Breaking News
light_mode

Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SLEMAN — Gelang Global Positioning System (GPS) sempat terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan di kawasan Jembatan Layang Janti pada April 2025.

Pemasangan alat pemantau tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman sebagai bentuk pengawasan sekaligus alternatif penahanan selama proses hukum berjalan.

Kasus ini bermula saat istri Hogi, Arsita Minaya (39), menjadi korban penjambretan ketika melintas di kawasan Janti. Hogi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung berupaya menolong istrinya dengan mengejar pelaku menggunakan mobil. Ia bermaksud menghentikan dua penjambret yang membawa tas milik Arsita.

Namun, kedua pelaku yang diketahui berasal dari Pagar Alam, Sumatera Selatan, justru memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran tersebut berujung tragis ketika sepeda motor yang ditumpangi kedua penjambret naik ke trotoar dan menghantam tembok pembatas jalan. Benturan keras membuat keduanya terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa itu kemudian ditangani aparat kepolisian sebagai kasus kecelakaan lalu lintas dengan akibat fatal.

Polresta Sleman menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya rangkaian peristiwa kejar-kejaran yang berujung pada kematian dua orang. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, Kejari Sleman memutuskan tidak melakukan penahanan fisik, melainkan menerapkan status tahanan kota dengan pengawasan ketat melalui pemasangan gelang GPS.

Arsita Minaya membenarkan pemasangan alat pemantau tersebut dan menyebut langkah itu diambil agar suaminya tetap dapat beraktivitas terbatas selama proses hukum berlangsung. Ruang gerak Hogi dibatasi sesuai wilayah yang telah ditentukan oleh pihak kejaksaan, meliputi area tempat tinggal dan lokasi aktivitas sehari-hari.

Kasus ini kemudian menarik perhatian publik karena Hogi dinilai bertindak untuk menolong istrinya yang menjadi korban kejahatan. Polemik pun mencuat mengenai rasa keadilan dalam penanganan perkara tersebut. Sejumlah pihak mendorong penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif.

Pada Januari 2026, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses mediasi yang melibatkan Hogi Minaya dan keluarga kedua penjambret yang meninggal dunia, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dihentikannya proses hukum lanjutan.

Seiring tercapainya perdamaian, gelang GPS yang sebelumnya terpasang di pergelangan kaki Hogi Minaya resmi dilepas oleh Kejari Sleman. Dengan demikian, status tahanan kota berakhir dan perkara yang sempat menyita perhatian publik itu dinyatakan selesai melalui pendekatan keadilan restoratif.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    KLUNGKUNG — Pernyataan mantan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengenai polemik proyek lift kaca Pantai Kelingking justru dinilai membuka ruang lebih besar atas dugaan kelalaian kewenangan. Pengamat sosial politik, I Gusti Putu Artha, SP, M.Si., menegaskan bahwa klarifikasi Suwirta bukan meredam kritik, tetapi makin memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan perizinan pada masa […]

  • Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gebrakan perubahan yang dilakukan oleh Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menjelang masyarakat Desa Adat Serangan merayakan hari raya Nyepi çaka 1948 sekaligus Idul Fitri 2026 yang bersamaan dengan perayaan 1,5 tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat Serangan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarkat sekitar, pada Selasa, 10 Maret 2026. Selain […]

  • Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

    Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, itu dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan […]

  • Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 68Komentar

    DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya. Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan. Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, […]

  • Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Dunia bawah laut kembali menyuguhkan fakta biologis yang mencengangkan. Seekor parasit laut bernama Cymothoa exigua dikenal sebagai satu-satunya organisme di dunia yang mampu menggantikan lidah inangnya demi mempertahankan hidup. Cymothoa exigua merupakan sejenis isopoda parasit yang menyerang ikan-ikan laut, terutama di perairan tropis dan subtropis. Parasit ini memasuki tubuh ikan melalui insang, lalu […]

  • 15 Laporan! Chief Security Bertopeng Wartawan, Polda Belum Ambil Tindakan Tegas Play Button

    15 Laporan! Chief Security Bertopeng Wartawan, Polda Belum Ambil Tindakan Tegas

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 19Komentar

    DENPASAR – Kelakuan oknum chief Security di The Cakra Hotel (info Markom Hotel) yang kini merangkap sebagai wartawan terbongkar, kini banyak masyarakat yang mengadukan kelakuannya di Polda Bali. Dari dugaan pelaporan pemerasan, perlakuan kasar, ancaman diviralkan dan lain sebagainya untuk sejumlah uang. Masyarakat berani bertindak karena diduga oknum bekingan aparatnya telah dilucuti di Internal Polri, […]

expand_less