Breaking News
light_mode

Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali menjadi sorotan kembali warga Denpasar. Kasus yang yang dialami oleh Gabriella Fattori (WNA) asal Negara Italia yang memiliki villa yang dia sewa tanahnya dari orang lokal Sanur menjadi bermasalah dan berlarut – larut lantaran ketegasan dari aparat kepolisian masih jauh panggang dari api.

Laporan dengan Pengaduan masyarakat nomor Dumas/ 685/ XII/ 2024/ SPKT. Satreskrim/ Polresta DPS/ Polda Bali, yang dilayangkan di Polresta Denpasar sejak tanggal 11 Desember 2024 sampai detik ini tidak ada tanggapan yang berarti.

Kemudian pada tanggal 11 November 2025 barulah mendapatkan Surat perkembangan hasil penyelidikan nomor: B/1379.a/IV/2025/Satreskrim, tanggal April 2025, yang diterima oleh kuasa hukum Gabriella Fattori dari Firma Hukum SAW Law Internasional.

Sobri, SH., salah satu kuasa hukum Gabriella Fattori.

Terlapor yang bernama Khetsia Meilany Finly yang diduga WNA asal Negara Australia yang keturunan Maluku ini menolak untuk beranjak dari Villa di Jalan Danau Poso No. 79 B. Sanur, Denpasar Selatan milik dari Gabriella Fattori yang telah beralih penyewaan kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De.

Lambatnya penanganan dan berbelit – belitnya birokrasi tak juga menyelesaikan kasus yang sebenarnya sangat mudah.

“Khetsia Meilany Finly keluar saja dari Villa ini selesai sudah permasalahannya, toh dia tidak bayar sewa, ” Ujar Gung De, Sabtu (5/12/2025).

Belum lagi laporan dugaan tindak pidana Memasuki pekarangan tanpa ijin dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP dan atau pasal 378 KUHP, yang dilaporkan belum mampu menggeser keberadaan dari Khetsia Meilany Finly keluar dari Villa tersebut.

Mediasi dengan pihak kepolisian terhadap laporan palsu penyekapan.

Belum lagi fitnah – fitnah yang dilontarkannya seperti adanya gerombolan didepan rumah, penyekapan dan lain sebagainya. Belum lagi Gung De menerangkan, sudah 2 kali laporan di Polsek Sanur, Polresta Denpasar melalui call center 110 yang termentahkan setelah Polisi datang ke lokasi Villa dan mengetahui kejadian sebenarnya.

” Itu tentu membuat sibuk pihak kepolisian yang ujungnya tidak ada sikap dari kepolisian juga menindak laporan yang terbukti palsu yang dia laporkan tersebut, ” Ujarnya.

Gung De juga menegaskan kepada awak media bahwa yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong, pintu gerbang terbuka dan pihak dari Gung De penyewa baru juga telah menaruh tukang jaga yang tidur juga di dalam villa tersebut.

“Kenapa pihak kepolisian tidak mengambil sikap terhadap 2 laporan palsu tersebut, ” Herannya.

Ketut Jana (kanan) dan Kadek Wirya Sumadi (kiri).

Menanyakan kepada Ketut Jana dan Kadek Wirya Sumadi yang menjaga Villa tersebut mengutarakan bahwa dirinya yang selama ini menjaga Villa yang disewa oleh Gung De.

“Iya benar pak, saya disini jaga Villanya untuk penyewa barunya. Kalo malam gerbang saya kunci tetapi kalo pagi saya buka karena Gung De kadang datang ke Villa juga, ” Ujar Ketut Jana, Sabtu (5/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa penyekapan itu tidak benar, karena gojek makanan dia seliweran berkali – kali. “Ini baru saja gojek dia datang bawa makanan, tidak ada itu (penyekapan), ” Tekannya.

Kemudian kuasa hukum Advokat Alianto, SH., angkat bicara soal adanya transferan palsu yang dilakukan oleh Khetsia Meilany Finly. Kuasa hukum juga menekankan kepada pihak imigrasi jangan berdiam diri, ia menyebutkan bahwa Khetsia Meilany Finly dikatakan bersuamikan orang Australia.

“Mohon kepada pihak Imigrasi mohon di cek keberadaan orang ini, dimana tempat tinggalnya dan saat ini tidak mau keluar dari tempat klien kami, kondisi ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian”

Ia juga menekankan bahwa kliennya juga seorang lawyer di negaranya Italia.

” Mengapa penanganan aparat di Indonesia dengan bukti yang sudah cukup, sangat lambat memproses hal seperti ini, ” Keluhnya.

Gabriella Fattori (tengah) dan suami (kiri) serta penterjemah Tuaji (kanan).

Akta notarial penyewaan villa antara Gabriella Fattori dan Khetsia Meilany Finly juga disebutkannya berkali – kali mengalami pembatalan dan perubahan, tentu hal ini ada ada unsur niat jahatnya (mens rea) karena biasanya perjanjian itu sekali dan sampai selesai perjanjian.

“Bila orang memiliki etika bisnis tentu biasanya satu kali perjanjian, ” Sebutnya.

Belum lagi yang dilakukan oleh Khetsia Meilany Finly yang melakukan pembayaran palsu, yang artinya bukti yang dia kabarkan adalah palsu karena tidak ada dana yang terkirim.

“Secara perjanjian sewa pihak dia sudah satu tahun lebih diberikan kompensasi tinggal gratis, sekarang keinginan dia dalam pernyataannya malah minta 9 tahun lagi, ini kan mustahil, villa itu juga tidak digunakannya tetapi dicarikan uang dengan kembali menyewakan, ” Ungkapnya.

Media menyimpadanya dugaan adanya sindikat yang membackup hal – hal semacam ini, dengan menyewakan kembali villa yang disewanya dengan tidak membayar atau hanya uang muka untuk mendapatkan keuntungan lebih dan membiarkan tuan rumah mendapatkan konflik baru dengan penyewa baru.

Dalam mediasi yang kemarin sempat terjadi, Khetsia Meilany Finly sempat mengatakan bahwa mengapa dia mengirimkan dana palsu.

” Pembayaran yang selanjutnya saya sudah transfer tetapi karena suami saya sakit jadi pembayarannya ditahan disana, ” Jawabnya.

Apapun yang menjadi alasannya, dalam akta notarial bila sudah tidak dapat membayar perjanjian tersebut akan batal dengan sendirinya, apalagi ini sudah satu tahun lebih tidak membayar.

Mengkonfirmasi Khetsia Meilany Finly yang sedang santai di Villa tersebut tanpa membayar tidak bersedia memberikan komentar.

“Saya lagi video call, ” Tolaknya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

    Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN. Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi. Ekonom senior INDEF, Didik J. […]

  • Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Ritual segehan yang kerap dilakukan masyarakat Bali selama ini sering dipandang sekadar tradisi turun-temurun tanpa dipahami maknanya secara mendalam. Padahal, di balik kesederhanaan sarana segehan, tersimpan filosofi keseimbangan hidup sekaligus logika niskala yang relevan dengan kehidupan modern. Hal tersebut diungkapkan Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran, sulinggih asal Bali, yang membedah makna segehan […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka. Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital […]

  • Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    “Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran dan dapat memberikan kekayaannya itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat. Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini kerja itu sebagai bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa”. (Rg.Veda 1.15.9). DENPASAR – Polemik dana punia (punya) sesari di Pura Melanting, Banjar Dinas Melanting, Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten […]

expand_less