Breaking News
light_mode

Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DAVOS/JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional lembaga internasional yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Pemerintah menyatakan, langkah Indonesia bergabung dalam BoP merupakan wujud politik luar negeri bebas aktif sekaligus komitmen menjaga ketertiban dunia. Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut partisipasi Indonesia sebagai “kesempatan bersejarah” untuk mendorong tercapainya perdamaian berkelanjutan, dengan tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution).

BoP diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai bagian dari rencana komprehensif penghentian konflik Gaza. Lembaga ini disebut memperoleh dukungan melalui Resolusi 2803 (2025) Dewan Keamanan PBB dan diberi mandat mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi wilayah terdampak perang.

Menurut pemerintah, kehadiran Indonesia di dalam struktur BoP diharapkan menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses transisi tetap selaras dengan prinsip hukum internasional dan menjamin hak-hak rakyat Palestina.

Indonesia juga menegaskan komitmennya mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan pembukaan akses kemanusiaan.

Namun, keputusan tersebut memicu kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang beranggotakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Amnesty International Indonesia.

Dalam siaran pers 5 Februari 2026, koalisi menolak rencana penggunaan anggaran negara sebesar Rp16,7 triliun hingga Rp17 triliun untuk keanggotaan permanen Indonesia di BoP. Mereka menilai alokasi tersebut tidak rasional di tengah kebutuhan pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana ekologis.

Selain aspek anggaran, koalisi menyoroti struktur BoP yang dinilai terlalu terpusat pada figur ketua dewan. Dalam piagamnya, ketua disebut memiliki kewenangan luas yang dianggap tidak lazim dalam praktik organisasi internasional.

Mereka juga mempertanyakan tidak adanya penyebutan eksplisit mengenai Palestina serta minimnya keterlibatan otoritas Palestina dalam dokumen pendirian lembaga tersebut.

Kritik juga datang dari akun media sosial Greenpeace Indonesia yang mempertanyakan urgensi pembentukan BoP tanpa melibatkan Palestina secara langsung. Dalam unggahannya, Greenpeace menilai partisipasi Indonesia sebagai pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi fiskal, sekaligus berpotensi bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.

Koalisi masyarakat sipil berpendapat, keterlibatan Indonesia berisiko mengaburkan sikap historis Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sejak awal kemerdekaan.

Mereka mendorong pemerintah lebih mengutamakan mekanisme hukum internasional seperti International Criminal Court (ICC) dalam menangani dugaan kejahatan perang, ketimbang bergabung dalam badan yang dinilai belum memiliki kerangka hukum dan tata kelola yang jelas.

Selain itu, koalisi mendesak DPR menggunakan kewenangannya sesuai Pasal 11 UUD 1945 apabila keikutsertaan Indonesia dalam BoP memerlukan persetujuan parlemen. Tanpa mekanisme ratifikasi, mereka menilai komitmen tersebut berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum dalam sistem nasional.

Hingga kini, pemerintah belum merinci skema pembiayaan maupun mekanisme keanggotaan yang dipilih Indonesia. Namun, pemerintah menegaskan partisipasi dalam BoP tetap berada dalam koridor konstitusi dan bertujuan memperjuangkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

Perbedaan pandangan ini memperlihatkan perdebatan yang kian menguat di dalam negeri: antara upaya memperluas peran diplomatik Indonesia di panggung global dan tuntutan akuntabilitas anggaran serta konsistensi terhadap prinsip konstitusi dan hukum internasional.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (400)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Sensasi Medsos ke Guncangan Geopolitik, Penangkapan Nicolás Maduro Mengubah Peta Politik Amerika Latin

    Dari Sensasi Medsos ke Guncangan Geopolitik, Penangkapan Nicolás Maduro Mengubah Peta Politik Amerika Latin

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Dunia internasional dikejutkan oleh kabar penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat yang berlangsung cepat dan tertutup di Caracas. Informasi itu sempat memicu kebingungan global setelah media sosial dibanjiri spekulasi, lelucon, hingga narasi menyesatkan yang mengaburkan substansi peristiwa. Isu-isu remeh, termasuk soal perubahan penampilan fisik, sempat viral dan menutupi […]

  • Samsung Galaxy Z Trifold, Akhir dari Tablet? Play Button

    Samsung Galaxy Z Trifold, Akhir dari Tablet?

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    JAKARTA – Samsung kembali bersiap mengguncang pasar teknologi dengan kehadiran perangkat lipat terbarunya, Galaxy Z Trifold, yang digadang-gadang akan meluncur pada akhir 2025. Ponsel pintar ini menjadi yang pertama dari Samsung dengan mekanisme lipat tiga panel, menghadirkan kombinasi antara smartphone dan tablet dalam satu genggaman.   Desain Lipat Tiga Panel Berbeda dengan perangkat lipat pada […]

  • Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan silsilah pihak keluarga Jro Kepisah, terdakwa Anak Agung Ngurah Oka (Turah Oka) dengan agenda sidang pembelaan menyebutkan bahwa keluarga Jro Kepisah tidak ada yang protes mengenai nama leluhurnya. Tentu jelas, bagi orang Bali tidak mungkin mengklaim leluhur orang lain semudah itu apalagi menyangkut keluarga besarnya. Bila itu dilakukan tentu […]

  • Penutupan TPA Suwung Jadi Tekanan ke Desa dan Kelurahan, Padahal Akar Masalah Ada pada Mandeknya TPST

    Penutupan TPA Suwung Jadi Tekanan ke Desa dan Kelurahan, Padahal Akar Masalah Ada pada Mandeknya TPST

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Kebijakan penutupan TPA Suwung kini berubah menjadi tekanan serius bagi pemerintah desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Dalam percepatan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) jika daerah tidak menunjukkan komitmen terhadap sistem pengolahan sampah dari sumbernya. “Saya akan tegas, BKK dari provinsi […]

  • Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta, 22 September 2025 – Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 18.963 warga Jawa Tengah memilih mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Penghayat Kepercayaan”. Fenomena ini memicu perdebatan sengit setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya, dengan alasan penghayat kepercayaan tidak memenuhi syarat sebagai agama. Menurut Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, […]

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

expand_less