Badung Berlakukan Denda Rp25 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pengawasan Diperketat dari Sumber
- account_circle Admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi polemik serius di Bali, bahkan mendapat sorotan dunia internasional.
Melalui kebijakan terbaru, Pemkab Badung resmi menerapkan sanksi berat bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tidak tanggung-tanggung, pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp25 juta.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, sekaligus menekan volume sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan di wilayah tersebut.
Selain sanksi administratif berupa denda, pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan sanksi pidana berupa kurungan bagi pelanggar. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentoleransi perilaku membuang sampah sembarangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan pengawasan secara intensif, terutama terkait pengolahan sampah dari sumbernya.
Menurutnya, masyarakat kini diwajibkan untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta mengelola sampah secara mandiri. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Pengawasan sudah mulai kami lakukan, khususnya terkait bagaimana masyarakat mengelola sampah dari sumber. Ini menjadi kunci utama dalam penanganan sampah di Badung,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, seiring meningkatnya perhatian global terhadap isu sampah di Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar