Breaking News
light_mode

Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan di kantor LBH Bali Selasa 12 November 2025, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mendesak dan mengecam agar para aparat penegak hukum menghentikan upaya kriminalisasi massa aksi solidaritas yang telah ditetapkan sebanyak 14 orang peserta aksi sebagai tersangka, termasuk empat anak di bawah umur.

Mereka juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 di Denpasar yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koalisi menilai proses hukum terhadap massa aksi tersebut merupakan bentuk penyempitan ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Perlu digarisbawahi, aksi 30 Agustus lalu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap meningkatnya praktik kekerasan negara dan ketidakadilan sosial, termasuk desakan reformasi kepolisian serta tuntutan keadilan atas tewasnya Affan, seorang driver ojek online, akibat tindakan aparat. Namun, menurut Koalisi, aparat justru merespons dengan tindakan represif yang berujung pada pelanggaran hukum dan HAM.

Dalam laporannya, Koalisi mendokumentasikan sejumlah pelanggaran oleh personel Polri, di antaranya penggunaan gas air mata dan peluru karet secara berlebihan, penangkapan tanpa bukti permulaan yang cukup, penyisiran ke rumah warga tanpa surat resmi, serta kekerasan fisik terhadap massa aksi, termasuk pemukulan, penyiksaan, hingga pemaksaan melepas pakaian saat ditahan. Bahkan, beberapa jurnalis yang meliput aksi turut menjadi korban intimidasi dan kekerasan.

Koalisi juga menggugat pembatasan akses bantuan hukum di Polda Bali yang dilakukan dengan mempersulit proses pendampingan hukum terhadap tim advokasi. Tindakan aparat ini, menurut mereka, melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hingga aturan internal Polri seperti Perkapolri tentang penggunaan kekuatan dan pengendalian huru-hara.

“Segala tindakan penegakan hukum terhadap para tersangka aksi demonstrasi harus dianggap batal demi hukum karena dilakukan dengan mengingkari prinsip due process of law dan melanggar HAM, serta penyitaan terhadap aset pribadi seperti handphone dan lain sebagainya, ” tegas Koalisi dalam siaran persnya, Selasa (12/11).

Mereka juga menekankan sesuai KUHAP, pihak kepolisian harusnya paham bahwa surat kuasa itu sah baik secara tertulis maupun lisan. “Tetapi mereka selalu meminta secara lisan, padahal akses itu bisa dilakukan oleh akademisi, para legal dan lain sebagainya”

“Ini juga bentuk kecintaan mereka atau kita terhadap republik ini, jangan di framing sebagai bentuk pemberontakan. Padahal aparat negara diberikan kekuatan yang begitu besar harusnya mampu menanganinya sesuai prosedur”

Wasis perwakilan orang tua tersangka.

Anggota koalisi yang hadir Ignatius Rhadite, Michael Angelo, Juan, Aryantha, Nurdin dan menghadirkan beberapa perwakilan orang tua yang diwakili oleh Wasis. Dalam hal ini Wasis angkat bicara,

“Saya sangat kecewa terhadap Polda Bali yang seharusnya menjadi pengayom, pelayan, pelindung masyarakat ternyata saat penangkapan anak – anak kami tidak secara resmi formal dalam kata kami tidak mendapatkan surat penahanan dan lainnya dari kepolisian Indonesia, ” Ujar Wasis.

“Anak kami bukan teroris, bukan koruptor, bukan maling tetapi mendapat perlakuan diluar nalar dan penangkapan anak – anak kami setelah beberapa hari kejadian demo bukan saat kejadian, tentu ini menjadi tanda tanya besar kepada polda Bali, ” Tekannya.

Adapun sebagai Warga Negara Indonesia dimana mendapatkan perlindungan oleh negara, yang seharusnya Polda Bali sudah tahu benar.

Kemudian sebagai penutup, pihak koalisi menuntut pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Bali, menghentikan proses hukum terhadap seluruh massa aksi, dan membebaskan mereka tanpa syarat. Selain itu, Koalisi mendesak Kapolda Bali mengusut aparat yang terlibat dalam penyiksaan, serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi independen.

Koalisi juga mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan memberikan pemulihan psikologis serta menjamin hak pendidikan bagi peserta aksi yang masih berstatus pelajar.

“Menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah kejahatan. Massa aksi Solidaritas Bali adalah warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara terhadap ketidakadilan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun warga yang disiksa atau dikriminalisasi hanya karena menyuarakan nurani,” tegas Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kolaborasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) dan Desa Sulangai adakan IHGMA RUN 2025 dengan melibatkan 1.770 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini dibuka oleh Perbekel Desa Sulangai, Nyoman Sunarta, yang menyambut hangat ribuan pelari sambil mengajak mereka menikmati keindahan alam dan keramahan warganya yang digelar di Desa Wisata Sulangai, Petang, […]

  • Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

    Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh) DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga. Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota […]

  • Dukung Pelestarian Bahasa Bali, BTID Bersinergi dalam Bulan Bahasa Bali VIII di Serangan

    Dukung Pelestarian Bahasa Bali, BTID Bersinergi dalam Bulan Bahasa Bali VIII di Serangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Warsa 2026 resmi digelar pada 1–28 Februari 2026 dengan tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Kegiatan ini diselenggarakan serentak di seluruh Bali, menghadirkan berbagai lomba, pementasan seni, konservasi lontar, serta pameran teknologi Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali untuk memperkuat jati diri Krama Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Australian Consul-General Visits North Bali, Inaugurates #AussieBanget Corner at Undiksha

    Australian Consul-General Visits North Bali, Inaugurates #AussieBanget Corner at Undiksha

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Buleleng, Bali — Australia’s Consul-General in Bali, Ms. Jo Stevens, paid an official visit to North Bali on 12–13 January 2026, marking a series of engagements focused on education, community development, and sustainable investment. One of the key highlights of the visit was the inauguration of a new #AussieBanget Corner at Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), […]

  • Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Oleh: Wilson Lalengke Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan. Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada […]

expand_less