Breaking News
light_mode

Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge semakin menegaskan ambisinya dalam menyediakan akses internet terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo tersebut resmi menandatangani kerja sama komersial penuh dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan asal Jepang yang dibentuk oleh NTT DOCOMO dan NEC Corporation.

Kesepakatan strategis ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan internet murah berbasis teknologi 5G Fixed Wireless Access (FWA) pada frekuensi 1.4GHz, yang mengusung jaringan Open RAN pertama di dunia.

Melalui kolaborasi ini, Surge menyiapkan implementasi besar-besaran dengan menugaskan hingga 4.800 stasiun basis yang mulai dibangun dan dioptimalkan pada kuartal I 2026.

Layanan inovatif tersebut akan dipasarkan dengan nama Internet Rakyat, ditargetkan dapat dinikmati publik mulai tahun depan. Kehadiran jaringan ini diharapkan menjawab kebutuhan konektivitas rumah tangga yang selama ini terkendala akses dan harga.

Presiden Direktur Surge, Yune Marketatmo, menegaskan bahwa proyek Internet Rakyat bukan hanya inisiatif bisnis, namun juga bagian dari misi nasional untuk mempersempit kesenjangan digital.

“Kami ingin menghadirkan layanan internet berkecepatan tinggi yang benar-benar terjangkau, dengan tarif sekitar Rp100.000 per bulan, kecepatan hingga 100 Mbps, tanpa batas kuota, dan tanpa biaya pemasangan. Harapan kami, akses ini dapat membuka peluang ekonomi digital yang lebih luas bagi masyarakat, terutama yang belum terlayani,” ujarnya.

Teknologi dari Jepang yang diusung OREX SAI memungkinkan penyediaan layanan yang lebih efisien, stabil, dan mampu menjangkau daerah-daerah yang selama ini sulit dilayani jaringan konvensional.

Integrasi Open RAN dalam layanan 5G FWA 1.4GHz juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang mengadopsi solusi ini dalam skala besar.

Dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan komitmen tarif rendah, Internet Rakyat diproyeksikan menjadi salah satu program internet murah paling ambisius di Indonesia.

Kehadirannya diyakini akan memperkuat daya saing ekonomi digital nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. (Tim)

Naskah dan Desain! Asep Suherman — Warta Ekonomi

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pemaron Laporkan PLTD ke Komnas HAM dan Ombudsman, Desak Operasi Dihentikan

    Warga Pemaron Laporkan PLTD ke Komnas HAM dan Ombudsman, Desak Operasi Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Buleleng, Bali — Polemik operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron kembali memanas. Warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, bersama YLBHI–LBH Bali melaporkan dugaan dampak lingkungan, kesehatan, ekonomi, maladministrasi hingga pelanggaran hak asasi manusia yang mereka kaitkan dengan pengoperasian PLTD Pemaron. Pengaduan tersebut disampaikan pada 7 September 2026 kepada sejumlah lembaga, mulai dari Pemerintah […]

  • Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. […]

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

  • Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan. Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, […]

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

  • Gugatan Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Sengketa “Batu Ampar” , Gede Indria: Kita Meluruskan 

    Gugatan Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Sengketa “Batu Ampar” , Gede Indria: Kita Meluruskan 

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 19Komentar

    Pemkab Buleleng Layangkan Gugatan PMH demi Cari Kepastian Hukum dan Meluruskan Pembatalan HPL Batu Ampar.  BULELENG – Sidang lanjutan sengketa lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dengan perkara Perdata Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr., Selasa 11 Agustus 2026, memasuki babak penyerahan gugatan oleh tim kuasa hukum Pemkab Buleleng. Menemui salah […]

expand_less