemuan mengejutkan terungkap di pesisir Barrow, Alaska, pada tahun 2007, ketika para pemburu tradisional Inupiat berhasil menangkap seekor paus kepala busur (bowhead whale) raksasa dengan berat mencapai 50 ton dan panjang sekitar 15 meter. Di balik lapisan lemak tebal mamalia laut tersebut, ditemukan sebuah benda logam berkarat yang mengundang keheranan. Setelah […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

  • Pria Australia Hidup 105 Hari Tanpa Jantung, Terobosan Medis dari Jantung Buatan BiVACOR

    Pria Australia Hidup 105 Hari Tanpa Jantung, Terobosan Medis dari Jantung Buatan BiVACOR

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SYDNEY, Australia — Seorang pria asal Australia berusia 40-an mencatatkan sejarah medis dengan bertahan hidup selama 105 hari tanpa jantung manusia di dalam tubuhnya. Dalam periode tersebut, pria ini hidup dengan sebuah jantung buatan revolusioner berbahan titanium bernama BiVACOR Total Artificial Heart, yang menggantikan seluruh fungsi jantung biologis, tanpa denyut, tanpa bilik, dan tanpa katup. […]

expand_less