KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti tumpulnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi urat nadi bagi pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menuding adanya ketidakterbukaan dari pihak perbankan dalam menyalurkan dana ratusan triliun rupiah yang bersumber dari uang publik.
Pasalnya, meski data nasional menunjukkan dana KUR masih melimpah, banyak pelaku usaha di daerah justru mendengar jawaban yang sama dari bank: “Kuota sudah habis.” Ironis, karena di meja pemerintah pusat, dana puluhan triliun rupiah masih belum tersalurkan.
“Kita sudah kantongi beberapa nama bank yang tidak transparan. Ini bukan uang mereka, ini uang rakyat. Jangan main-main,” tegas Purbaya dalam rapat koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM.

Data Kementerian Keuangan mencatat hingga Oktober 2025 masih tersisa sekitar Rp 60 triliun dari total plafon Rp 297 triliun KUR nasional yang belum disalurkan. Namun di lapangan, banyak pelaku UMKM merasa dipingpong oleh bank—dari satu cabang ke cabang lain tanpa kepastian.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana tersangkutnya uang rakyat? Purbaya menyebut akan segera berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bank-bank pelaksana, terutama di tingkat cabang.
Fenomena “data tak sinkron” antara pusat dan daerah bukan barang baru, namun dalam konteks KUR, dampaknya langsung menimpa jutaan pelaku usaha kecil yang menggantungkan harapan pada pinjaman murah ini. Hingga kuartal ketiga 2025, penyaluran baru mencapai Rp 237 triliun, sementara sisanya belum bergerak.

Di sisi lain, pelaku usaha di berbagai daerah mengaku ditolak dengan alasan kuota penuh. Sinyal lemahnya transparansi real-time ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem distribusi dana publik di tangan perbankan.
Masalah lain yang juga disorot keras adalah syarat agunan. Padahal aturan terbaru menyebut pinjaman di bawah Rp 100 juta seharusnya tanpa jaminan tambahan. Namun di banyak daerah, bank masih mewajibkannya.
Akibatnya, banyak pelaku UMKM justru mundur karena tak punya aset besar. Padahal semangat KUR sejak awal adalah memberi napas bagi usaha kecil yang belum punya kekuatan modal, bukan justru menyingkirkan mereka dari sistem.
Ekonom Universitas Indonesia Bhima Yudhistira menilai langkah Menkeu sudah tepat. “Tanpa transparansi data dan pengawasan publik, KUR akan terus jadi ladang abu-abu bagi perbankan,” ujarnya. Bhima menekankan pentingnya akses publik terhadap data penyaluran KUR agar masyarakat tahu berapa sisa kuota di wilayah mereka tanpa harus bolak-balik ke kantor cabang.
Menkeu juga menuntut agar bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi teladan dalam penerapan transparansi. Mereka harus menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap kebijakan publik, bukan malah ikut bermain di wilayah abu-abu.
Langkah ini diharapkan bisa menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga akuntabilitas setiap rupiah uang rakyat. Beberapa pengamat pun mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi sistem pelaporan KUR agar setiap transaksi dapat diawasi secara real-time dan pelaku UMKM bisa memantau sisa kuota secara terbuka. Ini bukan sekadar reformasi teknis, melainkan pembuktian bahwa uang publik memang dikelola secara publik.
Pada akhirnya, semangat KUR sederhana: uang rakyat untuk rakyat. Bukan untuk ditahan di meja bank, bukan untuk dimainkan demi laporan semu. Selama transparansi masih kabur dan data tidak terbuka, KUR hanya akan menjadi slogan indah di atas kertas—sementara rakyat kecil terus menunggu haknya untuk berkembang. (Tim)

https://shorturl.fm/X1np7
10 November 2025 7:44 PM