Breaking News
light_mode

DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut inspeksi lapangan dan penyegelan sementara pada 22 Januari lalu.

RDP dipimpin Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Wakil Sekretaris Dr Somvir, serta dihadiri sejumlah instansi teknis seperti Satpol PP Provinsi Bali, BPN, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan pemerintah kabupaten. Dari pihak perusahaan, hadir langsung Presiden Direktur PT SBH Aliza Salviandra bersama tim legal.

Dalam pemaparannya, kuasa hukum PT SBH, Putu A Hutagalung, menjelaskan bahwa Handara merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri murni yang berdiri sejak 1972 dan disahkan pemerintah pada 1973, dengan kepemilikan saham yang tidak pernah berubah hingga kini.

Kawasan Handara berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari berdasarkan 84 pipil hasil jual beli pada 1973 dan telah memperoleh pengesahan negara.

Saat ini, kawasan seluas hampir 98 hektare tersebut tercatat memiliki tiga sertifikat HGB aktif, yakni HGB Nomor 40, 42, dan 43, yang seluruhnya telah diperpanjang sesuai ketentuan. Manajemen mengakui tidak seluruh dokumen lama dapat ditemukan mengingat usia administrasi yang telah puluhan tahun, namun daftar pemilik dan dasar perolehan tanah tercantum secara resmi dalam dokumen HGB.

BPN Bali dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pengukuran ulang pada 2023 menunjukkan adanya sedikit perbedaan luasan fisik dibandingkan data awal, dan data lengkap terkait riwayat HGB tengah dihimpun untuk diserahkan kepada Pansus. DPRD Bali menekankan pentingnya kejelasan data untuk mencegah kesimpangsiuran di kemudian hari.

Menanggapi sorotan terkait bangunan yang disegel, manajemen Handara menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang rusak akibat bencana longsor pada 2012. Hal ini juga dibenarkan Satpol PP Bali yang menyebut longsor berasal dari perbukitan di luar area HGB dan merusak puluhan kamar di dalam kawasan. Saat ini, hanya sebagian kecil kamar yang masih dapat difungsikan.

Presiden Direktur PT SBH Aliza Salviandra menegaskan pihaknya menghormati langkah pengawasan pemerintah dan siap melengkapi seluruh persyaratan administratif, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diperlukan akibat perubahan struktur pascalongsor. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh pada regulasi serta mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Selain aspek legalitas, RDP juga membahas isu lingkungan dan banjir yang kerap terjadi di Desa Pancasari. Manajemen Handara menyatakan siap terlibat dalam solusi terpadu bersama pemerintah dan masyarakat, seraya menegaskan bahwa lebih dari 99 persen kawasan Handara merupakan ruang terbuka hijau, dengan bangunan hanya menempati sekitar satu persen dari total area.

Pansus TRAP menegaskan bahwa pendalaman ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan tata ruang, mitigasi bencana, dan perlindungan lingkungan. DPRD Bali juga menegaskan dukungan terhadap investasi yang taat hukum dan menghormati hak masyarakat lokal.

Pendalaman lanjutan akan terus dilakukan bersama BPN, instansi teknis provinsi, dan pemerintah kabupaten sebelum DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi resmi terkait status lahan serta keberlanjutan aktivitas di kawasan Handara Golf & Resort.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSN Bongkar Jejak Aksara Nusantara, dari Devanagari hingga Aksara Bali

    PSN Bongkar Jejak Aksara Nusantara, dari Devanagari hingga Aksara Bali

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 2Komentar

    Seminar PSN Bali mengulas perjalanan aksara Nusantara dari Devanagari dan Pranagari hingga perkembangan aksara daerah, termasuk aksara Bali, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan leluhur. DENPASAR – Aksara bukan sekadar rangkaian simbol untuk menuliskan bahasa. Di balik bentuk dan perkembangannya, tersimpan jejak perjalanan peradaban yang turut membentuk identitas masyarakat Nusantara. Perspektif tersebut mengemuka dalam seminar […]

  • Desa Serangan Tak Mau Diadu Domba, Bandesa Adat Bongkar Dugaan Oknum Tunggangi Isu Penyegelan KEK Kura Kura Bali

    Desa Serangan Tak Mau Diadu Domba, Bandesa Adat Bongkar Dugaan Oknum Tunggangi Isu Penyegelan KEK Kura Kura Bali

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Polemik penyegelan proyek nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali berbuntut panjang. Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, angkat suara keras dan membantah klaim adanya dukungan warga Serangan terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali. Ditemui di Kantor Desa Adat Serangan, Jumat (24/4/2026), Pariatha menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan “Warga […]

  • Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

    Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyorot keras penangkapan tiga warga sipil yang dinilai janggal dalam kasus kerusuhan Agustus 2025. Anggota komisi, Mahfud MD, menegaskan bahwa negara tak boleh gegabah menetapkan tersangka tanpa pemeriksaan. Dari 1.038 orang yang ditahan, komisi memberi perhatian khusus pada tiga nama: Laras Faizati, eks pegawai AIPA, serta dua aktivis lingkungan […]

  • Prabowo Prioritaskan Helikopter Angkut Berat Rusia untuk Mitigasi Bencana, Kemhan Tegaskan Masih Tahap Penjajakan

    Prabowo Prioritaskan Helikopter Angkut Berat Rusia untuk Mitigasi Bencana, Kemhan Tegaskan Masih Tahap Penjajakan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menjajaki rencana pengadaan helikopter angkut berat produksi Rusia sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem mitigasi bencana nasional. Presiden Prabowo Subianto menilai kehadiran armada udara berkapasitas besar menjadi kebutuhan strategis mengingat tingginya risiko bencana alam di Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire. Helikopter yang masuk dalam kajian antara lain […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 21Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

  • Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR — Dewan Pers mengeluarkan penilaian sementara terhadap media siber balidokumenter.com terkait pengaduan yang diajukan I Putu Sudana Putra atas pemberitaan berjudul “Mantan Residivis di Curigai Obok obok Selter Sunartik” yang tayang pada 5 Februari 2026. Dalam surat bernomor 693/DP/K/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik […]

expand_less