Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, yang ditunjuk secara resmi oleh desa adat, menegaskan pihaknya ingin mengetahui secara terang ke mana aliran dana hasil penjualan tanah adat senilai Rp4,5 miliar tersebut.

“Kami ingin menelusuri ke mana uang masyarakat itu. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut aset desa adat yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada krama Desa Adat Serangan,” tegas Made Somya Putra kepada awak media.

Ia menyampaikan, sejak awal prajuru Desa Adat Serangan telah bersikap bijaksana dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi polemik ini. Pihak desa bahkan telah berupaya mengajak mantan Jro Bendesa Adat Serangan berdiskusi secara baik-baik.

“Sudah dilakukan pendekatan persuasif dan diskusi, namun belum ditemukan kejelasan yang berarti terkait keberadaan dana masyarakat adat tersebut. Karena itu, langkah hukum ditempuh untuk mendapatkan situasi yang terang,” ujarnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum Desa Adat Serangan lainnya, I Nyoman Suarta, SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk pengabdian atau ngayah kepada masyarakat desa adat demi memperjuangkan kejelasan druwen desa.

“Menurut saya ini adalah ngayah untuk masyarakat Desa Adat Serangan, agar kejelasan aset desa adat benar-benar terbuka dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Suarta.

Menanggapi isu adanya laporan balik atau tudingan pencemaran nama baik dari pihak mantan Jro Bendesa Adat Serangan, Nyoman Suarta menilai hal tersebut tidak tepat.

“Tidak bisa disebut pencemaran nama baik, karena Jro Bendesa yang baru bertindak atas nama masyarakat Desa Adat Serangan berdasarkan keputusan Paruman Saba Desa. Ini adalah mandat kolektif masyarakat adat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang mantan Jro Bendesa Adat Serangan resmi dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah adat senilai Rp4,5 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026.

Berdasarkan laporan, kasus bermula pada tahun 2021 saat terlapor menjual tanah adat Desa Adat Serangan kepada pihak pembeli berinisial R dengan nilai transaksi Rp4,5 miliar. Namun dana hasil penjualan tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke kas desa dan hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Bali menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi awak media melalui pesan elektronik.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset tanah adat yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan krama desa.

Editor: Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Cornell

    My partner and I absolutely love your blog and find most of your post’s to be just what I’m looking for.
    Does one offer guest writers to write content in your case?
    I wouldn’t mind creating a post or elaborating on some of the subjects you write in relation to
    here. Again, awesome web site!

    My web-site: read more

    Balas9 Februari 2026 11:00 PM
  • Michelle

    OMT’s vision for lifelong understanding motivates Singapore pupils tο see math аs a friend, encouraging tһem foг exam quality.

    Join ᧐ur small-group on-site classes in Singapore f᧐r individualized guidance іn a nurturing environment that constructs strong fundamental math abilities.

    Рrovided that mathematics plays ɑ critical function іn Singapore’s financial
    development аnd development, buying specialized math tuition gears ᥙр trainees ᴡith the analytical skills required tо prosper in a
    competitive landscape.

    Ꮃith PSLE math questions typically including real-ᴡorld
    applications, tuition supplies targeted practice tօ
    develop critical thinking abilities іmportant fߋr higһ ratings.

    Recognizing and fixing particulаr weak ⲣoints, like
    in possibility or coordinate geometry, mɑkes secondary tuition indispensable fоr
    O Level excellence.

    Tuition instructs error analysis strategies, helping junior college
    students stay сlear օf typical challenges іn A Level computations аnd proofs.

    What sets OMT aрart is its custom-maɗe math program tһat extends
    pаѕt the MOE curriculum, fostering vital believing ᴡith hands-on, practical workouts.

    Comprehensive coverage օf topics ѕia, leaving no voids іn knowledge
    for top mathematics accomplishments.

    Singapore moms ɑnd dads purchase math tuition to guarantee tһeir children satisfy the hіgh expectations οf thе education ѕystem
    for examination success.

    Аlso visit my web page – Maths tuition

    Balas9 Februari 2026 5:38 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Provinsi Bali memulai langkah restrukturisasi internal dengan membentuk susunan kepengurusan baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah profesi wartawan yang berintegritas, sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap publik maupun kebijakan pemerintah. Ketua DPW AWDI Bali, I Dewa Made Dwi Putra Ernandha, […]

  • Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta, 26 Desember 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin apel pemberangkatan personel Polri untuk memperkuat upaya penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Apel digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat pagi sebagai tindak lanjut perintah Kapolri guna […]

  • China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jinan, Tiongkok — Sebuah inovasi mengejutkan hadir dari kota Jinan, China, dengan pemasangan kubah tiup raksasa setinggi 50 meter di atas lokasi konstruksi untuk mengurangi polusi debu dan kebisingan. Struktur unik ini mencakup area sekitar 20.000 meter persegi dan dibuat dari bahan tahan cuaca yang kuat, menjadikannya salah satu solusi lingkungan paling inovatif dalam pengembangan […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) […]

expand_less