Breaking News
light_mode

Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Di balik ketenangan hamparan sawah Subak Petulu Andong, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, tersimpan sengketa tanah yang mengusik sendi paling dasar kepastian hukum agraria. Kasus ini tidak sekadar konflik kepemilikan, melainkan membuka tabir rapuhnya perlindungan negara terhadap tanah bersertifikat, bahkan ketika bukti hukum telah terbit secara sah.

Ironisnya, korban dugaan praktik mafia tanah kali ini bukan warga biasa, melainkan Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Ir. Anak Agung Gede Rama Pujawan Dalem, S.H., M.H., MCI.

Tanah yang disengketakan merupakan warisan leluhur keluarga Agung Rama dengan luas awal sekitar 46 are, yang sejak lama dikuasai turun-temurun tanpa riwayat konflik. Pada 1982, sebagian lahan seluas kurang lebih 32 are dijual secara sah kepada pihak lain melalui akta notaris dan telah bersertifikat atas nama pembeli.

Transaksi tersebut tak pernah menimbulkan persoalan hukum hingga hari ini. Persoalan justru muncul pada sisa lahan seluas sekitar 14,8 are—tanah yang tidak pernah diperjualbelikan dan tetap berada dalam penguasaan keluarga.

Selama puluhan tahun, sisa lahan tersebut berstatus tanah tegalan dan belum disertifikatkan. Baru beberapa tahun lalu, sebelum pandemi Covid-19, keluarga Agung Rama mengurus sertifikasi secara resmi. Sertifikat hak atas tanah pun terbit tanpa keberatan dari pihak mana pun.

Tidak ada sanggahan, tidak ada klaim, hingga tiba-tiba gugatan muncul ke permukaan. “Tanah itu aman puluhan tahun. Tidak ada konflik. Lalu mendadak digugat,” ujar Agung Rama.

Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Ir. Anak Agung Gede Rama Pujawan Dalem, S.H., M.H., MCI.

Gugatan datang dari pihak Puri Bedulu yang mengklaim lahan tersebut dengan dasar pembayaran IPEDA—yang kini dikenal sebagai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Klaim itu menjadikan bukti pembayaran pajak sebagai dalil penguasaan sekaligus kepemilikan, meski di sisi lain telah terbit sertifikat resmi atas nama keluarga Agung Rama. Benturan antara bukti pajak dan sertifikat negara inilah yang kini dipersoalkan di meja hijau.

Proses hukum sempat tersendat ketika penggugat awal meninggal dunia dan gugatan dicabut. Namun situasi tersebut hanya jeda singkat. Sekitar sebulan kemudian, gugatan kembali dilayangkan, kali ini terhadap para ahli waris dengan skema gugatan perdata wanprestasi.

Objek sengketa tetap sama: lahan 14,8 are yang telah bersertifikat. Agung Rama tercatat sebagai salah satu tergugat.

Upaya mediasi ditempuh sesuai arahan majelis hakim. Namun proses tersebut berakhir buntu. Pihak penggugat mengajukan tawaran damai dengan syarat penyerahan sebagian lahan seluas dua are sebagai kompensasi. Tawaran itu ditolak.

Menurut Agung Rama, tidak ada dasar hukum untuk menyerahkan tanah bersertifikat yang selama ini tidak pernah disengketakan. “Negara menerbitkan sertifikat, lalu kami diminta mengalah hanya karena klaim pajak. Itu preseden berbahaya,” tegasnya.

Dalam persidangan, keterangan saksi penggugat justru memunculkan indikasi yang lebih mengkhawatirkan. Salah satu saksi disebut mengungkap adanya izin pembayaran pajak hingga ratusan pipil. Fakta tersebut membuka dugaan bahwa pola klaim semacam ini tidak berdiri sendiri.

Penelusuran keluarga menemukan setidaknya dua warga lain di banjar yang sama pernah menghadapi klaim serupa, dengan akhir perkara berupa pembagian tanah melalui mediasi—sebuah penyelesaian yang meninggalkan tanda tanya besar soal keadilan dan tekanan struktural.

