Breaking News
light_mode

DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut inspeksi lapangan dan penyegelan sementara pada 22 Januari lalu.

RDP dipimpin Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Wakil Sekretaris Dr Somvir, serta dihadiri sejumlah instansi teknis seperti Satpol PP Provinsi Bali, BPN, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan pemerintah kabupaten. Dari pihak perusahaan, hadir langsung Presiden Direktur PT SBH Aliza Salviandra bersama tim legal.

Dalam pemaparannya, kuasa hukum PT SBH, Putu A Hutagalung, menjelaskan bahwa Handara merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri murni yang berdiri sejak 1972 dan disahkan pemerintah pada 1973, dengan kepemilikan saham yang tidak pernah berubah hingga kini.

Kawasan Handara berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari berdasarkan 84 pipil hasil jual beli pada 1973 dan telah memperoleh pengesahan negara.

Saat ini, kawasan seluas hampir 98 hektare tersebut tercatat memiliki tiga sertifikat HGB aktif, yakni HGB Nomor 40, 42, dan 43, yang seluruhnya telah diperpanjang sesuai ketentuan. Manajemen mengakui tidak seluruh dokumen lama dapat ditemukan mengingat usia administrasi yang telah puluhan tahun, namun daftar pemilik dan dasar perolehan tanah tercantum secara resmi dalam dokumen HGB.

BPN Bali dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pengukuran ulang pada 2023 menunjukkan adanya sedikit perbedaan luasan fisik dibandingkan data awal, dan data lengkap terkait riwayat HGB tengah dihimpun untuk diserahkan kepada Pansus. DPRD Bali menekankan pentingnya kejelasan data untuk mencegah kesimpangsiuran di kemudian hari.

Menanggapi sorotan terkait bangunan yang disegel, manajemen Handara menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang rusak akibat bencana longsor pada 2012. Hal ini juga dibenarkan Satpol PP Bali yang menyebut longsor berasal dari perbukitan di luar area HGB dan merusak puluhan kamar di dalam kawasan. Saat ini, hanya sebagian kecil kamar yang masih dapat difungsikan.

Presiden Direktur PT SBH Aliza Salviandra menegaskan pihaknya menghormati langkah pengawasan pemerintah dan siap melengkapi seluruh persyaratan administratif, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diperlukan akibat perubahan struktur pascalongsor. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh pada regulasi serta mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Selain aspek legalitas, RDP juga membahas isu lingkungan dan banjir yang kerap terjadi di Desa Pancasari. Manajemen Handara menyatakan siap terlibat dalam solusi terpadu bersama pemerintah dan masyarakat, seraya menegaskan bahwa lebih dari 99 persen kawasan Handara merupakan ruang terbuka hijau, dengan bangunan hanya menempati sekitar satu persen dari total area.

Pansus TRAP menegaskan bahwa pendalaman ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan tata ruang, mitigasi bencana, dan perlindungan lingkungan. DPRD Bali juga menegaskan dukungan terhadap investasi yang taat hukum dan menghormati hak masyarakat lokal.

Pendalaman lanjutan akan terus dilakukan bersama BPN, instansi teknis provinsi, dan pemerintah kabupaten sebelum DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi resmi terkait status lahan serta keberlanjutan aktivitas di kawasan Handara Golf & Resort.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan […]

  • Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Lautan menyimpan banyak misteri, dan salah satunya adalah kisah luar biasa tentang ikan tuna, spesies pelagis yang hidupnya benar-benar bergantung pada gerakan. Tak banyak yang tahu, ikan tuna adalah salah satu makhluk laut yang tidak bisa berhenti berenang. Jika mereka diam terlalu lama, mereka bisa mati kehabisan oksigen. Berbeda dengan kebanyakan ikan yang […]

  • Polemik Bonnie Blue Mereda diduga Penyalahgunaan izin tinggal 

    Polemik Bonnie Blue Mereda diduga Penyalahgunaan izin tinggal 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Drama kasus yang menyeret kreator konten dewasa asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger (26), akhirnya mereda setelah penyelidikan intensif Polres Badung dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan tidak ada unsur pornografi dalam aktivitasnya selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan seluruh materi yang sempat viral telah diperiksa […]

  • Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan. Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan […]

  • Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang menyelimuti. Malam […]

  • Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut. Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini […]

expand_less