Breaking News
light_mode

Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan di kantor LBH Bali Selasa 12 November 2025, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mendesak dan mengecam agar para aparat penegak hukum menghentikan upaya kriminalisasi massa aksi solidaritas yang telah ditetapkan sebanyak 14 orang peserta aksi sebagai tersangka, termasuk empat anak di bawah umur.

Mereka juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 di Denpasar yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koalisi menilai proses hukum terhadap massa aksi tersebut merupakan bentuk penyempitan ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Perlu digarisbawahi, aksi 30 Agustus lalu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap meningkatnya praktik kekerasan negara dan ketidakadilan sosial, termasuk desakan reformasi kepolisian serta tuntutan keadilan atas tewasnya Affan, seorang driver ojek online, akibat tindakan aparat. Namun, menurut Koalisi, aparat justru merespons dengan tindakan represif yang berujung pada pelanggaran hukum dan HAM.

Dalam laporannya, Koalisi mendokumentasikan sejumlah pelanggaran oleh personel Polri, di antaranya penggunaan gas air mata dan peluru karet secara berlebihan, penangkapan tanpa bukti permulaan yang cukup, penyisiran ke rumah warga tanpa surat resmi, serta kekerasan fisik terhadap massa aksi, termasuk pemukulan, penyiksaan, hingga pemaksaan melepas pakaian saat ditahan. Bahkan, beberapa jurnalis yang meliput aksi turut menjadi korban intimidasi dan kekerasan.

Koalisi juga menggugat pembatasan akses bantuan hukum di Polda Bali yang dilakukan dengan mempersulit proses pendampingan hukum terhadap tim advokasi. Tindakan aparat ini, menurut mereka, melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hingga aturan internal Polri seperti Perkapolri tentang penggunaan kekuatan dan pengendalian huru-hara.

“Segala tindakan penegakan hukum terhadap para tersangka aksi demonstrasi harus dianggap batal demi hukum karena dilakukan dengan mengingkari prinsip due process of law dan melanggar HAM, serta penyitaan terhadap aset pribadi seperti handphone dan lain sebagainya, ” tegas Koalisi dalam siaran persnya, Selasa (12/11).

Mereka juga menekankan sesuai KUHAP, pihak kepolisian harusnya paham bahwa surat kuasa itu sah baik secara tertulis maupun lisan. “Tetapi mereka selalu meminta secara lisan, padahal akses itu bisa dilakukan oleh akademisi, para legal dan lain sebagainya”

“Ini juga bentuk kecintaan mereka atau kita terhadap republik ini, jangan di framing sebagai bentuk pemberontakan. Padahal aparat negara diberikan kekuatan yang begitu besar harusnya mampu menanganinya sesuai prosedur”

Wasis perwakilan orang tua tersangka.

Anggota koalisi yang hadir Ignatius Rhadite, Michael Angelo, Juan, Aryantha, Nurdin dan menghadirkan beberapa perwakilan orang tua yang diwakili oleh Wasis. Dalam hal ini Wasis angkat bicara,

“Saya sangat kecewa terhadap Polda Bali yang seharusnya menjadi pengayom, pelayan, pelindung masyarakat ternyata saat penangkapan anak – anak kami tidak secara resmi formal dalam kata kami tidak mendapatkan surat penahanan dan lainnya dari kepolisian Indonesia, ” Ujar Wasis.

“Anak kami bukan teroris, bukan koruptor, bukan maling tetapi mendapat perlakuan diluar nalar dan penangkapan anak – anak kami setelah beberapa hari kejadian demo bukan saat kejadian, tentu ini menjadi tanda tanya besar kepada polda Bali, ” Tekannya.

Adapun sebagai Warga Negara Indonesia dimana mendapatkan perlindungan oleh negara, yang seharusnya Polda Bali sudah tahu benar.

Kemudian sebagai penutup, pihak koalisi menuntut pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Bali, menghentikan proses hukum terhadap seluruh massa aksi, dan membebaskan mereka tanpa syarat. Selain itu, Koalisi mendesak Kapolda Bali mengusut aparat yang terlibat dalam penyiksaan, serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi independen.

Koalisi juga mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan memberikan pemulihan psikologis serta menjamin hak pendidikan bagi peserta aksi yang masih berstatus pelajar.

“Menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah kejahatan. Massa aksi Solidaritas Bali adalah warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara terhadap ketidakadilan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun warga yang disiksa atau dikriminalisasi hanya karena menyuarakan nurani,” tegas Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Bali Nusra Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Terima Manfaat

    Pegadaian Bali Nusra Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Terima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Program TJSL PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, melampaui target peserta dan diperkuat dengan aksi donor darah bersama PMI Kota Bima. Kota Bima – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui penyelenggaraan khitan massal gratis di […]

  • Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB Play Button

    Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 8–10 Oktober 2025. Dalam pernyataan yang dikirimkan pada hari ini, […]

  • Black Headed Sibia, Burung Pegunungan Langka yang Memikat Lensa Fotografer

    Black Headed Sibia, Burung Pegunungan Langka yang Memikat Lensa Fotografer

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Keindahan Sibia Kepala Hitam Menjadi Daya Tarik Fotografi Satwa Liar dan Pengamatan Burung DENPASAR – Burung Black Headed Sibia atau Sibia Kepala Hitam (Heterophasia desgodinsi) kembali menarik perhatian pecinta fotografi satwa liar. Burung yang hidup di kawasan pegunungan berhutan ini memiliki ciri khas kepala berwarna hitam yang berpadu dengan warna bulu cerah pada bagian tubuhnya, […]

  • Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Denpasar Selatan kian menguat. Tokoh pelestari lingkungan asal Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan Kesesuaian Lokasi (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD […]

  • 31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KUNMING – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Tiongkok. Rumah Sakit Rakyat Pertama Kunming, di Provinsi Yunnan, dilaporkan berhasil melakukan 31 operasi transplantasi organ hanya dalam waktu satu hari. Namun, di balik prestasi medis yang diklaim luar biasa itu, muncul gelombang kecurigaan publik terkait asal-usul organ manusia yang digunakan. Media pemerintah Harian Kunming melaporkan bahwa sebelum […]

  • Nuanu Cultural Week Semarakkan Libur Lebaran, Ribuan Pengunjung Nikmati Harmoni Budaya di Bali

    Nuanu Cultural Week Semarakkan Libur Lebaran, Ribuan Pengunjung Nikmati Harmoni Budaya di Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    TABANAN – Nuanu Cultural Week sukses digelar selama sepuluh hari, mulai 20 hingga 29 Maret 2026, di kawasan Nuanu Creative City, Bali. Perhelatan ini menjadi magnet bagi ribuan pengunjung dari dalam dan luar negeri yang ingin menikmati pengalaman budaya dalam suasana libur Lebaran. Beragam program disajikan secara terbuka dan partisipatif, mulai dari pertunjukan seni hingga […]

expand_less