Breaking News
light_mode

Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah yang terjadi antara kedua belah pihak, Jumat, 20/02/2026.

Dalam pengamatan awak media Agenda sidang lapangan ini untuk mendapatkan verifikasi faktual terhadap batas-batas wilayah serta penguasaan fisik lahan yang menjadi sumber perselisihan antara pihak penggugat dan tergugat.

Disini ada fakta yang mencolok, pihak penggugat atas klaimnya memicu keraguan yang terungkap di lapangan, bahwa penggugat tidak mampu membuktikan batas wilayah secara akurat serta gagal menunjukkan siapa sebenarnya sosok yang menguasai fisik bangunan di lokasi ini.

Agus Sujoko dari ARJK Law Firm.

“Penggugat artinya menelantarkan lahannya selama puluhan tahun dan sama sekali tidak memahami posisi dan letak serta yang menguasai fisiknya saat ini, ” Ujar Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, di lokasi.

Persidangan setempat menunjukkan bahwa pihak penggugat melalui kuasanya menyebut batas selatan objek sengketa sebagai tanah kosong yang tidak berpenghuni. Fakta di lapangan justru membuktikan bahwa pada sisi selatan lahan tersebut telah berdiri kokoh bangunan rumah tinggal milik warga.

“Saya menyayangkan kekeliruan fatal penggugat yang menyebut Joko Sugianto (saya) sebagai penghuni lokasi, padahal rumah tersebut ditempati dan dibangun oleh Eyang Ratih, ” Ucapnya.

Dalam penelusurannya, pihak tergugat menyebutkan bahwa adanya dugaan dari pihak penggugat menggunakan dokumen palsu berupa kuitansi transaksi jual beli, dengan materai seharga enam ribu rupiah.

“Kuitansi ini palsu, ini rekayasa, coba lihat materai yang digunakan, itu kan materai baru yang tidak sesuai pada jaman transaksi yang dilakukan, ” Ungkapnya.

Perlu diingat pihak pemilik lama yang menjual tanah tersebut, Ketut Gede Pujiyama (almarhum) memang sempat memiliki konflik pembagian hak waris bersama Ni Putu Sari adik angkatnya sebelum tanah tersebut beralih kepemilikan.

Belum lagi keraguan yang diungkapkan Joko, Keabsahan sertifikat yang dipegang pihak penggugat turut menjadi sorotan tajam karena proses penerbitannya diduga tanpa melalui verifikasi lapangan yang benar dan jujur.

“Pembeli yang beriktikad baik seharusnya mengetahui secara pasti siapa individu yang menguasai lahan sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi peralihan hak tanah, ” Sebutnya.

Belum lagi ada juga saksi – saksi di lokasi kejadian memberikan keterangan bahwa rumah tersebut pernah mengalami perusakan secara paksa oleh pihak-pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan yang sah.

“Mereka mengklaim sebagai pemilik tetapi justru melakukan pembobolan rumah yang mana tindakan tersebut sudah kami laporkan secara resmi ke kepolisian,” Sebutnya menambahkan.

Disisi lainnya polisi telah menyelidiki laporan dugaan pemalsuan dokumen ini namun harus menghentikan perkara karena pihak terlapor telah meninggal dunia secara alami.

Meskipun demikian, pihak tergugat telah menyiapkan saksi-saksi kunci yang mengetahui sejarah pembagian hak tanah sejak awal pembangunan.

Persidangan setempat ini menjadi poin penting bagi majelis hakim untuk menilai kejujuran para pihak dalam mempertahankan hak atas tanah yang bernilai ekonomi sangat tinggi tersebut.

“Sidang lapangan hari ini menjadi bukti nyata bahwa gugatan mereka kurang pihak dan tidak sesuai dengan realitas fisik di lokasi Dukuh Sari,” pungkas Agus Sujoko.

Menanyakan kepada Eyang Ratih selaku pihak yang mengklaim pemilik lahan tersebut menerangkan bahwa dirinya telah puluhan tahun mendiami lahan tersebut.

“Saya tinggal disini sejak tahun 2010 silam, membangun dari kamar satu dan sekarang bertingkat. Selama puluhan tahun tidak pernah diganggu, ” Sebutnya.

Sampai berita ini turun pihak penggugat belum mau dimintai keterangan. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pelukan Komunitas hingga Mimpi Ekonomi Hijau, Sahabat Kaori Satukan Energi Positif di Denpasar

    Dari Pelukan Komunitas hingga Mimpi Ekonomi Hijau, Sahabat Kaori Satukan Energi Positif di Denpasar

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR — Suasana hangat dan penuh optimisme menyelimuti Gathering Sahabat Kaori yang digelar Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) di Denpasar, Bali, Senin (29/12/2025). Mengusung tema “Menuju Bali Ekonomi Hijau Kita Mulai Dari Diri Sendiri”, kegiatan ini menjadi ruang temu lintas komunitas yang merayakan kebersamaan, kepedulian, dan kolaborasi tanpa sekat. Acara ini mempertemukan beragam latar belakang […]

  • Harris Riverview Bali & Fitness Plus Marlboro Guncang Kuta dengan Zumba Fun Class, Gerak Sehat, Hidup Semangat! Play Button

    Harris Riverview Bali & Fitness Plus Marlboro Guncang Kuta dengan Zumba Fun Class, Gerak Sehat, Hidup Semangat!

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    Kuta, 5 Juli 2025 — Semangat hidup sehat dan gaya hidup aktif kembali digaungkan di jantung wisata Pulau Dewata. Harris Hotel and Residence Riverview Kuta Bali bersama Fitness Plus Marlboro sukses menggelar Zumba Fun Class, sebuah kegiatan penuh energi yang dirancang untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan fisik dan mental mereka. Acara yang […]

  • Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sepanjang 2025 masih belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. Maskapai pelat merah ini justru mencatat lonjakan kerugian bersih yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Garuda Indonesia membukukan kerugian sebesar USD319,39 juta atau sekitar Rp5,4 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dari kerugian tahun […]

  • Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, kembali menegaskan dirinya dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu yang menyeret nama ayahnya. Kerry menyampaikan pembelaan itu kepada wartawan saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta […]

  • Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pasangan unggulan Putu Arly / Komang BL melangkah mantap ke semifinal Roberset Cup 2025 usai menaklukkan kuda hitam Danan / Gerry di perempat final, Rabu (13/8). Sejak awal laga, Arly/Komang langsung memegang kendali permainan. Serangan tajam Arly berpadu dengan permainan net cermat Komang membuat lawan kesulitan mengembangkan strategi. Set pertama ditutup dengan skor […]

  • FAJI Bali Ramaikan Porprov Bali XVI Lewat Eksibisi, Badung Juara Umum Siapkan Jalan ke Porprov 2027

    FAJI Bali Ramaikan Porprov Bali XVI Lewat Eksibisi, Badung Juara Umum Siapkan Jalan ke Porprov 2027

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Eksibisi berlanjut dari Cabang olahraga (cabor) arung jeram yang tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025, digelar di sungai dekat Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Mambal, Badung. Berita sebelumnya, Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi Tim yang berjumlah 6 dari Cabang Olahraga (Cabor) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) […]

expand_less