BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Pengecekan daftar pinjaman kini tak lagi dilakukan lewat BI Checking milik Bank Indonesia (BI). Layanan ini resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.
Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status pinjaman atau riwayat kreditnya secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Layanan ini sudah terintegrasi dengan kantor pusat dan regional OJK di seluruh Indonesia, sehingga bisa diakses kapan saja lewat HP maupun laptop.
Dalam sistem SLIK, seluruh jenis pinjaman akan tercatat — mulai dari kredit kendaraan, KPR, kartu kredit, kredit modal kerja, investasi, hingga pinjaman tanpa agunan.
OJK juga tetap menggunakan sistem penilaian seperti di BI Checking sebelumnya, yaitu:
1. Lancar,
2. Dalam Perhatian Khusus (DPK),
3. Tidak Lancar,
4. Diragukan, dan
5. Macet.
Jika seseorang masuk kategori kredit macet (gagal bayar lebih dari 180 hari), maka otomatis diblacklist dan sulit mengajukan pinjaman baru.
Bagi yang ingin melakukan pengecekan, berikut langkah mudah daftar SLIK OJK lewat situs idebku.ojk.go.id:
1. Masuk ke laman https://idebku.ojk.go.id dan pilih menu Pendaftaran.
2. Isi data awal, seperti jenis debitur, kewarganegaraan, dan nomor identitas. Jika kuota antrean habis, coba beberapa saat lagi.
3. Lengkapi data diri, termasuk nama, alamat, email, dan nomor handphone.
4. Unggah foto identitas dan foto diri, pastikan ukuran maksimal 4 MB.
5. Kirim permohonan, lalu tunggu konfirmasi melalui email dari OJK.
OJK akan memproses permohonan paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil. Status permohonan juga bisa dipantau langsung lewat menu Status Layanan di situs yang sama.
Dengan sistem baru ini, masyarakat kini bisa mengecek skor kredit pribadi tanpa perlu datang ke kantor OJK, cukup dari rumah dalam hitungan menit. (Tim)

https://shorturl.fm/woCAf
5 November 2025 6:08 PMhttps://shorturl.fm/ALKsA
4 November 2025 6:49 AM