Breaking News
light_mode

Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa praktik pembuangan sampah liar kerap ditemukan di beberapa titik rawan, di antaranya Jalan Raya Teges–Goa Gajah (wilayah Desa Adat Tengkulak Kaja), Jalan Raya Sakah–Kemenuh (wilayah Desa Adat Kemenuh), serta area barat Jembatan Blahbatuh.

“Permasalahan ini cukup kompleks karena sebagian lokasi berada di jalur umum lintas kecamatan bahkan kabupaten, sehingga pelaku pembuangan sampah liar sulit teridentifikasi,” ujar Dewa Neka usai kegiatan pembersihan sampah di barat Jembatan Blahbatuh, Selasa (7/4).

Sebagai bentuk penanganan, Pemerintah Desa Kemenuh bersinergi dengan enam desa adat di wilayahnya, yakni Desa Adat Tegenungan, Kemenuh, Sumampan, Tengkulak Kelod, Tengkulak Tengah, dan Tengkulak Kaja. Upaya sosialisasi dan edukasi pun terus dilakukan dengan menyasar berbagai kalangan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah desa bersama prajuru enam desa adat memasang spanduk larangan secara serentak pada Maret lalu. Larangan ini mengacu pada Peraturan Desa Kemenuh Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Sumber serta perarem (aturan adat) masing-masing desa adat.

Dalam spanduk tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah di jalan, sungai, taman, dan fasilitas umum; membuang limbah rumah tangga tidak pada tempatnya; serta membakar atau menumpuk sampah sembarangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi administratif, pembinaan oleh pemerintah desa, dan/atau denda sesuai ketentuan desa adat setempat.

Menurut Perbekel Kemenuh, praktik pembuangan sampah di wilayah perbatasan desa masih menjadi tantangan besar. “Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Melalui pemasangan spanduk ini, Pemerintah Desa Kemenuh berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan lestari.

Sementara itu, Bendesa Adat Kemenuh, Ida Bagus Putu Alit, menegaskan komitmen menjaga kebersihan lingkungan (wewidangan palemahan) Desa Adat Kemenuh dari praktik pembuangan sampah liar. Sejumlah langkah telah dilakukan, seperti sosialisasi pemilahan sampah, pengaktifan bank sampah desa adat, serta layanan penjemputan sampah residu dua kali dalam sepekan.

“Solusi sudah kami siapkan sebelum memberlakukan larangan membuang sampah sembarangan. Sosialisasi terus kami lakukan kepada krama dan tamiu. Namun, kami juga menghadapi tantangan dari pelaku pembuangan sampah yang berasal dari luar desa. Hal ini membutuhkan perhatian dan sinergi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, maraknya pembuangan sampah liar merupakan realita yang tidak bisa dipungkiri. Filosofi Tri Hita Karana, menurutnya, kerap hanya menjadi wacana dan belum sepenuhnya diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Saat ini, di lembah maupun parit sawah, kita masih mudah menemukan tumpukan plastik dan botol bekas. Ini menunjukkan masih adanya perilaku membuang sampah sembarangan di lokasi yang jarang dipantau,” ungkap Ida Bagus Alit.

Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergerak menjaga lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada Ibu Pertiwi. “Mari kita lebih serius menjaga lingkungan masing-masing demi kehidupan yang sehat, baik jasmani maupun rohani,” pungkasnya. (*)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Jakarta – Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat. Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah […]

  • Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Banjar-banjar adat di Bali kembali mempersiapkan ogoh-ogoh dalam rangka Pangerupukan menjelang Hari Raya Nyepi, tradisi yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali sebagai simbol pembersihan dari energi negatif. Ogoh-ogoh bukan sekadar karya seni, melainkan hasil kerja kolektif Seka Truna Truni (STT) yang mencerminkan gotong-royong, kreativitas, dan semangat generasi muda dalam melestarikan nilai […]

  • Gelombang Pelantikan Besar, Prabowo Tegaskan Arah Pemerintahan

    Gelombang Pelantikan Besar, Prabowo Tegaskan Arah Pemerintahan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan arah kepemimpinannya dengan melantik sejumlah pejabat strategis di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Dari jenderal, teknokrat, hingga diplomat senior, semuanya dipercaya untuk mengemban jabatan penting yang menyangkut pertahanan, keamanan, industri, hingga hubungan internasional Indonesia. Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan […]

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

  • Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pariwisata Bali. Sedikitnya tiga warga negara asing dilaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di kawasan wisata utama, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta. Berdasarkan informasi kepolisian, kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu […]

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

expand_less