Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”
- account_circle Ray
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

Komang Takuaki Banuartha, politisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GIANYAR — Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan. Politisi Bali, Komang Takuaki Banuartha, menilai penanganan sampah di Pulau Dewata saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan bahkan bisa menjadi “bom waktu” yang seharusnya telah diantisipasi sejak satu dekade lalu.
Menurutnya, larangan sistem open dumping yang sudah diberlakukan sejak tahun 2008 seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih matang. Namun, hingga kini persoalan mendasar justru masih terjadi di lapangan, terutama terkait konsistensi kebijakan dan implementasinya.
Ia menyoroti upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat memilah sampah menjadi organik, plastik, dan residu. Meski imbauan tersebut sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan masyarakat justru menurun karena praktik di lapangan tidak sejalan. “Saat masyarakat sudah mau memilah, justru saat pengangkutan sampah kembali dicampur. Ini membuat masyarakat enggan melanjutkan kebiasaan memilah,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan bank sampah di sejumlah banjar di Denpasar dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan dalam mengatasi persoalan sampah plastik. Program tersebut masih menghadapi keterbatasan dalam skala dan efektivitas.
Terkait kebijakan terbaru pengolahan sampah berbasis sumber melalui konsep tebe modern, Komang mengapresiasi inovasi tersebut. Namun, ia menilai pendekatan yang diterapkan pemerintah terkesan tunggal dan kurang mempertimbangkan kondisi riil masyarakat Bali. “Tidak semua masyarakat memiliki lahan luas untuk menerapkan konsep ini. Apalagi di Bali, sampah organik tidak hanya dari sisa makanan, tetapi juga dari sarana upacara yang hampir setiap hari dihasilkan,” jelasnya.
Ia juga mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai terlalu menekan masyarakat melalui kewajiban dan ancaman sanksi, seperti tindak pidana ringan (tipiring). Menurutnya, kebijakan yang bersifat mendadak tanpa kesiapan matang justru mencerminkan kepanikan, bukan solusi jangka panjang.
“Seharusnya pemerintah hadir dengan berbagai opsi, bukan hanya satu solusi yang dipaksakan. Jangan sampai masyarakat yang sudah berkontribusi melalui pajak justru menjadi objek penderita,” tegasnya.
Komang menambahkan bahwa dirinya menyampaikan kritik sebagai bentuk tanggung jawab, tidak hanya sebagai warga yang membayar pajak, tetapi juga sebagai pelaku yang turut berkontribusi dalam sektor pariwisata Bali.
Di akhir pernyataannya, ia mempertanyakan arah kepemimpinan dalam menangani persoalan krusial ini. “Apakah ini cerminan pemimpin yang bijaksana untuk Bali yang selama ini menjadi sorotan dunia?” pungkasnya.
Polemik ini menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali tidak hanya membutuhkan kebijakan cepat, tetapi juga perencanaan matang, konsistensi implementasi, serta pendekatan yang berpihak pada kondisi masyarakat.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar