Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung.

Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh. Keempatnya yakni NNKT (46), pemegang ITAS Investor; NGHN (18), pemegang Visa on Arrival (VOA); THL (42) dan THN (44), pengguna Bebas Visa Kunjungan.

Kasus ini terungkap dari hasil operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, para WNA tersebut mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin kerja yang sah, padahal izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan aktivitas tersebut.

Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menjelaskan bahwa keempatnya terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk melapor bila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di Bali. “Penegakan hukum keimigrasian harus memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan bahwa keberadaan orang asing tetap sesuai peraturan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan wilayah Bali serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bali, 15 Juli 2025 — Sebagai pelopor inovasi jaringan digital di sektor hospitality, Varnion kembali menegaskan posisinya melalui gelaran TechIntelligent 2025 yang berlangsung di Starbucks Reserve Dewata, Bali. Dalam acara ini, Varnion memperkenalkan serangkaian teknologi terbaru yang dirancang khusus untuk mempercepat transformasi digital hotel, termasuk peluncuran WiFi 7, teknologi FTTR (Fiber to The Room), sistem […]

  • Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Insiden medis menimpa seorang ibu rumah tangga, Paulina Kiki (54), warga Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, usai mengikuti pengobatan gratis Puskesmas Keliling Batutua pada Selasa, 27 Agustus 2025. Pasien mengalami panas tinggi, gatal-gatal, dan pembengkakan kulit setelah mengonsumsi obat yang diberikan petugas kesehatan. Suami korban, Welhelmus Narang, menuturkan kekecewaannya kepada media. Ia […]

  • Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 33Komentar

    GIANYAR – Sidang perkara sengketa tanah di kawasan Subak Petulu Andong kembali bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (15/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi justru membuka tabir lama penguasaan lahan yang kini disengketakan, sekaligus memunculkan tudingan serius soal praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak […]

  • Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jimbaran, 28 Agustus 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, B.Eng., M.I.P., hadir memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana (Unud), Jimbaran. Lebih dari 1.500 mahasiswa baru dari jenjang S1, S2, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis antusias mengikuti kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital dan Peran Kecerdasan Buatan untuk […]

  • Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

    Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Beijing – Sebuah terobosan medis bersejarah lahir di China. Tim ilmuwan yang dipimpin Prof. Deng Hongkui, ahli biologi sel dari Universitas Peking, berhasil memulihkan seorang pasien diabetes tipe 1 menggunakan sel puncanya sendiri yang direkayasa ulang. Ini menjadi kasus pertama di dunia di mana pasien terbebas dari suntikan insulin berkat terapi seluler. “Setelah lebih dari […]

  • Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di masa ketika keadilan sering kali dikendalikan oleh rasa takut, abad pertengahan menyimpan banyak kisah kelam tentang hukuman yang tak hanya menyakiti tubuh, tetapi juga menghancurkan jiwa. Salah satu bentuk penyiksaan paling mengerikan yang pernah tercatat dalam sejarah adalah penyiksaan dengan tikus, metode yang dirancang bukan untuk membunuh dengan cepat, melainkan untuk membuat […]

expand_less