Penolakan PSEL Diduga Cara Politik Kotor Untuk Tetap Memajukan Pembangunan FSRU LNG, Tolak!
- account_circle Admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Menggunakan Ilustrasi AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Rencana Pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan milik Pelindo seluas 6 hektare mendapat penolakan dari sejumlah warga di Banjar Pesanggaran dengan alasan dekat permukiman, kawasan suci, dan jalur pariwisata.
Penolakan ini seperti ada dugaan politik yang menunggangi, Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali tidak didanai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan fasilitas ini menggunakan skema investasi murni dan kemitraan strategis.
Proyek PSEL Denpasar Raya digarap dan didanai oleh investor asal Tiongkok, yaitu Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., kemudian Badan Pengelola Investasi Daya Anasta Nusantara (Danantara) bertindak sebagai pengelola program. Mereka telah menetapkan Weiming sebagai mitra operator terpilih setelah proses seleksi ketat
Walaupun didanai investor asing, perusahaan internasional diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal untuk alih teknologi dan memperkuat kapasitas industri nasional dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota setempat (seperti Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) dalam sisi penyediaan lahan, perizinan, dan regulasi.

Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta.
Mengutip pernyataan Wakil Gubernur Giri Prasta, fasilitas PSEL berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional yang identik dengan sistem open dumping maupun penimbunan sampah.
“Kami pikir semua rencana pembangunan PSEL sudah selesai dan lokasinya sudah diputuskan. Karena itu, semua pihak harus mendukung,” kata Giri Prasta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (18/5/2026).
Kemudian Rencana Pembangunan Proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (Gas Alam Cair/ LNG yang sedang berjalan dan telah menggelontorkan dana besar dengan pembangunan pertama pelebaran jalan Melasti Desa Sidakarya yang telah mengorbankan Mangrove itu apakah akan tetap berlanjut.

Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), I Ngurah Suryawan.
Menyikapi pertanyaan tersebut, salah satu Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), I Ngurah Suryawan menilai, mimpi dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pemanfaatan LNG sebagai sumber energi listrik merupakan hal yang sangat bersebrangan, karena jika rencana itu terwujud Bali justru akan lebih banyak bergantung kepada daerah-daerah bahkan negara-negara lain pengahasil gas alam tersebut.
“Menurut saya, jelas sekali dari laporan yang ada rencana pembangunan proyek gas di Bali justru akan menimbulkan ketergantungan baru bagi Bali dan jauh dari konsep kemandirian”
“Saya melihat, jika LNG ini terus dipaksa untuk direalisasikan justru akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, tidak ada kemandirian bagi Bali yang ada justru ketergantungan karena Bali bukan penghasil sumber daya alam berupa gas,” ungkapnya.

Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha.
Hal senada diungkapkan oleh Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, bahwa keberadaan kapal LNG dan zona pembatas di sekitarnya berpotensi menutup ruang tangkap nelayan tradisional. Selain itu, rencana pemasangan pipa bawah laut juga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas melaut dalam jangka panjang.
“Kami sangat keberatan. Kalau ini terjadi, kami tidak tahu lagi ke mana nelayan kecil akan menyambung hidup,” katanya.
Jadi PSEL adalah Konsep yang dianggap mampu menghadirkan manfaat ganda, yakni mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Bukan memaksakan FSRU LNG yang lebih menguntungkan beberapa pihak dengan sampah tetap tidak terselesaikan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar