Breaking News
light_mode

Dirut PT Melali Resmi Diberhentikan, Kuasa Hukum Tegaskan Langkah Sudah Sesuai Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Pergantian kepemimpinan secara drastis terjadi di tubuh PT Melali Management and Consultancy. Manajemen resmi memberhentikan Direktur Utama berinisial J.S.M. melalui keputusan final yang langsung berlaku efektif.

Berdasarkan dokumen tertanggal 3 April 2026, pemberhentian tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pengesahan melalui akta notaris serta persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dengan dasar itu, jabatan J.S.M. dinyatakan berakhir sejak 31 Maret 2026.

Tidak hanya mencopot dari jabatan, perusahaan juga mencabut seluruh kewenangan J.S.M. secara menyeluruh. Ia tidak lagi memiliki hak untuk bertindak atas nama perusahaan dalam bentuk apa pun, mulai dari pengambilan keputusan, penandatanganan dokumen, hingga komunikasi dengan pihak eksternal.

Manajemen bahkan memperluas pembatasan hingga ke ruang publik. Penggunaan nama perusahaan oleh yang bersangkutan, termasuk di media sosial dan platform digital, dinyatakan tidak sah dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Setiap tindakan tanpa kewenangan resmi ditegaskan tidak memiliki kekuatan hukum.

Langkah tegas ini juga disertai instruksi pengembalian seluruh aset perusahaan. J.S.M. diwajibkan menyerahkan seluruh dokumen, perangkat elektronik, data digital, arsip keuangan, hingga akses sistem dan kunci perusahaan tanpa perubahan atau manipulasi.

Tenggat waktu diberikan maksimal tiga hari kerja untuk data elektronik dan tujuh hari kerja untuk aset fisik, disertai kewajiban membuat pernyataan tertulis bermaterai.

Manajemen turut mengeluarkan peringatan keras terkait potensi pelanggaran hukum, termasuk larangan penggunaan dokumen, tanda tangan, cap perusahaan, maupun surat kuasa tanpa izin. Setiap pelanggaran disebut dapat berujung pada proses pidana, dan perusahaan menyatakan siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Di tengah langkah tersebut, perusahaan menunjuk P.W.G. sebagai Direktur Utama yang baru melalui akta resmi yang sama. Penunjukan ini menjadi bagian dari restrukturisasi untuk menjaga stabilitas operasional di tengah dinamika internal.

Sekretaris Ormas ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan alias Gung De.

Sekretaris Ormas ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, menilai pergantian mendadak di level pimpinan biasanya berkaitan dengan konflik internal yang kompleks, mulai dari perbedaan visi hingga krisis kepercayaan. Ia menegaskan stabilitas kepemimpinan menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlangsungan bisnis, khususnya di Bali.

Sementara itu, sumber internal menyebut gejolak di dalam perusahaan telah berlangsung cukup lama dan baru mencapai puncaknya dalam waktu terakhir. Bahkan, sejumlah pegawai disebut telah lebih dulu diberhentikan sebelum keputusan ini diambil.

Kuasa hukum PT Melali Management and Consultancy, Aldo, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil perusahaan telah melalui prosedur hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberhentian direksi merupakan kewenangan pemegang saham yang diatur dalam anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, seluruh proses telah ditempuh secara formil maupun materiil, termasuk pengesahan melalui notaris dan pencatatan di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Aldo, Senin, 20 April 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan kewenangan terhadap J.S.M. merupakan konsekuensi hukum yang melekat sejak diberlakukannya keputusan tersebut.

“Sejak keputusan efektif, yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama perseroan. Segala tindakan yang mengatasnamakan perusahaan tanpa kewenangan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Terkait pengembalian aset, Aldo menyebut hal tersebut merupakan kewajiban hukum yang tidak dapat ditawar.

“Aset perusahaan, baik yang bersifat fisik maupun digital, adalah milik perseroan. Wajib dikembalikan dalam kondisi utuh. Apabila terdapat indikasi penguasaan tanpa hak, penghilangan, atau manipulasi data, hal itu dapat berimplikasi pidana,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk mitra dan relasi bisnis, berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan nama perusahaan.

“Kami mengimbau pihak ketiga untuk hanya berkomunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan sah sesuai struktur terbaru. Jika ada pihak yang mengaku mewakili perusahaan tanpa dasar hukum, sebaiknya segera dikonfirmasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari J.S.M. terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Antonietta

    Hey! Thhis post couldn’t bbe wriitten anyy better! Reasding throuvh thjis ppst remindes me
    off myy oold rlom mate! He always kdpt talking about this.

    I will forfward this article to him. Fairely cerrtain he will
    havce a gopod read. Maany thhanks ffor sharing!

    Heere iss my webpage; 台湾色情

    Balas30 Mei 2026 1:59 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG, September 2025 – FOX Jimbaran Beach Bali resmi memperkenalkan konsep spacious living melalui kamar-kamar luas yang dirancang khusus untuk menghadirkan kenyamanan optimal bagi para tamu. Setiap kamar dilengkapi sofa bed yang fleksibel, menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan keluarga, pasangan, maupun pelancong bisnis yang mendambakan pengalaman menginap penuh kenyamanan di Bali. Terdapat tiga kategori kamar […]

  • Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 27Komentar

    BALI – Kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan menjadi fokus utama kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Bali Public School. Kegiatan ini menyasar guru dan pegawai sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan lingkungan pendidikan serta mendukung perilaku ramah lingkungan. Sebanyak 12 guru dan pegawai Bali Public School mengikuti […]

  • Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

    Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), […]

  • Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Iowa, Amerika Serikat — Dunia hukum Amerika Serikat sempat digemparkan oleh kasus tak lazim yang melibatkan seorang narapidana bernama Benjamin Schreiber, 66 tahun, yang mengajukan tuntutan pembebasan dengan alasan tak biasa: ia merasa hukuman seumur hidupnya sudah selesai karena sempat meninggal secara medis sebelum berhasil dihidupkan kembali. Peristiwa ini bermula pada tahun 2015, ketika Schreiber—yang […]

  • Stok Beras Melimpah, Presiden Prabowo Subianto Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    Stok Beras Melimpah, Presiden Prabowo Subianto Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAGELANG, 19 April 2026 — Pemerintah melalui Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan stok beras dalam kondisi aman dan terkendali. Hingga saat ini, total cadangan beras pemerintah yang dikuasai BULOG secara nasional mencapai 4,88 juta ton. Untuk memastikan kesiapan tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Jaya […]

expand_less