Breaking News
light_mode

Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali.

Made Supartha menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat dua unsur utama, yakni eksekutif (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) serta legislatif (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).

“Pansus TRAP DPRD Bali dibentuk karena adanya fenomena maraknya pembangunan liar. Tujuannya jelas dan baik, yakni melakukan pengawasan dan menertibkan pembangunan yang melanggar aturan hingga ke akar permasalahannya,” ujar Made Supartha, Rabu (14/1/2026).

Ia melanjutkan, Pansus TRAP dibentuk untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, dan perizinan. Langkah ini diambil guna membersihkan berbagai pelanggaran yang berpotensi merusak tatanan ruang dan lingkungan di Bali.

“Pembangunan di Bali harus selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta nilai Tri Hita Karana,” tegasnya.

Menurut Made Supartha, keberadaan Pansus TRAP juga bertujuan untuk mengevaluasi perizinan yang bermasalah, menyisir pembangunan ilegal, mengawal pengelolaan aset daerah, serta memberikan rekomendasi penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ruang hidup Bali.

Ia menekankan bahwa peran Pansus TRAP tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, apalagi menjadi alat eksekutif.

“Apa yang dilakukan Pansus TRAP selama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, sebagaimana diamanatkan dalam tugas dan kewenangan DPRD,” tegasnya.

Made Supartha juga mengingatkan pentingnya menjaga alam dan ruang hidup Bali untuk generasi mendatang. “Jika kita tidak menjaga alam Bali beserta seluruh ruang yang ada, lalu ruang apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak, apabila semuanya sudah habis dan amburadul?” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Bali yang adi luhung, mulai dari masyarakat umum, insan media, hingga unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sudah saatnya kita tidak saling menyalahkan atau mengkritik tanpa solusi. Mari bersama-sama berbuat yang terbaik demi menjaga Bali agar tetap selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk menjaga kelestarian manusia, alam, dan kebudayaan Bali selama satu abad ke depan, serta berbagai perda strategis lainnya, khususnya di sektor pariwisata.

“Semua ini adalah upaya bersama untuk memastikan Bali tetap lestari dan bermartabat,” pungkas Made Supartha. (Bud)

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

  • Jalan Tembus Tibubeneng-Umalas Dikebut, Pemkab Badung Siapkan Senjata Baru Lawan Macet Canggu

    Jalan Tembus Tibubeneng-Umalas Dikebut, Pemkab Badung Siapkan Senjata Baru Lawan Macet Canggu

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek senilai Rp74 miliar lebih ini disiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan Canggu, Berawa, hingga Umalas, sekaligus memperkuat konektivitas kawasan pariwisata Badung. BADUNG – Kemacetan yang kerap mengunci pergerakan kendaraan di kawasan Canggu, Tibubeneng, Berawa hingga Umalas mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan baru. Salah satu langkah yang kini dikebut adalah pembangunan […]

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Atasi Persoalan Sampah, Kebiasaan dan Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci

    Atasi Persoalan Sampah, Kebiasaan dan Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa upaya mengatasi persoalan sampah tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga sangat ditentukan oleh kebiasaan, perilaku, dan pola hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah akan lebih efektif apabila dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik. “Jika […]

  • Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol

    Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR — Klaim pemerintah Provinsi Bali mengenai angka kemiskinan yang terendah Se Indonesia jadi kebanggaan menerima penghargaan menuai kritik keras. Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, menilai narasi tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang justru masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema […]

  • Panglima Militer Uganda Tutup Dua Media Independen, Kebebasan Pers Kembali Jadi Sorotan

    Panglima Militer Uganda Tutup Dua Media Independen, Kebebasan Pers Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KAMPALA – Kebebasan pers di Uganda kembali menjadi sorotan dunia setelah Panglima Militer Uganda, Muhoozi Kainerugaba, memerintahkan penghentian operasional dua media independen terbesar di negara tersebut. Keputusan yang diumumkan pada Minggu (28/6/2026) itu memicu kekhawatiran atas meningkatnya pembatasan terhadap ruang kebebasan berekspresi. Muhoozi Kainerugaba, yang juga merupakan putra Presiden Yoweri Museveni, menyatakan bahwa harian Daily […]

expand_less