Breaking News
light_mode

Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Industri Arak Bali resmi memasuki babak baru setelah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan izin produksi kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Izin tersebut diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan menjadi momentum penting dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan izin industri ini disebut sebagai tonggak krusial sekaligus “kado besar” bagi masyarakat Bali. Dengan legalitas tersebut, koperasi produsen Arak Bali akan bernaung di bawah Perumda Kertha Bali Saguna dan dikelola oleh PT Kanti Barak Sejahtera, sehingga proses produksi hingga distribusi dapat berjalan lebih sehat, terukur, dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Arak Bali ke-6 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat legalitas, tata kelola, dan arah besar pengembangan industri Arak Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai, harkat, dan peran Arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus penggerak ekonomi lokal.

Mengusung tema “Arak Brem Bali–Local Spirit Goes Global”, acara ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola Arak dan Brem Bali dari hulu ke hilir, sekaligus menyiapkan langkah nyata agar produk lokal tersebut mampu bersaing di pasar internasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Hari Arak Bali lahir dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang diundangkan pada 29 Januari 2020. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi produksi dan tata kelola Arak Bali. Ia mengingatkan, hanya beberapa bulan setelah pergub diterbitkan, Bali menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Koster, pada masa awal pandemi, Arak Bali justru menjadi bagian dari upaya pengendalian krisis kesehatan. Pemerintah Provinsi Bali bahkan memproduksi usada barak berbahan dasar arak yang kemudian dibagikan ke rumah sakit dan puskesmas sebagai langkah mitigasi. Ia menegaskan kebijakan tersebut dilakukan demi menyelamatkan kesehatan dan ekonomi rakyat di tengah situasi darurat.

Gubernur Koster juga menyoroti pesatnya perkembangan Arak Bali dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini tercatat ada 58 merek Arak Bali yang berkembang dan mulai menguasai pasar strategis, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Bahkan, salah satu produk arak asal Lovina disebut menjadi penjualan terlaris di area keberangkatan internasional.

Lebih jauh, Koster menegaskan target besar menjadikan Arak Bali sebagai spirit ketujuh dunia. Menurutnya, seluruh perangkat pendukung telah tersedia, mulai dari regulasi, sertifikasi hak kekayaan intelektual, badan usaha milik daerah, hingga izin industri. Pemprov Bali juga memperkuat ekosistem bahan baku melalui penanaman kelapa genjah sebagai strategi jangka panjang.

Pada kesempatan tersebut, izin khusus usaha industri Arak Bali diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Wayan Koster. Dengan izin ini, koperasi-koperasi produksi arak di Bali resmi berada di bawah naungan perusahaan umum daerah Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyebut izin usaha tersebut sebagai kado istimewa bagi Arak Bali di usia enam tahun dan berharap produk ini terus berkembang serta mampu bersaing dengan minuman dari negara lain.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyatakan peringatan tahun ini merupakan titik balik gerakan kolektif untuk mengangkat Arak dan Brem Bali sebagai produk budaya unggulan. Saat ini, sebanyak 58 merek Arak Bali berada di bawah naungan 18 koperasi, sebuah pencapaian yang dinilai mampu mengangkat nilai ekonomi sekaligus martabat pengrajin lokal.

Melalui peringatan Hari Arak Bali 2026, Arak dan Brem Bali diposisikan tidak sekadar sebagai komoditas, tetapi sebagai warisan budaya-spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, dan berdaya saing global tanpa kehilangan akar tradisi serta makna sakralnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliah Umum Fakultas Hukum UNUD! Ketua MA: Hukum Butuh Nurani, Bukan Sekadar Teknis

    Kuliah Umum Fakultas Hukum UNUD! Ketua MA: Hukum Butuh Nurani, Bukan Sekadar Teknis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Udayana menghadirkan YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan YM. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dalam memberikan kuliah umum di aula Fakultas Hukum UNUD, di Denpasar, Senin 30 Juni 2025. Dalam kuliah umum yang bertajuk, Membangun Integritas dan […]

  • Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik

    Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penanganan sampah di Kota Denpasar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya volume sampah dan berbagai kebijakan yang mendorong masyarakat untuk memilah dari sumber, muncul kritik bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya mengoptimalkan fasilitas yang telah dimiliki. Salah satu yang disorot adalah keberadaan TPST Kertalangu yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat pengolahan sampah […]

  • PHMB Bersama Yayasan Hindu Bali Lepas Puluhan Tukik di Pantai Surabrata

    PHMB Bersama Yayasan Hindu Bali Lepas Puluhan Tukik di Pantai Surabrata

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Tabanan – Persaudaraan Hindu Muslim Bali (PHMB) menggelar kegiatan persembahyangan bersama, bersih-bersih pantai, dan pelepasan puluhan ekor tukik di Pantai Surabrata, Selemadeg Barat, Tabanan, pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga lintas komunitas, di antaranya Ketua Yayasan Bima Sakti Ida Bagus Surya Miasa, S.E., Ketua DPD Perkumpulan Garuda Indonesia Maju (GAIM) […]

  • “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana Play Button

    “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pengamat politik budaya Bali, I Dewa Putu Sudarsana, melontarkan kritik tajam terhadap pola kepemimpinan Bali yang dalam hal ini bisa saja ditujukan kepada manuver sejumlah pihak dalam polemik kerja Pansus TRAP DPRD Bali yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan dengan cara-cara demonstratif, termasuk aksi penyegelan dan tekanan di ruang publik, […]

  • Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Arnold Putra, seorang selebgram sekaligus desainer asal Indonesia yang sempat menuai kontroversi karena merancang tas dari tulang manusia dan kulit lidah buaya, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena karya eksentriknya, melainkan karena divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Ia dituduh masuk secara ilegal ke negara tersebut dan melakukan pertemuan dengan […]

  • Rencana Peternakan 500 Ribu Hektare Dinilai Tak Realistis, Ahli Soroti Minimnya Literasi Fiskal

    Rencana Peternakan 500 Ribu Hektare Dinilai Tak Realistis, Ahli Soroti Minimnya Literasi Fiskal

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rencana pemerintah membuka 500.000 hektare lahan peternakan sapi untuk mengatasi kelangkaan susu MBG memicu kritik keras dari kalangan ekonomi dan kebijakan publik. Program raksasa yang setara tujuh kali luas Singapura itu dinilai tidak berbasis kajian biaya, tidak memiliki desain arus kas, dan belum didukung peta rantai pasok yang memadai. Para pengamat menilai akar […]

expand_less