Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, 25 September 2025 – Sebuah prestasi gemilang kembali ditorehkan Andi Law Firm & Partner. Tim hukum yang dikomandoi oleh I Wayan Swandi berhasil mendamaikan perkara keluarga antara KS dan JM yang telah berlarut-larut selama 2 tahun, hanya dalam waktu 2 bulan.
Keberhasilan ini bukan semata kebetulan. Di bawah arahan dan bimbingan Day Santini selaku penasehat, Andi Law Firm & merancang strategi hukum yang tepat dan efektif.

Didukung oleh soliditas tim profesional yang terdiri dari I Gede Adi Putra (lawyer), Putri Cahyaningsih (sekretaris/lawyer), Wayan Gunawan (bendahara), Wayan Agus Kertiyasa (divisi partner), Sachilan Kurusi (divisi advokasi), dan Mariza Sulton (divisi media dan komunikasi), sengketa panjang itu akhirnya menemukan jalan damai.
Pendekatan yang mengedepankan nilai kekeluargaan, mediasi intensif, serta komunikasi yang humanis menjadi kunci keberhasilan penyelesaian perkara ini. Kesepakatan yang dicapai pun dinilai memuaskan kedua belah pihak, sehingga tidak ada lagi sisa konflik yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Atas prestasi tersebut, Kanit IV PPA Polresta Denpasar memberikan apresiasi tinggi. Ia menegaskan bahwa langkah mediasi yang ditempuh Andi Law Firm & Partner patut menjadi teladan.
“Upaya yang dilakukan tim hukum ini luar biasa. Tidak hanya menyelesaikan perkara secara cepat, tetapi juga mengedepankan perdamaian dan harmoni keluarga di atas meja hukum,” ujarnya, Rabu 24 September 2025.
Kesuksesan Andi Law Firm & Partner ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di meja sidang. Dengan strategi yang tepat, kepekaan sosial, dan komitmen menjaga perdamaian, persoalan hukum bisa diselesaikan secara bermartabat, cepat, dan menyenangkan hati semua pihak. (Ray)

https://shorturl.fm/eWlim
26 September 2025 4:15 AM