Investasi Ilusi di Pulau Dewata! 15 WNA Laporkan Mr. Terimakasih, Kerugian Capai Puluhan Miliar
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025

DENPASAR – Kasus dugaan investasi properti fiktif yang menyeret nama influencer asal Rusia, Sergey Domogatsky atau yang dikenal dengan sebutan Mr. Terimakasih, terus bergulir dan semakin luas. Kepolisian Daerah Bali kini memastikan total ada 15 warga negara asing (WNA) yang resmi mengajukan laporan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., pada Kamis (23/10/2025).

“Sampai saat ini sudah ada lima belas laporan yang kami terima terkait dugaan penipuan investasi dengan terlapor atas nama Sergey Domogatsky,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan perkara kini berada di bawah Ditreskrimsus dan Direktorat Siber Polda Bali, yang tengah memverifikasi seluruh dokumen, bukti transfer, serta kontrak kerja sama antara korban dan pihak terlapor. Ariasandy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu liar dan tetap menggunakan jalur hukum resmi.
Dari laporan terbaru, di antaranya Victoria Neyzhmakova Vladimorovna asal Rusia mengaku merugi hingga Rp 8,46 miliar; Dudaev Chamsuddin warga Prancis kehilangan USD 105.000 setelah vila yang diinvestasikan dijual ke pihak lain; dan Varapayeva Khrystsina dari Belarus yang mengalami kerugian Rp 3,44 miliar akibat proyek town house yang tak pernah terealisasi.

Nama sejumlah perusahaan pun kembali disebut, antara lain PT Reflection Heavens Penida dan PT Bali Development Group, yang diduga terkait dengan aktivitas bisnis Mr. Terimakasih di Bali.
Berdasarkan penyelidikan awal, modus yang digunakan terbilang seragam. Para korban tergiur dengan promosi pembangunan vila mewah di kawasan Nusa Penida, Kintamani, dan Pecatu yang dipublikasikan melalui media sosial dan situs perusahaan. Setelah menyetorkan dana — baik dalam bentuk mata uang kripto (USDT) maupun tunai di luar negeri — proyek yang dijanjikan tak pernah dimulai, dan komunikasi dengan pihak pengembang pun terputus.
Salah satu pelapor pertama adalah Nezyhnakovo Victoria Vladimorovna, warga Rusia yang mengaku membayar lebih dari Rp 8,4 miliar untuk vila di Nusa Penida yang hingga kini tidak berdiri. Pola serupa juga dialami Chamsuddin Dudaev dari Prancis dan Varapayeva Khrystsina dari Belarus, yang semuanya tak pernah melihat realisasi proyek yang dijanjikan.
Sejumlah korban lain bahkan kehilangan dana hingga ratusan ribu dolar AS, termasuk untuk proyek-proyek yang menggunakan nama seperti “Santorini Project” di Nusa Penida dan “Luxury Villa Kintamani”.
Hingga kini, kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aliran dana dari para korban ke sejumlah entitas bisnis yang dikaitkan dengan terlapor.
“Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami menjamin transparansi penanganan perkara ini,” tegas Kombes Ariasandy menutup keterangan resminya. (Tim)

https://shorturl.fm/8IH61
25 Oktober 2025 3:14 PMhttps://shorturl.fm/Rx4h7
24 Oktober 2025 3:23 AMhttps://shorturl.fm/hCUxI
23 Oktober 2025 11:30 AM