Breaking News
light_mode

26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

  • account_circle Ray
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat.

Perkara ini berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 725/Jimbaran atas nama pengusaha inisial HBH, yang disebut berada di atas tebing kawasan Balangan.

Sementara itu, tanah sakral pura berada di bawah tebing yang secara historis menjadi bagian dari kawasan suci Pura Dalam Balangan.

Menurut kuasa hukum pengempon pura, persoalan mulai memuncak ketika pada 5 Agustus 2020 dilakukan pengukuran ulang oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung saat itu, Inisial MD. Dalam proses tersebut, diduga terjadi rekayasa pengukuran yang menggabungkan beberapa bidang tanah berbeda ke dalam satu sertifikat.

Akibat pengukuran ulang tersebut, tanah sakral pura yang disebut mencapai 7.050 meter persegi diduga hilang dari peta bidang dan digabungkan dengan tanah negara di area tebing.

Kasus ini kemudian berujung pada laporan pidana di Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran pasal pemalsuan surat dan penggunaan dokumen palsu dalam proses administrasi pertanahan.

Pengempon pura mengklaim memiliki 16 dokumen hukum otentik yang menunjukkan bahwa batas barat SHM 725 sebenarnya adalah tebing, bukan pantai atau laut. Bukti tersebut antara lain mencakup dokumen pengukuran BPN, surat keterangan desa, hasil pengukuran surveyor, hingga putusan PTUN Denpasar tahun 2001 yang pernah membatalkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pada tahun 2024 kuasa hukum juga menemukan dokumen di Ombudsman RI yang disebut memperkuat fakta bahwa batas barat SHM 725 adalah tebing.

Meski berbagai bukti telah disampaikan, pengempon pura mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan penyelesaian perkara.

Selama bertahun-tahun mereka telah mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk tujuh kali kepada Presiden Joko Widodo dan lima kali kepada Presiden Prabowo Subianto, serta kepada Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI.

“Pertanyaannya sederhana, apakah negara akan kalah melawan penzoliman semacam ini, ketika bukti hukum sudah terang benderang,” ujar kuasa hukum pengempon pura.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga keberadaan kawasan suci yang secara historis telah berdiri ratusan tahun di wilayah Balangan, Jimbaran.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

  • Ribuan Warga Serangan Gelar Ritual Memintar, Arak Barong–Rangda Lintasi Pulau hingga Kawasan Kura Kura Bali

    Ribuan Warga Serangan Gelar Ritual Memintar, Arak Barong–Rangda Lintasi Pulau hingga Kawasan Kura Kura Bali

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Denpasar, Bali – Ribuan warga Desa Adat Serangan kembali memadati jalur-jalur utama Pulau Serangan dalam pelaksanaan Upacara Memintar, Jumat (19/12/2025). Lebih dari 2.000 krama adat terlibat dalam ritual sakral yang telah diwariskan turun-temurun sejak 1965 ini sebagai upaya menolak bala sekaligus menjaga keharmonisan antara alam nyata (skala) dan tak kasat mata (niskala). Upacara Memintar diawali […]

  • Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen Play Button

    Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    LAMONGAN — Pengakuan jujur Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman membuka kembali diskusi publik soal wajah pelayanan kepolisian di akar rumput. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Arif menceritakan pengalaman pahit saat melaporkan kehilangan sepeda ke kantor polisi ketika masih berpakaian sederhana. Alih-alih mendapat empati, ia justru merasa diperlakukan dingin dan diremehkan. Dalam video yang diunggah, […]

  • Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati International Women’s Day, Ascott Regional Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para ibu pengemudi ojek online. Kegiatan bertajuk “Tangguh di Jalan, Hangat dalam Kebersamaan bersama Para Ibu Pengemudi Ojek Online” ini dilaksanakan di HARRIS Hotel & Convention Denpasar, Rabu (11/3/2026). Acara yang diinisiasi […]

  • Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan […]

  • Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST atau Gung De, menilai maraknya upah murah di sektor pariwisata dan usaha modern sebagai bentuk perbudakan gaya baru yang menggerus martabat […]

expand_less