Breaking News
light_mode

Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Iowa, Amerika Serikat — Dunia hukum Amerika Serikat sempat digemparkan oleh kasus tak lazim yang melibatkan seorang narapidana bernama Benjamin Schreiber, 66 tahun, yang mengajukan tuntutan pembebasan dengan alasan tak biasa: ia merasa hukuman seumur hidupnya sudah selesai karena sempat meninggal secara medis sebelum berhasil dihidupkan kembali.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2015, ketika Schreiber—yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat atas kasus pembunuhan tingkat pertama—mengalami infeksi parah yang menyebabkan keracunan darah. Dalam kondisi kritis, ia sempat berhenti bernapas dan dinyatakan meninggal secara klinis oleh tim medis sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.

Beberapa waktu setelah pulih, Schreiber mengajukan tuntutan hukum yang mengejutkan. Dalam permohonannya ke pengadilan, ia berargumen bahwa karena ia telah “mati”, maka hukuman seumur hidupnya telah berakhir secara hukum. Menurutnya, hidupnya yang baru setelah kebangkitannya bukan lagi bagian dari masa hukuman sebelumnya.

Namun, Mahkamah Banding Negara Bagian Iowa menolak gugatan tersebut. Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa selama Schreiber masih hidup dan bisa mengajukan gugatan, maka hukumannya tetap berlaku.

“Seandainya pengadilan menerima logika tersebut, maka konsep ‘hukuman seumur hidup’ akan kehilangan maknanya,” ujar Hakim Amanda Potterfield, yang memimpin panel dalam putusan itu.

Kasus ini pun menjadi bahan diskusi serius di kalangan akademisi dan pengamat hukum. Profesor Etika dan Filsafat Hukum Universitas Iowa, Dr. Samuel Green, menilai bahwa meskipun tuntutan Schreiber tampak absurd, argumennya menyinggung pertanyaan mendalam soal definisi hukum tentang kehidupan dan kematian.

“Ini membuka diskursus baru dalam bioetika dan hukum pidana. Kapan sebenarnya seseorang dianggap telah selesai menjalani hidupnya secara hukum? Ketika jantung berhenti? Atau ketika fungsi kesadaran tak bisa dikembalikan lagi?” kata Dr. Green dalam wawancara dengan Des Moines Register.

Beberapa pengamat bahkan menilai kasus ini layak dijadikan studi kasus dalam dunia hukum internasional karena memadukan unsur medis, etika, dan tafsir hukum yang kompleks. Sementara itu, banyak warganet di media sosial menyatakan simpati kepada Schreiber, menyebutnya sebagai “orang yang telah menjalani dua kehidupan dalam satu hukuman”.

Meskipun argumennya ditolak, nama Benjamin Schreiber kini tercatat dalam sejarah hukum sebagai narapidana yang menantang makna dari istilah “hukuman seumur hidup” secara harfiah. Ia hingga kini masih mendekam di penjara Iowa dan tetap menjalani hukumannya.

Apakah suatu hari nanti akan ada kasus serupa yang diakui oleh pengadilan? Waktu yang akan menjawab. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UHA HR Gathering #2 Bahas Kebijakan Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Industri Hospitality dan Pemerintah

    UHA HR Gathering #2 Bahas Kebijakan Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Industri Hospitality dan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Sekitar 70 profesional HR hotel di Ubud mengikuti forum “HR Meets Government” untuk memperbarui pemahaman regulasi, perizinan, hubungan industrial, hingga perlindungan tenaga kerja. UBUD, BALI — Ubud Hotels Association (UHA) kembali memperkuat komunikasi antara industri perhotelan dan pemerintah melalui HR Gathering #2 bertajuk “HR Meets Government”. Forum ini menjadi ruang bagi para profesional Human Resources […]

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • Ilmuwan Tiongkok Capai Terobosan Medis Dunia! Berhasil Membalikkan Diabetes Tipe 1 dengan Terapi Sel Punca

    Ilmuwan Tiongkok Capai Terobosan Medis Dunia! Berhasil Membalikkan Diabetes Tipe 1 dengan Terapi Sel Punca

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 22Komentar

    BEIJING – Dunia medis mencatat sejarah baru setelah tim peneliti asal Tiongkok berhasil membalikkan penyakit diabetes tipe 1 pada seorang pasien melalui terapi sel punca yang berasal dari tubuhnya sendiri. Keberhasilan ini menjadi yang pertama di dunia, sekaligus menandai kemungkinan besar terobatnya penyakit autoimun tersebut melalui terapi seluler. Terobosan ini dipimpin oleh ahli biologi sel, […]

  • Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan. Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan […]

  • Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pemerintah Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026) dan pemerintah memastikan proses pergantian kepemimpinan di bank sentral akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepastian tersebut […]

  • Muak dengan Korupsi, Gelombang Protes Gen Z Tumbangkan PM Bulgaria

    Muak dengan Korupsi, Gelombang Protes Gen Z Tumbangkan PM Bulgaria

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SOFIA — Perdana Menteri Bulgaria, Rossen Jeliazkov, mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (11/12/2025), setelah berminggu-minggu diguncang demonstrasi besar yang dipimpin generasi muda anti-korupsi. Pernyataan itu disampaikan melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional, hanya beberapa menit sebelum parlemen menggelar pemungutan suara mosi tidak percaya terhadap pemerintahannya. “Hari ini, pemerintah mengundurkan diri,” ujar Jeliazkov dalam […]

expand_less