Breaking News
light_mode

Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan dari penasihat hukum dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, Koalisi menilai pertimbangan tersebut terlalu normatif dan tidak mencerminkan keadilan substantif.

Narasumber dari Koalisi, Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menegaskan bahwa pengadilan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana prosedur formal, tetapi juga sebagai ruang untuk menguji kebenaran secara menyeluruh.

Koalisi menyoroti bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa Tomy telah ditetapkan sebagai pembela hak asasi manusia oleh Komnas HAM RI. Pengabaian terhadap konteks tersebut dinilai sebagai kegagalan peradilan dalam memahami kebebasan sipil dan dinamika demokrasi.

“Penolakan perlawanan yang kami ajukan berpotensi menyederhanakan kerja-kerja pembela HAM dan mengabaikan kebebasan berekspresi warga negara,” ujar perwakilan Koalisi.

Selain itu, Koalisi juga mengkritik sikap majelis hakim yang belum memberikan keputusan atas permohonan penangguhan maupun pengalihan penahanan. Padahal, Tomy diketahui masih berstatus mahasiswa aktif semester akhir di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana.

Menurut Koalisi, penundaan tersebut berpotensi melanggar hak atas pendidikan, terlebih surat keterangan mahasiswa telah dikeluarkan secara sah oleh pihak dekanat.

Dengan dilanjutkannya perkara ke tahap pembuktian, Koalisi menilai persidangan berikutnya akan menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih komprehensif. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2026.

Koalisi juga mempertanyakan potensi dominasi aparat kepolisian sebagai saksi dalam persidangan mendatang. Jika hal tersebut terjadi, mereka menilai akan semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap aktivis.

“Jika mayoritas saksi yang dihadirkan adalah aparat, maka ini memperkuat dugaan bahwa ada peran dominan institusi dalam proses kriminalisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, kehadiran aparat dalam jumlah besar di area pengadilan dinilai bukan sekadar pengamanan, melainkan menciptakan atmosfer intimidatif bagi terdakwa maupun publik yang memberikan dukungan.

Meski demikian, Koalisi mengapresiasi sikap Tomy yang tetap teguh dalam memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran. Dukungan masyarakat sipil yang hadir di persidangan disebut sebagai bukti solidaritas yang terus menguat.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi pun mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya persidangan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan agar kembali berpegang pada prinsip keadilan, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Koalisi berharap proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • 🤑 Payment No. 934562 GET >> graph.org/TRANSACTION-05-05-8?hs=8e48a46486e35845f594edd043624b4e&

    6ocn6q

    Balas8 Mei 2026 2:23 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada Senin (20/10/2025), Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.M bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMAS Global Tourism Anugrah Denpasar. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.00 WITA ini diikuti oleh […]

  • Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja swasta belum berjalan optimal. Dalam kurun 2023 hingga 2025, tercatat 652 laporan dugaan maladministrasi distribusi THR yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius menjelang pembayaran THR 2026. Ia meminta […]

  • WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD. WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan. “Saya […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

    Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 7078Komentar

    New York — Aktivis HAM dan tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke, resmi mengambil kartu pass masuk Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pagi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang pidatonya di forum internasional bergengsi tersebut. Langkah ini menandai momen penting dalam keterlibatan Indonesia di panggung diplomasi global. Wilson dijadwalkan menyampaikan pidato yang akan menyoroti isu-isu terkait kekerasan […]

  • Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8667Komentar

    GIANYAR – Bali’s beach lifestyle scene is set to shine even brighter as Moonstone Beach Lounge, one of the island’s rising icons, celebrates its 1st anniversary with a spectacular event themed “Wonderful Night” on Saturday, September 6, 2025. Since opening in 2024 on the shores of Purnama Beach, Moonstone has become a favorite destination for […]

expand_less