Breaking News
light_mode

Rencana Pembangunan Balai Diklat, Kantah Badung Dukung Inventarisasi Aset Mahkamah Agung RI

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima audiensi dari Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Audiensi difokuskan pada pembahasan rencana visitasi, pengumpulan data, serta inventarisasi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa sebidang tanah yang direncanakan untuk mendukung pendirian balai pendidikan dan pelatihan tersebut.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak melakukan klarifikasi data pertanahan secara menyeluruh, termasuk penelusuran status hukum tanah dan kelengkapan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam proses inventarisasi aset tersebut.

Menurutnya, Kantor Pertanahan Badung berkomitmen menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung kelancaran rencana strategis Mahkamah Agung RI.

“Kami siap mendukung proses inventarisasi aset BMN dan memberikan data pertanahan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum atas aset negara,” ujar Sukiana.

Lebih lanjut, rapat juga membahas langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan, termasuk pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi serta kemungkinan koordinasi teknis lanjutan apabila dibutuhkan dalam proses penataan aset.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempercepat tahapan berikutnya menuju kepastian status hukum atas tanah yang akan dimanfaatkan.

Audiensi berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kerja sama. Melalui koordinasi yang solid antara Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, diharapkan proses penataan dan pengelolaan aset negara dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI sebagai pusat peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

Penulis – Budi

Editor – Ray

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang di Tengah Memanasnya Ketegangan Diplomatik

    Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang di Tengah Memanasnya Ketegangan Diplomatik

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Badan intelijen China menyatakan akan memburu mata-mata Jepang setelah terungkapnya dugaan kebocoran informasi rahasia milik Beijing. Laporan South China Morning Post menyebutkan Kementerian Keamanan Negara China (MSS) dalam beberapa tahun terakhir aktif mengidentifikasi serta mencegah upaya pencurian informasi oleh dinas intelijen Jepang. MSS menegaskan bakal menggagalkan setiap operasi asing yang dianggap berupaya memecah […]

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik Play Button

    Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan? Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru […]

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

  • Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Isu ancaman pemblokiran layanan Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu kegelisahan di kalangan pengguna internet dan pelaku industri teknologi pada November 2025. Pemerintah menekan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meski jarang disadari publik, Cloudflare adalah fondasi penting bagi jutaan situs yang […]

expand_less