Breaking News
light_mode

Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Iowa, Amerika Serikat — Dunia hukum Amerika Serikat sempat digemparkan oleh kasus tak lazim yang melibatkan seorang narapidana bernama Benjamin Schreiber, 66 tahun, yang mengajukan tuntutan pembebasan dengan alasan tak biasa: ia merasa hukuman seumur hidupnya sudah selesai karena sempat meninggal secara medis sebelum berhasil dihidupkan kembali.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2015, ketika Schreiber—yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat atas kasus pembunuhan tingkat pertama—mengalami infeksi parah yang menyebabkan keracunan darah. Dalam kondisi kritis, ia sempat berhenti bernapas dan dinyatakan meninggal secara klinis oleh tim medis sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.

Beberapa waktu setelah pulih, Schreiber mengajukan tuntutan hukum yang mengejutkan. Dalam permohonannya ke pengadilan, ia berargumen bahwa karena ia telah “mati”, maka hukuman seumur hidupnya telah berakhir secara hukum. Menurutnya, hidupnya yang baru setelah kebangkitannya bukan lagi bagian dari masa hukuman sebelumnya.

Namun, Mahkamah Banding Negara Bagian Iowa menolak gugatan tersebut. Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa selama Schreiber masih hidup dan bisa mengajukan gugatan, maka hukumannya tetap berlaku.

“Seandainya pengadilan menerima logika tersebut, maka konsep ‘hukuman seumur hidup’ akan kehilangan maknanya,” ujar Hakim Amanda Potterfield, yang memimpin panel dalam putusan itu.

Kasus ini pun menjadi bahan diskusi serius di kalangan akademisi dan pengamat hukum. Profesor Etika dan Filsafat Hukum Universitas Iowa, Dr. Samuel Green, menilai bahwa meskipun tuntutan Schreiber tampak absurd, argumennya menyinggung pertanyaan mendalam soal definisi hukum tentang kehidupan dan kematian.

“Ini membuka diskursus baru dalam bioetika dan hukum pidana. Kapan sebenarnya seseorang dianggap telah selesai menjalani hidupnya secara hukum? Ketika jantung berhenti? Atau ketika fungsi kesadaran tak bisa dikembalikan lagi?” kata Dr. Green dalam wawancara dengan Des Moines Register.

Beberapa pengamat bahkan menilai kasus ini layak dijadikan studi kasus dalam dunia hukum internasional karena memadukan unsur medis, etika, dan tafsir hukum yang kompleks. Sementara itu, banyak warganet di media sosial menyatakan simpati kepada Schreiber, menyebutnya sebagai “orang yang telah menjalani dua kehidupan dalam satu hukuman”.

Meskipun argumennya ditolak, nama Benjamin Schreiber kini tercatat dalam sejarah hukum sebagai narapidana yang menantang makna dari istilah “hukuman seumur hidup” secara harfiah. Ia hingga kini masih mendekam di penjara Iowa dan tetap menjalani hukumannya.

Apakah suatu hari nanti akan ada kasus serupa yang diakui oleh pengadilan? Waktu yang akan menjawab. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memimpin transformasi manajemen perhotelan di era digital. Melalui pelatihan eksklusif bertajuk Revenue Management & Channel Distribution Training, hotel bersejarah ini menghadirkan pakar nasional untuk memperkuat strategi forecasting dan analisis permintaan berbasis data. Program yang digelar pada 25 Juni 2025 ini menghadirkan Prabowo Tuwiryono, konsultan senior di […]

  • Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar

    Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara anggota dan sekutu BRICS, termasuk Indonesia, dengan mengancam pemberlakuan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini dinilai berpotensi langsung memengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke salah satu pasar terbesarnya. Trump menegaskan bahwa BRICS dibentuk untuk melemahkan dominasi dolar […]

  • Hiu Tangguh di Perut Gunung Api, Ketika Alam Menampar Logika Sains

    Hiu Tangguh di Perut Gunung Api, Ketika Alam Menampar Logika Sains

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dunia sains kembali diguncang fakta yang terdengar mustahil tetapi benar adanya: para ilmuwan menemukan hiu hidup santai di dalam kawah gunung api aktif—lingkungan yang bagi makhluk lain sudah setara pintu maut. Di perairan beracun, super asam, dan dipenuhi gelembung panas vulkanik, dua spesies predator laut—hiu martil (hammerhead) dan hiu silky—terlihat berenang tanpa panik, […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • Mulai Januari 2026, BULOG Bali Siap Serap Gabah Petani

    Mulai Januari 2026, BULOG Bali Siap Serap Gabah Petani

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan kesiapan untuk menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani mulai Januari 2026. Kegiatan penyerapan gabah ini dilakukan langsung di tingkat petani sebagai langkah konkret dan gerak cepat BULOG Bali dalam mendukung program pemerintah. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, M. Anwar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk […]

  • “Lantunan Pagi di Sawah Terasering”, Nyanyian Alam tentang Kesederhanaan dan Syukur ala Bali

    “Lantunan Pagi di Sawah Terasering”, Nyanyian Alam tentang Kesederhanaan dan Syukur ala Bali

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar — Sebuah karya musik bertajuk “Lantunan Pagi di Sawah Terasering” hadir sebagai pengingat halus tentang makna hidup yang dijalani tanpa tergesa. Lagu ini mengalir seperti embun pagi di hamparan sawah berundak Bali, membawa pendengarnya menyelami keheningan alam, kesederhanaan hidup, serta hubungan mendalam antara manusia dan bumi. Melalui visual dan lantunan yang lembut, lagu ini […]

expand_less