Breaking News
light_mode

Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mulai menelusuri aliran dana tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin, 2 Maret 2026.

Berita sebelumnya, 

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

Kuasa Hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada klarifikasi terkait hasil penjualan aset desa berupa tanah yang diduga tidak tercatat dalam laporan pertanggungjawaban resmi.

“Dalam pemeriksaan Senin kemarin, para saksi memaparkan fakta yang mereka ketahui. Setelah terjadi pergantian prajuru, baru terungkap bahwa ada aset desa yang telah terjual, namun uang hasil penjualannya tidak diketahui peruntukannya dan tidak pernah dicatat dalam laporan SPJ kepengurusan sebelumnya,” ujar Somya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, para saksi hanya menyampaikan kondisi dan data yang ada kepada penyidik tanpa membuat asumsi. Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Somya juga meminta agar pihak kepengurusan sebelumnya, termasuk terlapor berinisial IMS yang merupakan mantan Bandesa Adat Serangan, bersikap terbuka terkait aliran dana yang dipersoalkan. Transparansi dinilai penting untuk meredam polemik di tengah krama (masyarakat) adat.

“Kami berharap ada kejujuran. Jika dana tersebut memang digunakan untuk kepentingan desa, tentu harus bisa dibuktikan secara administrasi dan terbuka. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi beban sosial di tengah masyarakat Serangan,” tegasnya.

Berawal dari Temuan Audit

Kasus ini bermula dari hasil audit internal yang menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana dan aset desa pada periode kepemimpinan IMS. Temuan tersebut kemudian mendorong prajuru di bawah kepemimpinan I Nyoman Gede Pariatha selaku Bandesa Adat Serangan periode 2024–2029 untuk melaporkan dugaan tersebut ke Polda Bali.

Laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Pelaporan itu disebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi krama Desa Adat Serangan yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan aset desa.

Pihak kuasa hukum menegaskan, perkara ini tidak berada dalam ranah sengketa perdata atau wanprestasi, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan aset desa adat. Oleh karena itu, proses hukum ditempuh melalui jalur pidana guna mengungkap secara terang benderang ke mana dana hasil penjualan tanah tersebut mengalir.

Rencana Pemanggilan Pihak Terkait

Selain memeriksa prajuru dan saksi internal desa, penyidik juga dikabarkan akan memanggil pihak pembeli tanah untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses transaksi serta aliran dana yang terjadi dalam penjualan aset desa tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen transaksi, serta bukti administrasi yang berhasil dihimpun penyidik guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penggelapan dana desa adat tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Denpasar Selatan kian menguat. Tokoh pelestari lingkungan asal Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan Kesesuaian Lokasi (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD […]

  • RSU Bali Jimbaran dan FKIK Unwar Perkuat Kompetensi Medis Lewat Pelatihan PPI dan Resusitasi Bayi Baru Lahir

    RSU Bali Jimbaran dan FKIK Unwar Perkuat Kompetensi Medis Lewat Pelatihan PPI dan Resusitasi Bayi Baru Lahir

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kembali ditunjukkan RSU Bali Jimbaran melalui pelatihan intensif yang digelar Jumat, 7 November 2025. Bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa (Unwar), kegiatan ini menghadirkan dua topik vital bagi tenaga medis, yakni Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) serta Resusitasi Neonatus.   Kegiatan yang berlangsung […]

  • Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Bayangkan sebuah zat yang nilainya menembus Rp62,5 triliun per gram, mengalahkan harga emas, berlian, bahkan minyak bumi. Itulah antimateri, kembaran misterius dari materi biasa, namun dengan muatan listrik berlawanan. Proton memiliki pasangan antiproton, elektron memiliki positron, dan ketika keduanya bertemu, terjadilah ledakan energi murni yang luar biasa besar. Keistimewaan ini justru menjadi alasan […]

  • Hiu Tangguh di Perut Gunung Api, Ketika Alam Menampar Logika Sains

    Hiu Tangguh di Perut Gunung Api, Ketika Alam Menampar Logika Sains

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dunia sains kembali diguncang fakta yang terdengar mustahil tetapi benar adanya: para ilmuwan menemukan hiu hidup santai di dalam kawah gunung api aktif—lingkungan yang bagi makhluk lain sudah setara pintu maut. Di perairan beracun, super asam, dan dipenuhi gelembung panas vulkanik, dua spesies predator laut—hiu martil (hammerhead) dan hiu silky—terlihat berenang tanpa panik, […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

  • Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TOKYO — Pemerintah Jepang resmi menyetujui rancangan anggaran pertahanan terbesar dalam sejarah negara itu, dengan nilai mencapai sekitar 9 triliun yen atau setara Rp 940 triliun untuk tahun fiskal mendatang. Lonjakan anggaran ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan keamanan Tokyo, sekaligus menjadi sinyal kuat meningkatnya kewaspadaan Jepang terhadap dinamika geopolitik Asia Timur yang kian tegang. […]

expand_less