LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi
- account_circle Admin
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar / Jakarta — Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di kawasan pesisir Sidakarya yang berdampak langsung pada wilayah Desa Adat Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan. Kali ini, penolakan datang dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada awal Maret 2026 di Jakarta, EN-LMND menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan yang disebut sebagai bagian dari program “Bali Mandiri Energi Bersih”. Organisasi mahasiswa tersebut menilai proyek tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari transparansi proses perizinan hingga dampak ekologis bagi kawasan pesisir Bali.
EN-LMND menyoroti proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Mereka menyebut partisipasi masyarakat lokal, khususnya warga Desa Adat Serangan, belum dilibatkan secara maksimal dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut mereka, kawasan pesisir yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan memiliki nilai ekologis dan sosial yang penting, termasuk keberadaan terumbu karang, habitat penyu, serta kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat adat setempat.
Selain itu, LMND juga mempertanyakan narasi “energi bersih” yang digunakan dalam proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan fasilitas LNG yang berada relatif dekat dengan garis pantai berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang jika tidak direncanakan dengan sangat hati-hati.
“Investasi energi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem laut,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataannya, EN-LMND juga menyatakan solidaritas kepada masyarakat Desa Adat Serangan dan berbagai kelompok sipil di Bali yang menyuarakan kekhawatiran terhadap proyek tersebut. Organisasi ini bahkan menginstruksikan kepada kadernya di berbagai daerah untuk memberikan dukungan moral dan advokasi terhadap perjuangan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, mereka mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan Terminal LNG tersebut. Jika proyek dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan atau konflik sosial, LMND meminta agar pembangunan dihentikan.
Sebagai alternatif, LMND mendorong pemerintah untuk mengembangkan konsep kedaulatan energi yang lebih berbasis pada potensi lokal dan tidak merusak keseimbangan ekologis maupun tatanan sosial budaya masyarakat.
“Pembangunan energi harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek dari ekspansi investasi,” demikian pernyataan sikap organisasi tersebut.
Hingga saat ini, polemik mengenai rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Serangan masih terus menjadi perdebatan publik di Bali, terutama terkait keseimbangan antara kebutuhan energi dan perlindungan lingkungan serta ruang hidup masyarakat pesisir.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar