Breaking News
light_mode

Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

  • account_circle Ray
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pengamat Kebijakan Publik, A A Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap praktik monopoli lapangan kerja di sektor pariwisata Bali. Ia menegaskan, Bali adalah satu kesatuan wilayah yang tidak boleh terpecah oleh kepentingan egosektoral.

Dalam pernyataannya di Denpasar, Sabtu (11/1), Gung De yang juga merupakan Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali, menyoroti pembangunan pariwisata yang selama ini terpusat di Bali Selatan, meliputi kawasan Canggu, Kuta, Legian, Jimbaran, Sanur, Nusa Dua, Ubud hingga Tanah Lot. Konsentrasi destinasi tersebut, menurutnya, memang membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk keberadaan taksi pangkalan yang melayani hotel dan akomodasi wisata.

Namun, ia mengingatkan agar keberkahan ekonomi itu tidak berubah menjadi praktik eksklusif yang menutup akses masyarakat Bali di wilayah lain.

“Bali ini kesatuan utuh. Jangan ada egosektoral yang memonopoli lapangan kerja pariwisata,” tegasnya.

Daerah Penyangga Ikut Berkorban

Gung De menilai perkembangan pariwisata Bali tidak bisa dilepaskan dari peran daerah penyangga. Fasilitas vital seperti TPA sampah, IPAL limbah domestik, IPLT truk tinja hingga bendungan sumber air PDAM, menurutnya, tidak mungkin dibangun di pusat destinasi wisata.

Konsekuensinya, masyarakat di sekitar fasilitas tersebut harus menanggung dampak lingkungan, mulai dari bau tak sedap hingga risiko kesehatan. Ironisnya, kata dia, wilayah-wilayah ini tidak menikmati limpahan lapangan kerja seperti kawasan wisata utama.

Ia menyinggung keberadaan TPA Suwung sebagai tempat pembuangan regional Sarbagita yang sempat terbakar dan menjadi sorotan publik. Menurutnya, tidak mungkin kawasan sekitar TPA atau IPAL dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang memunculkan taksi pangkalan lokal.

“Kalau taksi online ditutup, itu sama saja memotong mata pencaharian masyarakat sekitar TPA atau IPAL yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai driver online,” ujarnya.

Gung De juga mengkritik aksi demonstrasi dengan spanduk penolakan taksi online yang dinilainya meresahkan dan berpotensi membenturkan sesama warga Bali. Ia mempertanyakan keadilan apabila wilayah tertentu menikmati “dollar pariwisata”, sementara limbah dan sampahnya dibebankan ke desa lain.

Tuntutan Pembatasan Taksi Online

Di sisi lain, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) sebelumnya menggelar aksi ke Kantor DPRD Bali. Koordinator FPDPB, Gede Darmayasa, menyatakan aksi dilakukan untuk menuntut keadilan di tengah kondisi pariwisata yang dinilai lesu, terutama di sektor transportasi.

Mereka mendesak pembatasan kuota taksi online, penataan vendor angkutan sewa khusus, standarisasi tarif, hingga pembatasan rekrutmen driver hanya bagi pemilik KTP Bali.

Aspirasi tersebut diterima pimpinan DPRD Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayasa yang dikenal sebagai Dewa Jack, bersama jajaran pimpinan dan Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menyatakan pembatasan kuota taksi online dapat dipertimbangkan melalui kajian komprehensif.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Bali, jumlah angkutan sewa khusus beraplikasi saat ini tercatat 10.854 unit, masih di bawah proyeksi kebutuhan 23.754 unit pada 2020.

Terkait pembatasan rekrutmen hanya bagi pemilik KTP Bali, DPRD menilai kebijakan tersebut tidak memungkinkan secara hukum karena KTP berlaku nasional. Namun, standarisasi kompetensi berbasis pemahaman budaya, bahasa, dan tata krama Bali dapat diterapkan melalui sertifikasi.

DPRD juga mendorong peningkatan Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus menjadi Peraturan Daerah, serta penguatan sertifikasi dan pelabelan “Kreta Bali Smita” bagi angkutan pariwisata.

Seruan Bijak dan Adil

Di tengah dinamika tersebut, Gung De kembali menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan tidak memicu konflik horizontal.

“Bayangkan jika kawasan wisata seperti Kuta, Sanur atau Canggu yang dibangun TPA atau IPAL. Apakah mereka mau? Ini harus disikapi bijak. Jangan sampai demi monopoli transportasi, sampah dan limbahnya dibuang ke desa lain,” ucapnya lantang.

Ia berharap pemerintah daerah mampu merumuskan tata kelola transportasi pariwisata yang berkeadilan, tanpa mengorbankan kelompok masyarakat tertentu.

Bagi Gung De, menjaga Bali sebagai satu kesatuan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk memastikan manfaat dan beban pembangunan dibagi secara proporsional.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJPH Gencarkan Sosialisasi Label Nonhalal, Haikal Hassan: Tidak Ada Larangan Jual Produk Nonhalal

    BPJPH Gencarkan Sosialisasi Label Nonhalal, Haikal Hassan: Tidak Ada Larangan Jual Produk Nonhalal

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa kebijakan pencantuman logo nonhalal pada produk yang tidak halal tidak dimaksudkan untuk melarang peredaran produk tersebut. Ia menyebut, BPJPH saat ini tengah mengintensifkan sosialisasi guna meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial. Hal itu disampaikan Haikal dalam rapat kerja […]

  • FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    ROTE NDAO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Informasi Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (SIO ESA) bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Ormas di wilayah tersebut. SIO ESA hadir sebagai inovasi dalam pendataan dan pelaporan kegiatan […]

  • Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Jepang! Bawa Semangat, Junjung Martabat Bangsa

    Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Jepang! Bawa Semangat, Junjung Martabat Bangsa

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Karate-Do Gojukai Indonesia, secara resmi melepas kontingen atlet Gojukai Indonesia yang akan bertanding dalam The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Dalam […]

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Apartemen yang Menunggu Keadilan, Misteri Pembunuhan 26 Tahun di Nagoya Akhirnya Terungkap

    Apartemen yang Menunggu Keadilan, Misteri Pembunuhan 26 Tahun di Nagoya Akhirnya Terungkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    NAGOYA — Sebuah apartemen lantai dua di Distrik Nishi, Nagoya, selama lebih dari 26 tahun berdiri seperti kapsul waktu. Tak berpenghuni, namun sewanya selalu dibayar tepat waktu. Mainan anak masih tergeletak, perabotan tak bergeser sejak 1999. Apartemen itu sengaja “dibekukan” oleh seorang suami yang menolak membiarkan pembunuhan istrinya lenyap ditelan waktu. Di penghujung 2025, kesetiaan […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

expand_less