Breaking News
light_mode
Beranda » Artikel » Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025

Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan.

Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada negara sebagai entitas profesional untuk dikelola oleh pemerintah. Dengan kata lain, pajak adalah investasi warga negara yang hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat.

Dalam konstruksi bernegara, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Konstitusi kita, UUD 1945, menegaskan pada Pasal 1 ayat (2) bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan demikian, rakyat sejatinya adalah komisaris negara sekaligus pemegang saham utama dan satu-satunya di republik ini.

Sebaliknya, pemerintah beserta aparaturnya hanyalah direksi negara yang diberi mandat mengelola saham rakyat. Direksi harus tunduk dan patuh pada arahan komisaris, bukan sebaliknya. Jika direksi menyalahgunakan mandat, maka logikanya mereka dapat diberhentikan.

Persoalannya, bagaimana memastikan suara rakyat sebagai komisaris negara sampai ke pemerintah sebagai direksi? Jawabannya: lewat kanal-kanal representasi yang sehat.

Kanal itu bisa berupa partai politik dengan wakilnya di parlemen, bisa juga melalui ormas, LSM, hingga media massa yang independen. Semua kanal ini menjadi saluran penting agar aspirasi rakyat tersampaikan dan keputusan negara tidak menyimpang dari mandat pemilik saham.

Sayangnya, kanal-kanal tersebut kerap dibajak oleh kepentingan sempit. Partai politik lebih sibuk menjaga oligarki ketimbang memperjuangkan rakyat. Sebagian ormas dan LSM berperan layaknya makelar proyek. Media pun tak sedikit yang terjebak dalam jurnalisme transaksional. Akibatnya, suara rakyat terdistorsi, sementara negara dijalankan bukan untuk kepentingan komisaris, melainkan untuk keuntungan kelompok kecil.

Negara adalah organisasi profesional. Maka, direksi negara haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi. Hanya dengan itu, saham rakyat bisa menghasilkan keuntungan sosial, ekonomi, dan politik yang adil.

Harus diharamkan bagi jabatan publik diisi oleh para badut politik, pelawak, atau orang-orang tanpa kompetensi yang hanya mengandalkan popularitas. Negara bukan panggung sandiwara. Negara adalah perusahaan raksasa yang mengelola aset milik rakyat, dan harus dijalankan dengan standar profesionalisme tertinggi.

Dengan menempatkan pajak sebagai saham rakyat, maka pemerintah tak lagi bisa berkelit dengan narasi “pajak adalah sumbangan untuk negara”. Pajak bukan sumbangan. Pajak adalah hak rakyat untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kinerja maksimal pemerintah.

Pemerintah harus menyadari posisinya sebagai manajer, bukan penguasa. Sementara itu, rakyat harus lebih kritis sebagai komisaris, memperkuat kanal-kanal suara, dan menolak segala bentuk manipulasi politik yang melemahkan peran mereka sebagai pemilik negara.

Pandangan ini bukan sekadar kritik, melainkan tawaran paradigma baru: pajak adalah investasi rakyat, rakyat adalah komisaris negara, dan pemerintah adalah direksi.

Dengan paradigma ini, pengelolaan negara diharapkan tidak lagi didominasi kepentingan oligarki, melainkan sepenuhnya diarahkan untuk mengembalikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat.

Hanya dengan kesadaran tersebutlah republik ini bisa berdiri kokoh, profesional, dan benar-benar berpihak pada rakyat sebagai pemegang saham utama bangsa. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bali Wajib Tetapkan UMP Setara DKI Jakarta, Biaya Ajegkan Adat Makin Mencekik Warga

    Gubernur Bali Wajib Tetapkan UMP Setara DKI Jakarta, Biaya Ajegkan Adat Makin Mencekik Warga

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Desakan keras agar Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setara atau bahkan lebih tinggi dari DKI Jakarta mengemuka tajam dari Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST. Ia menegaskan, tingginya biaya hidup masyarakat Bali yang berkaitan langsung dengan beban menjaga adat, budaya, dan keberlanjutan pariwisata […]

  • Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jimbaran, 28 Agustus 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, B.Eng., M.I.P., hadir memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana (Unud), Jimbaran. Lebih dari 1.500 mahasiswa baru dari jenjang S1, S2, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis antusias mengikuti kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital dan Peran Kecerdasan Buatan untuk […]

  • Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat. Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah […]

  • Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tak hanya membutuhkan keindahan dan ketertiban, namun juga perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Hal itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali yang digelar di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, […]

  • Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Oleh : Ramses Terry, SH., MH., MA,. CMLC., C. Med Indonesian Mining Advocate, Indonesian Mining Experts Association, Indonesian Mining Legal Consultant & Lawyer Association, National Leadership Council of Indonesian Advocates Association, Mediator & Arbitrator of Indonesian Financial Industry. Hukum pidana merupakan salah satu bagian dari hukum publik dan salah satu instrumen hukum yang sangat penting […]

  • Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Mengutip di beberapa akun media sosial terkait polemik kasus 106 sertifikat mangrove yang dikatakan oleh Kajati Bali Ketut Sumedana bahwa akan naik sidik, ini merupakan kasus yang patut dikawal secara luas oleh masyarakat Bali. Kasus semacam ini merupakan kasus perusakan Tata Ruang Bali dan hutan Mangrove yang akan alih fungsi kawasan, serta berpotensi […]

expand_less