Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tiga WN Irak Pengguna Paspor Belgia Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan dugaan upaya masuk ilegal oleh tiga warga negara (WN) Irak yang menggunakan paspor Belgia palsu. Ketiganya merupakan satu keluarga yang tiba melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kecurigaan bermula saat petugas melakukan profiling terhadap dokumen perjalanan para pelintas di konter pemeriksaan. Kejanggalan pada paspor yang ditunjukkan membuat petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa paspor Belgia yang digunakan ketiga WN Irak tersebut tidak sah atau palsu. Setelah pemeriksaan awal di TPI, mereka kemudian diserahterimakan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem pusat data keimigrasian serta jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak tercatat dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol. Meski demikian, karena terbukti menggunakan dokumen perjalanan palsu, tindakan administratif keimigrasian tetap diberlakukan.

Pada 2 Maret 2026, ketiga WN Irak tersebut resmi dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengapresiasi ketelitian jajarannya dalam mendeteksi dokumen palsu. Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya mobilitas warga negara dari wilayah konflik Timur Tengah yang berupaya memasuki negara lain dengan berbagai cara.

“Situasi global yang dinamis sangat memungkinkan terjadinya eksodus warga dari daerah konflik. Karena itu, kewaspadaan dan profesionalisme petugas harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara humanis. Mengingat pelaku terdiri dari seorang perempuan dan balita, seluruh proses pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama masa penanganan.

Ke depan, pihak imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan perlintasan internasional, meningkatkan kompetensi petugas, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian dan potensi ancaman terhadap keamanan nasional.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jimbaran – Universitas Udayana resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri untuk Tahun Akademik 2025/2026, pada Jumat (18/7/2025). Dari total daya tampung 2.429 kursi yang tersedia, sebanyak 1.373 peserta dinyatakan lolos seleksi jalur ini. Peminatan terhadap program studi tertentu masih menunjukkan tren yang tinggi. Fakultas Kedokteran, khususnya […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    Harga Xbox Terancam Naik Lagi, Kelangkaan RAM Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kabar kurang menyenangkan menghampiri para gamer, khususnya mereka yang berniat membeli konsol Xbox dalam waktu dekat. Setelah sempat mengalami kenaikan harga pada awal 2025, kini Xbox kembali digadang-gadang akan menjadi lebih mahal akibat krisis pasokan RAM di Amerika Serikat. Isu tersebut mencuat lewat analisis seorang pakar teknologi sekaligus YouTuber dari kanal Moore’s Law […]

  • Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang. Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini […]

  • Preman Berbaju Polisi, Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

    Preman Berbaju Polisi, Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Pekanbaru – Situasi penegakan hukum di Provinsi Riau mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Di tengah perjuangan para aktivis kemanusiaan membela Jekson Sihombing, seorang warga negara yang dikriminalisasi dan disiksa di sel isolasi (strapsel), muncul fenomena mengerikan: penggunaan kekuatan premanisme untuk membungkam suara kritis. Peristiwa yang terjadi pada Minggu sore, 25 Januari 2026, menjadi bukti nyata […]

  • Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Memaknai Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2026, Monarch Bali Dalung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jalinan Kasih dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada dua panti asuhan di Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Bantuan diserahkan kepada Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No. 30 Denpasar serta Yayasan Gayatri Widya […]

expand_less