Bagi Agung Rama, rangkaian peristiwa ini menunjukkan pola sistematis. Sebagai pimpinan organisasi advokasi, ia selama ini mendampingi warga yang terjerat sengketa tanah. Kini, ia justru berada di posisi korban. “Ini bukan perkara perdata biasa.

Ini pola. Sertifikat bisa digugat hanya bermodal pajak. Jika ini dibiarkan, tidak ada lagi rasa aman bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Kasus Subak Babaan kini menjadi ujian serius bagi negara. Sertifikat tanah yang seharusnya menjadi simbol kepastian hukum justru dipertanyakan di pengadilan. Perkara ini masih bergulir, namun gaungnya telah melampaui kepentingan satu keluarga.

Di tengah maraknya konflik agraria, sengketa ini menjadi alarm keras bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, sertifikat negara berpotensi kehilangan maknanya, dan warga kembali berdiri rapuh di hadapan klaim sepihak yang berbalut legalitas semu. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Federasi Savate Indonesia (FSI) Provinsi Bali menunjukkan taringnya dalam upaya memperkuat pembinaan olahraga Savate dengan menggelar rapat konsolidasi pada Minggu, 30 November 2025, di Ananda’s Sanur, hotel yang dikelola Anggela Bali Management. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi FSI Bali untuk merancang strategi besar dalam menghadapi agenda olahraga resmi KONI maupun event nasional […]

  • PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menggelar doa bersama lintas iman di Ruang Indraprasta, Kampus UNHI Denpasar, Jumat (12/12/2025). Suasana khusyuk menyelimuti ruang pertemuan saat para pemimpin majelis agama se-Bali duduk berdampingan, memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan ini digelar […]

  • MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

    MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Dua pedoman menjadi acuan pengelolaan Pura Punduk Dawa dan Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan guna mewujudkan tata kelola parhyangan yang modern, profesional, dan berlandaskan Dharma. DENPASAR – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dengan mengesahkan dua pedoman tata kelola dan tata laksana pura sebagai dasar […]

  • IKM Bali Tembus Etalase Brand Dunia di Sira Village

    IKM Bali Tembus Etalase Brand Dunia di Sira Village

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Produk kriya, perhiasan, batik, busana hingga sabun organik karya IKM binaan Dekranasda Bali kini dipasarkan berdampingan dengan merek global di Sira Village Grand Outlet Bali, KEK Kura Kura Bali. DENPASAR – Produk lokal Bali mulai mendapat panggung lebih luas di pasar pariwisata internasional. Melalui Sira Village Grand Outlet Bali (GOB) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) […]

  • Bali Flower Festival 2026 di KEK Kura Kura Bali Tembus 4.813 Pengunjung

    Bali Flower Festival 2026 di KEK Kura Kura Bali Tembus 4.813 Pengunjung

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Festival bunga yang digelar BTID bersama UID Bali Campus dan Omniflora melampaui target kunjungan serta memperkuat kolaborasi pelaku seni, florist, dan UMKM di Bali. DENPASAR – Bali Flower Festival (BFF) 2026 yang digelar di United in Diversity (UID) Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, mencatat antusiasme tinggi dari masyarakat. Selama dua hari […]

  • Discovery Kartika Plaza Hotel, A Timeless Icon of Balinese Hospitality in the Heart of Kuta

    Discovery Kartika Plaza Hotel, A Timeless Icon of Balinese Hospitality in the Heart of Kuta

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    KUTA, BALI — In the ever-evolving landscape of Bali’s tourism industry, Discovery Kartika Plaza Hotel stands as a timeless icon, an enduring five-star sanctuary that continues to captivate global travelers with its authentic charm, beachfront elegance, and exceptional service. Since opening its doors in 1990, the hotel has maintained its reputation as one of Kuta’s […]

expand_less