Breaking News
light_mode
Beranda » Bidik kasus » Sabha Pandita PHDI Semprot Keras Ketua Umum, Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Nepotisme dalam Pemilihan Rektor UNHI

Sabha Pandita PHDI Semprot Keras Ketua Umum, Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Nepotisme dalam Pemilihan Rektor UNHI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025

DENPASAR (30/10/2025) — Situasi internal Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tengah bergolak. Surat terbuka yang dikeluarkan Sabha Pandita PHDI menjadi sorotan tajam publik setelah secara tegas menegur Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat terkait proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar yang dinilai sarat kejanggalan, cacat hukum, dan berpotensi disusupi kepentingan pribadi maupun keluarga.

Dalam surat resmi bertanggal 29 Oktober 2025, tiga sulinggih senior — Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba selaku Sekretaris Sabha Pandita, dan Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita selaku Wakil Dharma Adyaksa — mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang tubuh PHDI. Mereka menilai proses seleksi calon rektor UNHI dilakukan tanpa transparansi, melanggar aturan statuta, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius.

Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita menegaskan agar Ketua Umum segera menghentikan sementara seluruh tahapan pemilihan rektor karena panitia seleksi dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan tujuh kriteria penilaian.

Kriteria itu disebut tidak pernah disosialisasikan kepada calon rektor, padahal seharusnya menjadi pedoman utama dalam penyusunan visi, misi, dan program kerja. Ia juga menyoroti pentingnya memastikan rekam jejak calon rektor yang benar-benar loyal terhadap Hindu dan PHDI serta tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pengurus, apalagi dengan Ketua Umum sendiri.

Sementara itu, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba menilai panitia seleksi yang sebagian besar berasal dari unsur internal kampus memiliki potensi konflik kepentingan yang besar. Ia meminta agar dibentuk tim independen dari unsur LLDikti, Kemenag, dan akademisi eksternal untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon rektor secara objektif.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa proses seleksi sudah cacat hukum karena panitia tidak melaksanakan ketentuan Statuta UNHI Pasal 55 ayat (4) yang mewajibkan pemberitahuan hasil seleksi secara tertulis kepada seluruh bakal calon rektor. Ia menilai pelanggaran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan internal yang sah.

Tak kalah keras, Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa memberi peringatan tajam agar Ketua Umum dan panitia seleksi tidak bermain-main dalam menentukan rektor UNHI.

Ia mengingatkan agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, mengingat ramainya sorotan publik di media sosial menunjukkan besarnya kepedulian umat terhadap UNHI. Ia menegaskan, proses yang tertutup justru akan menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik PHDI sebagai lembaga umat.

Dalam surat itu, Sabha Pandita juga menegaskan bahwa umat Hindu diminta tetap tenang, sementara lembaga akan berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“PHDI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi umat,” demikian penutup surat yang ditandatangani secara resmi oleh Sabha Pandita PHDI.

Langkah berani Sabha Pandita ini menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan PHDI Pusat. Teguran terbuka dari para sulinggih tertinggi dinilai publik sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan nilai Dharma dan semangat transparansi.

Kini sorotan tajam mengarah ke Ketua Umum PHDI Pusat — apakah ia akan menindaklanjuti kritik keras ini dengan sikap bijak, atau justru membiarkan bara konflik di tubuh lembaga umat terbesar di Indonesia ini semakin menyala. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Gede budi

    Akhirnya ribut internal tak terhindarkan krn ada nya kepentingan² pragmatis dg berpayung pada lembaga umat.

    Balas4 November 2025 12:06 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Narasi Bandara Internasional Bali Utara, Ada apa Dengan Pemprov Bali?

    Kisruh Narasi Bandara Internasional Bali Utara, Ada apa Dengan Pemprov Bali?

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali menjadi bola panas. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 telah dengan jelas mencantumkan “Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara” sebagai salah satu program strategis. Namun, pernyataan pejabat Pemerintah Provinsi Bali justru menimbulkan keraguan publik. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, menegaskan […]

  • Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bulan Sura atau Suro dalam penanggalan Jawa memiliki makna spiritual yang sangat mendalam. Bulan pertama dalam kalender Jawa ini dianggap sebagai momentum untuk introspeksi, menyucikan batin, dan menata ulang nilai-nilai kehidupan. Di bulan penuh kontemplasi ini, masyarakat Jawa diajak untuk kembali memahami sembilan filosofi hidup yang secara turun-temurun diajarkan sebagai panduan moral dan […]

  • Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Raksasa kopi dunia, Starbucks, resmi melepas kendali mayoritas bisnisnya di China. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menjual 60% saham operasinya kepada Boyu Capital, perusahaan investasi asal China, dalam kesepakatan senilai US$4 miliar (sekitar Rp64 triliun). Langkah ini menjadi salah satu divestasi terbesar perusahaan global di pasar China dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip dari […]

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

  • Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Uang akan selalu menjadi polemik ketidakadilan bila tidak dikelola secara transparan atau terbuka bila menyangkut milik umum atau bersama. “Tuhan Yang Maha Esa akan mengambil kekayaan mereka yang suka memeras bawahan dan orang-orang disekitarnya. Demikian pula mereka yang tidak membagikan kekayaannya kepada pekerja-pekerja yang ulet membanting tulang”. (Rg.Veda V42.9) Laporan yang bergulir di […]

  • Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali memang lihai soal kebersihan. Jalanan ditata, pantai dipoles, sampah visual di trotoar cepat lenyap. Tapi bagaimana dengan sampah korupsi? Bersih betulan atau hanya bersih di laporan? Pertanyaan itu menyeruak ketika Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dibuat terperangah: sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menangani tiga kasus korupsi. “Innalillahi, hanya tiga saja?” […]

expand_less