Breaking News
light_mode

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” ujar Eko kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Dalam gelar perkara, Didik dinilai terbukti terkait kepemilikan koper berwarna putih yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Dari koper tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, yakni sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.

Berdasarkan temuan itu, seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Nama AKBP Didik sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus narkoba yang juga menjerat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi. Dari hasil penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota, ditemukan barang bukti sabu seberat 488 gram.

Atas perbuatannya, AKP Malaungi tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika, tetapi juga dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perwira kepolisian aktif dan memperlihatkan dugaan keterkaitan antara aparat penegak hukum dengan jaringan peredaran narkotika. Bareskrim Polri menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG, 21 April 2026 — Peringatan Hari Kartini diwarnai semangat pemberdayaan perempuan di Nuanu Creative City. Kawasan kreatif ini menghadirkan narasi bertajuk “She Builds, She Leads, She Inspires”, sebagai refleksi nyata peran perempuan dalam membangun, memimpin, dan menciptakan dampak di ekosistem kreatif modern. Mengusung nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini, Nuanu tidak hanya menjadikan peringatan ini […]

  • Kepala SD di Salatiga Pertanyakan Harga Menu Program MBG, Video Perdebatan Viral

    Kepala SD di Salatiga Pertanyakan Harga Menu Program MBG, Video Perdebatan Viral

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Salatiga — Sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala sekolah dasar negeri di Salatiga mempertanyakan harga dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Sikap tegas kepala sekolah tersebut menuai perhatian publik karena dinilai berani menyoroti dugaan ketidaksesuaian harga makanan yang disajikan untuk siswa. Dalam rekaman yang beredar luas, kepala sekolah […]

  • Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Baru Enam Bulan Menjabat

    Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Baru Enam Bulan Menjabat

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pergantian pimpinan terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Chatarina Muliana yang baru sekitar enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, dimutasi dari jabatannya. Posisi Chatarina kini digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung. Sementara itu, Chatarina […]

  • Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Penguatan penegakan hukum dan perlindungan hukum yang efisien menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban, keamanan, serta jaminan keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ramses Terry, praktisi hukum yang aktif di berbagai lembaga profesi seperti Indonesian Mining Lawyer Legal Consultant Association, Indonesian Mining Experts Association, Wakil Ketua Komite Hukum dan Investasi DPN Peradi, […]

  • Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – SMP Negeri 3 Denpasar (Spentri) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Umum pada ajang Lomba Lintas Keterampilan Pramuka (LLKP) tingkat penggalang dalam kegiatan Galang Saraswati Challenge 2026. Kompetisi tersebut digelar oleh SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar pada Minggu, 1 Maret 2026, di lingkungan sekolah setempat. Kegiatan yang mengusung tema “Kreatif, Cerdas dan […]

  • Ngaku Wartawan, Pria Bersenjata Brass Knuckle Diciduk Polisi di Kuta

    Ngaku Wartawan, Pria Bersenjata Brass Knuckle Diciduk Polisi di Kuta

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Pria asal Depok diduga mengancam dan hendak menganiaya sesama tamu hotel di Legian menggunakan brass knuckle. Polisi menemukan kandungan benzodiazepine dalam hasil tes urine dan masih mendalami kasus tersebut. BADUNG – Seorang pria berinisial FVK (39), warga Kota Depok, Jawa Barat, diamankan personel Polsek Kuta setelah diduga melakukan pengancaman dan percobaan penganiayaan terhadap sesama tamu […]

expand_less