DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan
- account_circle Ray
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut inspeksi lapangan dan penyegelan sementara pada 22 Januari lalu.
RDP dipimpin Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Wakil Sekretaris Dr Somvir, serta dihadiri sejumlah instansi teknis seperti Satpol PP Provinsi Bali, BPN, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan pemerintah kabupaten. Dari pihak perusahaan, hadir langsung Presiden Direktur PT SBH Aliza Salviandra bersama tim legal.
Dalam pemaparannya, kuasa hukum PT SBH, Putu A Hutagalung, menjelaskan bahwa Handara merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri murni yang berdiri sejak 1972 dan disahkan pemerintah pada 1973, dengan kepemilikan saham yang tidak pernah berubah hingga kini.

Kawasan Handara berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari berdasarkan 84 pipil hasil jual beli pada 1973 dan telah memperoleh pengesahan negara.
Saat ini, kawasan seluas hampir 98 hektare tersebut tercatat memiliki tiga sertifikat HGB aktif, yakni HGB Nomor 40, 42, dan 43, yang seluruhnya telah diperpanjang sesuai ketentuan. Manajemen mengakui tidak seluruh dokumen lama dapat ditemukan mengingat usia administrasi yang telah puluhan tahun, namun daftar pemilik dan dasar perolehan tanah tercantum secara resmi dalam dokumen HGB.
BPN Bali dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pengukuran ulang pada 2023 menunjukkan adanya sedikit perbedaan luasan fisik dibandingkan data awal, dan data lengkap terkait riwayat HGB tengah dihimpun untuk diserahkan kepada Pansus. DPRD Bali menekankan pentingnya kejelasan data untuk mencegah kesimpangsiuran di kemudian hari.
Menanggapi sorotan terkait bangunan yang disegel, manajemen Handara menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang rusak akibat bencana longsor pada 2012. Hal ini juga dibenarkan Satpol PP Bali yang menyebut longsor berasal dari perbukitan di luar area HGB dan merusak puluhan kamar di dalam kawasan. Saat ini, hanya sebagian kecil kamar yang masih dapat difungsikan.
Presiden Direktur PT SBH Aliza Salviandra menegaskan pihaknya menghormati langkah pengawasan pemerintah dan siap melengkapi seluruh persyaratan administratif, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diperlukan akibat perubahan struktur pascalongsor. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh pada regulasi serta mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Selain aspek legalitas, RDP juga membahas isu lingkungan dan banjir yang kerap terjadi di Desa Pancasari. Manajemen Handara menyatakan siap terlibat dalam solusi terpadu bersama pemerintah dan masyarakat, seraya menegaskan bahwa lebih dari 99 persen kawasan Handara merupakan ruang terbuka hijau, dengan bangunan hanya menempati sekitar satu persen dari total area.
Pansus TRAP menegaskan bahwa pendalaman ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan tata ruang, mitigasi bencana, dan perlindungan lingkungan. DPRD Bali juga menegaskan dukungan terhadap investasi yang taat hukum dan menghormati hak masyarakat lokal.
Pendalaman lanjutan akan terus dilakukan bersama BPN, instansi teknis provinsi, dan pemerintah kabupaten sebelum DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi resmi terkait status lahan serta keberlanjutan aktivitas di kawasan Handara Golf & Resort.
Editor – Ray

Turn traffic into cash—apply to our affiliate program today!
4 Februari 2026 7:53 PM