Breaking News
light_mode

WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD.

WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan.

“Saya sudah sampaikan dengan jelas alasan ketidakhadiran saya. Kantor LPD bukan ruang netral, dan saya pribadi memiliki trauma karena pernah mengalami perundungan di sana,” ujarnya.

Berita sebelumnya klik untuk link,

Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

WKS yang saat ini tengah menempuh studi doktoral Ilmu Agama Hindu juga menyoroti tekanan agar dirinya segera menghaturkan Banten Guru Piduka.

Ia mengutip isi Lontar Dewa Tatwa yang menyatakan bahwa upacara tersebut sejatinya ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau leluhur atas pelanggaran yang tergolong sebagai penistaan terhadap tempat suci atau simbol agama.

“Memberikan kritik terhadap Jro Bendesa berdasarkan data dan fakta bukanlah bentuk penistaan agama,” tegasnya.

Menurut WKS, tekanan dari Jro Bendesa agar ia melakukan ritual Banten Guru Piduka dianggap tidak sesuai konteks. Ia juga menyuarakan harapan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap dirinya maupun warga lain di Desa Adat Pemogan, sembari menekankan pentingnya evaluasi awig-awig secara menyeluruh sebelum melakukan ritual bersama.

“Setelah kita memperbarui awig-awig dan mengevaluasinya secara terbuka, barulah kita bisa bersama-sama menghaturkan Banten Guru Piduka dan sembahyang,” lanjutnya.

Dari informasi yang beredar di lingkungan desa, jika WKS tetap menolak ritual tersebut, ia terancam dikenai sanksi kesepekang (pengucilan) dalam tiga bulan ke depan, dan berlanjut ke sanksi dikanorayang (penghilangan hak adat).

Kasus dugaan perundungan dan perlakuan diskriminatif yang dialami WKS masih menjadi perhatian publik. Tagar “#JroBendesaKKN (Kanggo Keneh Nira)” bahkan sempat menjadi trending topik di media sosial.

Sementara itu, Perbekel Desa Pemogan yang dihubungi media menyampaikan bahwa menurut Jro Bendesa, wacana sanksi kesepekang belum menjadi keputusan resmi.

“Tidak ada keputusan kesepekang saat ini. Itu masih jauh,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kelihan Adat Banjar tempat WKS berdomisili untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 117Komentar

    DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya. Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan. Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • SMA Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Sekolah ke-42 dengan Semangat Kebersamaan

    SMA Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Sekolah ke-42 dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 22Komentar

    Lobalain – SMA Negeri 1 Lobalain menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 dan HUT sekolah ke-42 dengan penuh semangat kebersamaan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Albert Wilson Dano, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh guru dan siswa atas dedikasi serta kerja keras yang telah […]

  • Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

    Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, para driver akan memperoleh status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga berhak mengakses berbagai insentif serta program pemberdayaan yang selama ini diberikan kepada sektor UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat […]

  • Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perhitungan terbaru menunjukkan nilainya mencapai sekitar Rp 7.728 triliun. Angka yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh orang biasa. Untuk memberi gambaran ekstrem, jika seseorang menabung Rp 100 miliar setiap hari, ia masih membutuhkan waktu sekitar 212 tahun untuk menyamai total kekayaan Musk. Sebuah ilustrasi yang […]

  • Penutupan TPA Suwung Diberi Masa Transisi hingga Februari 2026, Pemerintah Tegaskan Bukan Langkah Mundur

    Penutupan TPA Suwung Diberi Masa Transisi hingga Februari 2026, Pemerintah Tegaskan Bukan Langkah Mundur

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Keputusan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung bukanlah keputusan instan. Pemerintah pusat secara resmi memberikan masa transisi hingga 28 Februari 2026 guna memastikan proses perbaikan dan penataan pengelolaan sampah di Bali berjalan tuntas dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kompleksitas persoalan lingkungan, kepentingan jutaan warga, serta tanggung jawab jangka panjang […]

expand_less