Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat
- account_circle Ray
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025

BANDUNG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan langkah yang dinilai pro-rakyat. Ia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.
Surat imbauan resmi telah diterbitkan pada Jumat, 15 Agustus 2025, dan mulai disebarkan ke kepala daerah di kabupaten/kota. KDM menyebut kebijakan ini selaras dengan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya telah diterapkan.
“Kami ingin membangun semangat bersama, meringankan beban rakyat. Pajak tetap harus dibayar sesuai ketentuan, tetapi jangan sampai memberatkan,” ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.
KDM menegaskan bahwa pembangunan Jawa Barat harus menjadi tanggung jawab semua pihak, dengan masyarakat yang taat membayar pajak dan pemerintah yang mampu mengelola dana tersebut untuk kemakmuran rakyat.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai respons terhadap polemik di beberapa daerah. Aksi protes besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi akibat kenaikan PBB hingga 25 persen. Sementara itu, di Kota Cirebon, publik sempat memanas karena PBB disebut melonjak hingga 1.000 persen.
Dengan langkah ini, KDM berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin harmonis, serta kesadaran membayar pajak dapat tumbuh tanpa menambah beban ekonomi warga. (Ray)
@gatra_dewata “Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau bupati dan wali kota membebaskan seluruh tunggakan PBB warga, langkah yang disebutnya sebagai kado HUT RI ke-80 dan penolak beban pajak berlebihan.” #maungsunda #gatradewata #gatradewatagroup #pesonamuinspirasiku #jabar

xcg1qt
21 Oktober 2025 12:09 AMjh0xz4
26 Agustus 2025 3:33 PMhttps://shorturl.fm/Q7gss
19 Agustus 2025 4:43 AMa3rp3e
19 Agustus 2025 3:00 AM