Breaking News
light_mode

Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan dari penasihat hukum dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, Koalisi menilai pertimbangan tersebut terlalu normatif dan tidak mencerminkan keadilan substantif.

Narasumber dari Koalisi, Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menegaskan bahwa pengadilan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana prosedur formal, tetapi juga sebagai ruang untuk menguji kebenaran secara menyeluruh.

Koalisi menyoroti bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa Tomy telah ditetapkan sebagai pembela hak asasi manusia oleh Komnas HAM RI. Pengabaian terhadap konteks tersebut dinilai sebagai kegagalan peradilan dalam memahami kebebasan sipil dan dinamika demokrasi.

“Penolakan perlawanan yang kami ajukan berpotensi menyederhanakan kerja-kerja pembela HAM dan mengabaikan kebebasan berekspresi warga negara,” ujar perwakilan Koalisi.

Selain itu, Koalisi juga mengkritik sikap majelis hakim yang belum memberikan keputusan atas permohonan penangguhan maupun pengalihan penahanan. Padahal, Tomy diketahui masih berstatus mahasiswa aktif semester akhir di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana.

Menurut Koalisi, penundaan tersebut berpotensi melanggar hak atas pendidikan, terlebih surat keterangan mahasiswa telah dikeluarkan secara sah oleh pihak dekanat.

Dengan dilanjutkannya perkara ke tahap pembuktian, Koalisi menilai persidangan berikutnya akan menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih komprehensif. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2026.

Koalisi juga mempertanyakan potensi dominasi aparat kepolisian sebagai saksi dalam persidangan mendatang. Jika hal tersebut terjadi, mereka menilai akan semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap aktivis.

“Jika mayoritas saksi yang dihadirkan adalah aparat, maka ini memperkuat dugaan bahwa ada peran dominan institusi dalam proses kriminalisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, kehadiran aparat dalam jumlah besar di area pengadilan dinilai bukan sekadar pengamanan, melainkan menciptakan atmosfer intimidatif bagi terdakwa maupun publik yang memberikan dukungan.

Meski demikian, Koalisi mengapresiasi sikap Tomy yang tetap teguh dalam memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran. Dukungan masyarakat sipil yang hadir di persidangan disebut sebagai bukti solidaritas yang terus menguat.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi pun mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya persidangan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan agar kembali berpegang pada prinsip keadilan, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Koalisi berharap proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1380Komentar

    DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, […]

  • AS Tinggalkan PBB, Dunia Dihantui Bayang-Bayang Kekuatan Amerika

    AS Tinggalkan PBB, Dunia Dihantui Bayang-Bayang Kekuatan Amerika

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 29Komentar

    Washington — Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menarik AS dari puluhan organisasi internasional, termasuk lembaga-lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak serta-merta mengurangi pengaruh Washington di panggung global. Sebaliknya, langkah ini justru memperkuat satu kenyataan: dunia tetap hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap kekuatan besar Amerika, yang kini bergerak di luar sistem internasional tanpa ikatan […]

  • Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

    Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    KAWAGOE, JEPANG – Pemerintah Kota Kawagoe, Prefektur Saitama, Jepang, meminta pembongkaran sebuah masjid yang dibangun tanpa izin di kawasan yang secara hukum ditetapkan sebagai area pengendalian urbanisasi. Bangunan tersebut diketahui berdiri di wilayah yang dikhususkan untuk membatasi pembangunan baru guna menjaga tata ruang dan fungsi lahan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pembangunan […]

  • Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2026Komentar

    JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menerima kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan kedua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya. Usai pertemuan, Gubernur […]

  • Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali secara konsisten merawat dan memelihara ruang hijau di dalam kawasan sebagai bagian dari pengelolaan jangka panjang. Saat ini, ratusan ribu tanaman dan pepohonan tumbuh dan terjaga di dalam kawasan. Kehadiran elemen hijau tersebut turut menciptakan lingkungan yang lebih […]

  • Jangan Panik! Hewan Mirip Kalajengking Ini Ternyata Sahabat Rumahmu

    Jangan Panik! Hewan Mirip Kalajengking Ini Ternyata Sahabat Rumahmu

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 129Komentar

    DENPASAR — Beberapa waktu terakhir, warganet dibuat heboh oleh unggahan foto seekor hewan mirip kalajengking dengan caption “Jangan Panik!”. Hewan tersebut sering kali muncul di rumah warga, terutama di daerah yang lembap atau dekat dengan kebun. Namun, meski tampilannya menyeramkan, hewan ini ternyata bukanlah hama berbahaya. Dikenal sebagai vinegaroon atau whip scorpion (kalajengking cambuk), hewan […]

expand_less