Breaking News
light_mode

Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali menjadi sorotan kembali warga Denpasar. Kasus yang yang dialami oleh Gabriella Fattori (WNA) asal Negara Italia yang memiliki villa yang dia sewa tanahnya dari orang lokal Sanur menjadi bermasalah dan berlarut – larut lantaran ketegasan dari aparat kepolisian masih jauh panggang dari api.

Laporan dengan Pengaduan masyarakat nomor Dumas/ 685/ XII/ 2024/ SPKT. Satreskrim/ Polresta DPS/ Polda Bali, yang dilayangkan di Polresta Denpasar sejak tanggal 11 Desember 2024 sampai detik ini tidak ada tanggapan yang berarti.

Kemudian pada tanggal 11 November 2025 barulah mendapatkan Surat perkembangan hasil penyelidikan nomor: B/1379.a/IV/2025/Satreskrim, tanggal April 2025, yang diterima oleh kuasa hukum Gabriella Fattori dari Firma Hukum SAW Law Internasional.

Sobri, SH., salah satu kuasa hukum Gabriella Fattori.

Terlapor yang bernama Khetsia Meilany Finly yang diduga WNA asal Negara Australia yang keturunan Maluku ini menolak untuk beranjak dari Villa di Jalan Danau Poso No. 79 B. Sanur, Denpasar Selatan milik dari Gabriella Fattori yang telah beralih penyewaan kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De.

Lambatnya penanganan dan berbelit – belitnya birokrasi tak juga menyelesaikan kasus yang sebenarnya sangat mudah.

“Khetsia Meilany Finly keluar saja dari Villa ini selesai sudah permasalahannya, toh dia tidak bayar sewa, ” Ujar Gung De, Sabtu (5/12/2025).

Belum lagi laporan dugaan tindak pidana Memasuki pekarangan tanpa ijin dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP dan atau pasal 378 KUHP, yang dilaporkan belum mampu menggeser keberadaan dari Khetsia Meilany Finly keluar dari Villa tersebut.

Mediasi dengan pihak kepolisian terhadap laporan palsu penyekapan.

Belum lagi fitnah – fitnah yang dilontarkannya seperti adanya gerombolan didepan rumah, penyekapan dan lain sebagainya. Belum lagi Gung De menerangkan, sudah 2 kali laporan di Polsek Sanur, Polresta Denpasar melalui call center 110 yang termentahkan setelah Polisi datang ke lokasi Villa dan mengetahui kejadian sebenarnya.

” Itu tentu membuat sibuk pihak kepolisian yang ujungnya tidak ada sikap dari kepolisian juga menindak laporan yang terbukti palsu yang dia laporkan tersebut, ” Ujarnya.

Gung De juga menegaskan kepada awak media bahwa yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong, pintu gerbang terbuka dan pihak dari Gung De penyewa baru juga telah menaruh tukang jaga yang tidur juga di dalam villa tersebut.

“Kenapa pihak kepolisian tidak mengambil sikap terhadap 2 laporan palsu tersebut, ” Herannya.

Ketut Jana (kanan) dan Kadek Wirya Sumadi (kiri).

Menanyakan kepada Ketut Jana dan Kadek Wirya Sumadi yang menjaga Villa tersebut mengutarakan bahwa dirinya yang selama ini menjaga Villa yang disewa oleh Gung De.

“Iya benar pak, saya disini jaga Villanya untuk penyewa barunya. Kalo malam gerbang saya kunci tetapi kalo pagi saya buka karena Gung De kadang datang ke Villa juga, ” Ujar Ketut Jana, Sabtu (5/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa penyekapan itu tidak benar, karena gojek makanan dia seliweran berkali – kali. “Ini baru saja gojek dia datang bawa makanan, tidak ada itu (penyekapan), ” Tekannya.

Kemudian kuasa hukum Advokat Alianto, SH., angkat bicara soal adanya transferan palsu yang dilakukan oleh Khetsia Meilany Finly. Kuasa hukum juga menekankan kepada pihak imigrasi jangan berdiam diri, ia menyebutkan bahwa Khetsia Meilany Finly dikatakan bersuamikan orang Australia.

“Mohon kepada pihak Imigrasi mohon di cek keberadaan orang ini, dimana tempat tinggalnya dan saat ini tidak mau keluar dari tempat klien kami, kondisi ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian”

Ia juga menekankan bahwa kliennya juga seorang lawyer di negaranya Italia.

