Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan
- account_circle Ray
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ichsanuddin Noorsy
DENPASAR – Miris melihat cara pandang dan sikap sebagian elite politik, birokrat, aparat penegak hukum, akademisi, jurnalis, hingga masyarakat Indonesia terhadap hegemoni Amerika Serikat (AS). Mengapa miris? Karena tekanan struktural, fundamental, dan fungsional AS terhadap Indonesia sesungguhnya telah berlangsung sejak era Republik Indonesia Serikat hingga hari ini.
Argumentasi tersebut pernah saya uraikan dalam artikel Kolonisasi Mental, Indonesia Penakut dan Realitas Pahit Kolonisasi Mental. Artinya, sudah tiga generasi bangsa Indonesia hidup di bawah pengaruh sistemik kepemimpinan AS, dengan intensitas yang terus meningkat seiring menguatnya ideologi dan kekuatan ekonomi negara tersebut.
Kajian tentang hegemoni AS dalam geopolitik dunia tentu bukan hal baru. Argumennya sederhana, AS adalah pemenang Perang Dunia II. Namun ketika posisi hegemoninya mulai meluruh, sebagaimana dianalisis Joseph E. Stiglitz dan Stephen Walt, kajian semacam itu di Indonesia justru tenggelam oleh caci maki antarsesama anak bangsa.
Bahkan Stephen Walt, ilmuwan politik dari Harvard Kennedy School, pada Maret 2026 menyebut politik luar negeri AS di bawah Donald Trump sebagai hegemon predator.
Istilah itu menggambarkan AS, dengan financial military industrial complex-nya, sebagai negara dominator yang bertindak agresif, eksploitatif, dan merusak layaknya predator dalam ekosistem global.
Jauh sebelumnya, bersama Chusnul Mar’iyah, saya telah mengkaji persoalan hegemon predator tersebut dalam kaitannya dengan dedolarisasi AS. Bahkan sebelum puncak silent intervention melalui perubahan keempat UUD 1945 pada 10 Agustus 2002, saya telah mempresentasikan di berbagai forum mengenai operasi 7-I, invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi sebagai instrumen kesinambungan hegemoni AS di Indonesia.
Materi itu saya sampaikan dalam berbagai pendidikan dan pelatihan, mulai dari eselon I di Lembaga Administrasi Negara, Sespimti Polri, Sesdilu, hingga sebagai dosen tamu di sejumlah universitas dan forum seminar.
Modus operandi hegemoni tersebut bekerja melalui pendekatan sistem dan pelaku. Hampir seluruh sektor kehidupan dimasuki melalui skema dana hibah, pinjaman program, maupun pinjaman proyek, yang kebijakan, regulasi, standardisasi, hingga akuntabilitasnya ditentukan pihak eksternal.
Pada saat yang sama, masyarakat Indonesia dibuat terpesona oleh materialisme, individualisme, liberalisme, globalisasi, demokrasi liberal, bantuan kemanusiaan, hingga gaya hidup mewah ala Hollywood. Bahkan banyak yang merasa bangga ketika memperoleh beasiswa untuk dididik menjadi kader pemikiran dan sistem ekonomi-politik AS.
Di sinilah peran Mafia Berkeley, Gebrakan Sumarlin, para pejuang liberalisme, dan pengubah UUD 1945 membangun fondasi liberal-sekularisme. Indikator keberhasilan masyarakat pun dipersempit hanya pada jabatan tinggi dan kekayaan melimpah.
Pasca reformasi, orientasi keberhasilan tersebut secara tidak langsung dilegitimasi melalui Pasal 6A ayat (2), Pasal 1 ayat (2), dan Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.
Rumusan itu pada praktiknya mengalihkan kedaulatan rakyat kepada partai politik, lalu partai politik menyerahkannya kepada presiden. Akibatnya, kekuasaan negara terkonsentrasi pada presiden.
Check and balance? Mimpi.
Lihat bagaimana Kongres AS menghadapi Donald Trump sebagai Presiden ke-45 dan ke-47, dibandingkan dengan “kesulitan” DPR RI menghadapi presiden yang terindikasi melanggar UU bahkan UUD. Pasal 6A ayat (2) seolah memosisikan presiden pada titik, I am the law, I am the king.
Konsentrasi kekuasaan inilah yang membuka ruang bagi politisasi, komersialisasi, dan kriminalisasi kekuasaan. Pada saat yang sama, pemerintah gagal meredam civility war di tengah masyarakat.
Menjelang pandemi Covid-19 pada Januari 2020, melalui artikel Corona dan Perang Ekonomi, saya telah mengingatkan bahwa dunia sedang menghadapi perang industri manufaktur, perang mata uang, perang teknologi informasi, perang sistem ekonomi, serta perang militer total maupun hibrida. Semua itu merupakan kelanjutan perang dagang sejak 2008.
