Breaking News
light_mode

Meme KDM soal Genderuwo Penjaga Hutan, Menampar Cara Negara Merawat Alam

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Pernyataan Kang Deddy Mulyadi (KDM) yang menyebut bahwa “lebih baik hutan dijaga oleh genderuwo dan kuntilanak daripada Kementerian Kehutanan” mendadak viral dan menjelma menjadi meme di berbagai platform media sosial.

Potongan pernyataan bernada satir itu menyulut reaksi luas publik—mulai dari gelak tawa, kritik tajam terhadap tata kelola hutan, hingga refleksi mendalam tentang kearifan leluhur Nusantara dalam menjaga alam.

Sarcasme yang dilontarkan KDM tidak lahir dari ruang hampa. Di balik ungkapan tersebut tersimpan kritik sosial terhadap masifnya kerusakan hutan akibat pembalakan liar, alih fungsi lahan, serta lemahnya pengawasan negara.

Meme-meme yang beredar justru memperkuat pesan tersebut: bahwa hutan yang dijaga secara spiritual oleh “makhluk tak kasatmata” dalam keyakinan tradisional sering kali lebih lestari dibandingkan kawasan yang berada di bawah otoritas formal namun rentan dieksploitasi.

Dalam kepercayaan leluhur masyarakat Nusantara, hutan bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan ruang hidup yang sakral. Pohon-pohon besar diyakini memiliki penghuni—dari yang disebut genderuwo hingga kuntilanak—bukan untuk menakut-nakuti tanpa makna, melainkan sebagai simbol penjaga alam.

Sumber gambar dari berbagai media sosial.

Narasi ini secara turun-temurun ditanamkan agar manusia tidak bertindak serampangan terhadap hutan, tidak menebang pohon besar sembarangan, dan selalu menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kelestarian alam.

Tradisi membalut batang pohon besar dengan kain hitam putih (poleng) menjadi representasi kuat dari filosofi tersebut. Kain itu menandai batas etika: bahwa pohon bukan sekadar objek ekonomi, melainkan entitas yang harus dihormati. Hitam dan putih melambangkan keseimbangan—antara baik dan buruk, manusia dan alam, eksploitasi dan perlindungan. Nilai inilah yang membuat leluhur Nusantara mampu menjaga hutan sebagai ekosistem hidup, tempat satwa dan manusia berdampingan tanpa saling meniadakan.

Viralnya meme KDM pada akhirnya membuka ruang diskusi yang lebih luas: tentang bagaimana modernitas kerap mengabaikan kearifan lokal. Ketika hutan direduksi menjadi angka produksi dan izin konsesi, pesan-pesan moral yang dulu hidup dalam mitologi justru memudar. Padahal, di balik cerita genderuwo dan kuntilanak, tersimpan sistem kontrol sosial yang efektif—menjaga hutan tetap utuh demi generasi mendatang.

Di tengah derasnya arus meme dan satire di media sosial, pernyataan KDM menjadi pengingat bahwa kritik tidak selalu harus disampaikan dengan bahasa teknokratis. Terkadang, ironi dan kearifan leluhur justru lebih tajam menampar nurani publik. Meme boleh berlalu, tetapi pesan tentang penghormatan terhadap hutan dan ekosistem seharusnya tetap tinggal dan direnungkan bersama.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Heboh! Patung Soekarno di Indramayu Miring seperti Patah Leher

    Warga Heboh! Patung Soekarno di Indramayu Miring seperti Patah Leher

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INDRAMAYU — Warga Indramayu dibuat heboh setelah patung proklamator sekaligus presiden pertama RI, Soekarno, yang berdiri di Alun-alun Indramayu terlihat miring pada bagian leher hingga kepala. Kondisi janggal itu viral usai Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengunggah foto patung yang sebelumnya diselimuti kain putih. “Kenapa ya? Ada yang bisa menjelaskan?” tulis Ono dalam unggahan […]

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Airlangga menegaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 berfokus pada pemulihan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta […]

  • Ketika Rumah Dunia Terbakar, Buddha Mengajarkan Apa yang Layak Diselamatkan

    Ketika Rumah Dunia Terbakar, Buddha Mengajarkan Apa yang Layak Diselamatkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Ajaran Buddha kembali mengetuk kesadaran manusia modern yang kerap tenggelam dalam gemerlap harta dan pencapaian duniawi. Dalam perumpamaan yang tajam, Buddha menggambarkan kekayaan dunia sebagai sebuah rumah yang sedang terbakar. Api itu bernama ketidakkekalan (anicca), yang tak henti melahap segalanya: usia yang menua, penyakit yang datang tanpa izin, kematian yang tak bisa ditunda, […]

  • Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Agus Samijaya, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025). Dalam sidang yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, Agus memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah […]

  • Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan korupsi dan nepotisme yang melibatkan mantan Plt. Kepala Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao dan keponakan kandungnya di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao menjadi sorotan serius. Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa sejumlah proyek di dinas tersebut diduga dikendalikan oleh mantan Plt. Kepala Dinas dan kerabatnya, dengan indikasi kuat bahwa proyek-proyek tersebut […]

expand_less