” Mengapa penanganan aparat di Indonesia dengan bukti yang sudah cukup, sangat lambat memproses hal seperti ini, ” Keluhnya.

Gabriella Fattori (tengah) dan suami (kiri) serta penterjemah Tuaji (kanan).

Akta notarial penyewaan villa antara Gabriella Fattori dan Khetsia Meilany Finly juga disebutkannya berkali – kali mengalami pembatalan dan perubahan, tentu hal ini ada ada unsur niat jahatnya (mens rea) karena biasanya perjanjian itu sekali dan sampai selesai perjanjian.

“Bila orang memiliki etika bisnis tentu biasanya satu kali perjanjian, ” Sebutnya.

Belum lagi yang dilakukan oleh Khetsia Meilany Finly yang melakukan pembayaran palsu, yang artinya bukti yang dia kabarkan adalah palsu karena tidak ada dana yang terkirim.

“Secara perjanjian sewa pihak dia sudah satu tahun lebih diberikan kompensasi tinggal gratis, sekarang keinginan dia dalam pernyataannya malah minta 9 tahun lagi, ini kan mustahil, villa itu juga tidak digunakannya tetapi dicarikan uang dengan kembali menyewakan, ” Ungkapnya.

Media menyimpadanya dugaan adanya sindikat yang membackup hal – hal semacam ini, dengan menyewakan kembali villa yang disewanya dengan tidak membayar atau hanya uang muka untuk mendapatkan keuntungan lebih dan membiarkan tuan rumah mendapatkan konflik baru dengan penyewa baru.

Dalam mediasi yang kemarin sempat terjadi, Khetsia Meilany Finly sempat mengatakan bahwa mengapa dia mengirimkan dana palsu.

” Pembayaran yang selanjutnya saya sudah transfer tetapi karena suami saya sakit jadi pembayarannya ditahan disana, ” Jawabnya.

Apapun yang menjadi alasannya, dalam akta notarial bila sudah tidak dapat membayar perjanjian tersebut akan batal dengan sendirinya, apalagi ini sudah satu tahun lebih tidak membayar.

Mengkonfirmasi Khetsia Meilany Finly yang sedang santai di Villa tersebut tanpa membayar tidak bersedia memberikan komentar.

“Saya lagi video call, ” Tolaknya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, PT Bali Turtle Island Development (BTID) memperkuat hubungan dengan masyarakat Desa Serangan melalui kegiatan Safari Ogoh-Ogoh yang menyasar enam banjar di wilayah tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta kreativitas generasi muda dalam menjaga tradisi Bali. Dalam kegiatan tersebut, BTID […]

  • Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Mengutip di beberapa akun media sosial terkait polemik kasus 106 sertifikat mangrove yang dikatakan oleh Kajati Bali Ketut Sumedana bahwa akan naik sidik, ini merupakan kasus yang patut dikawal secara luas oleh masyarakat Bali. Kasus semacam ini merupakan kasus perusakan Tata Ruang Bali dan hutan Mangrove yang akan alih fungsi kawasan, serta berpotensi […]

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

  • Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

    Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    MENGGEMPUR MAFIA PAILIT! JAKARTA – Aroma busuk mafia peradilan kembali tercium tajam dalam kasus kepailitan Sing Ken Ken Boutique Hotel di kawasan Legian–Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Hotel mewah yang dulunya berdiri megah di Jalan Arjuna No. 1 kini tinggal puing-puing, setelah asetnya diduga digerogoti oleh oknum yang seharusnya menjaga, bukan menguras. Kasus ini bermula dari […]

  • Bobol Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Sindikat Hacker Bulgaria Libatkan 45 Rekening Penampung

    Bobol Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Sindikat Hacker Bulgaria Libatkan 45 Rekening Penampung

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polda Jambi menangkap tiga tersangka lokal yang diduga menjadi fasilitator jaringan kejahatan siber internasional. Dana ribuan nasabah dialihkan ke aset kripto dan dompet digital luar negeri. JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem digital PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Jambi) yang menyebabkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar. Aksi kejahatan […]

  • BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, 18 Maret 2026 — Perum BULOG melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, khusus di Provinsi Bali, pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi, terutama saat Pengerupukan. Sebagai langkah antisipatif, Perum BULOG Kantor Wilayah Bali telah lebih dahulu melaksanakan launching pada 8 Maret 2026 di Kabupaten […]

expand_less