Namun karena panggung ekonomi-politik Indonesia sejak 2001 dikuasai paham liberal di hampir seluruh dimensi kehidupan, pemikiran tersebut baru dianggap relevan ketika masyarakat global menyadari bahwa pandemi Covid-19 beserta bisnis vaksinnya juga menjadi arena pertarungan kepentingan modal global.
Dalam buku Prahara Bangsa, pada bagian Kudeta Korporasi di Balik Pandemi, saya menguraikan bagaimana Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan BioNTech memperoleh keuntungan luar biasa di tengah penderitaan dan kematian manusia. Kelompok Global Justice Now bahkan menyebut keuntungan korporasi tersebut melampaui PDB sejumlah negara, hasil dari praktik yang dianggap merampok sistem kesehatan publik.
Hal serupa terjadi pada big five teknologi, Alphabet, Apple, Facebook/Meta, dan Microsoft yang pada kuartal pertama 2021 mencatat kenaikan pendapatan hingga 41 persen atau mencapai 322 miliar dolar AS.
Ketika Trump kembali ke Gedung Putih pada 20 Januari 2025, seharusnya elite Indonesia telah memiliki langkah antisipatif. Namun hal itu tidak terjadi, sebab mereka justru bangga menjadi pejuang ekonomi terbuka dan demokrasi liberal.
Lihat saja berbagai regulasi seperti UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of ASEAN, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, hingga UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh Stiglitz, mereka disebut sebagai fundamentalis mekanisme pasar.
Dalam perspektif sistem, kebijakan, regulasi, standardisasi, dan akuntabilitas, para elite Indonesia sesungguhnya telah memenjarakan bangsanya sendiri dalam jeruji kokoh materialisme liberal.
Pola pikir yang berkembang pun sarat empirisme: pengalaman indrawi dijadikan satu-satunya petunjuk, sementara realitas diperlakukan sebagai kompas mutlak.
Padahal kemenangan AS dalam Perang Dunia II juga melahirkan dogma bahwa kejujuran bersifat relatif, keserakahan dianggap baik (greedy is good), fantasi kehidupan dipuja, dan mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain dianggap wajar.
Itulah akar dari Bretton Woods sebagai World Order 1.0, Nixon Shock sebagai World Order 2.0, Washington Consensus sebagai World Order 3.0, hingga Rule Based Order yang dipatahkan slogan MAGA dengan konsep Peace Through Strength sebagai World Order 4.0.
Tahapan tata dunia itu justru menunjukkan bahwa AS melemah karena problem internalnya sendiri.
Pada 2023–2024, termasuk saat bersama Mahathir Mohamad di Palembang pada Juli 2024, saya menyampaikan kajian Gagalnya Barat Seabad. Analisis tersebut dimulai dari tesis: Runtuhnya Keluarga, Luruhnya Negara, sebagaimana pernah saya uraikan di kanal YouTube IC the Real Show.
Ironisnya, kondisi pendidikan Indonesia justru memperkuat situasi tersebut.
Namun lihat bagaimana ketika Trump berkunjung ke Beijing. Xi Jinping tetap tersenyum, tetapi tegas mempertahankan posisi China terkait Taiwan. Trump pun menghormati sikap Xi Jinping, termasuk penolakan terhadap kehadiran Menlu AS Marco Rubio.
Di Beijing, masing-masing pemimpin menunjukkan konsistensi dalam menjaga kedaulatan negara dan arah kebijakan konstitusionalnya.
Argumentasi inilah yang membuat saya melihat adanya pihak-pihak yang sedang merawat kebodohan dan menjaga ketersesatan.
Contohnya ketika utang Indonesia dibandingkan terhadap PDB yang sekitar 40,75 persen lalu disejajarkan dengan Singapura, Malaysia, atau Jepang. Namun mereka tidak menjelaskan perbedaan tata kelola, struktur ekonomi, neraca pembayaran, kewajiban luar negeri, dan pengelolaan sumber daya di masing-masing negara.
Optimisme masyarakat memang wajib dibangun. Tetapi jangan membodohi dan menyesatkan. Para petinggi negara adalah guru tanpa kelas. Mereka adalah teladan. Dari sinilah bermula kesalahan sistem sosial-politik: ketika elite kehilangan kepedulian terhadap keteladanan diri, maka buah yang lahir adalah kebodohan dan ketersesatan.
Wallaahu a’lam bish shawab.
Jakarta, 15 Mei 2026
##innsy##

Saat ini belum ada komentar