Kasus Timothy Anugerah, Momentum Unud Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;
DENPASAR – Kasus yang menyelimuti duka di lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025).
Pihak Universitas Udayana melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, dalam konferensi pers-nya menegaskan bahwa menurut informasi dari hasil investigasi pihak Polresta Denpasar bahwa kematian korban tidak terjadi karena bullying yang terjadi di kampus Unud.
Berita sebelumnya,
Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki
Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki
Ia menekankan bahwa ucapan Nirempati itu banyak terjadi setelah Timothy Anugerah Saputra meninggal dunia. Dalam keterangannya bahwa pihak Unud masih menunggu hasil dari satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) yangtelah ditugaskan menelusuri kejadian ini.
Ditanya soal hambatan skripsi yang diduga menjadi pemicu, pihak Unud menekankan bahwa telah terjadi klarifikasi terhadap dosen pembimbing.
“Skripsi baru berlangsung 20 hari dan melakukan bimbingan baru 2 kali dosen pembimbing mengakomodir tidak ada catatan keluhan semasa almarhum menyusun skripsinya, ” Ujar Ni Nyoman Dewi Pascarani, Senin, 20 Oktober 2025.
Universitas Udayana juga mengutuk dengan keras perlakuan nirempati, bullying, kekerasan dan perundungan terhadap mahasiswa, karena itu bertentangan dengan tiga pilar utama atau Tridharma perguruan tinggi.
Pembahasan dengan kementerian terkait juga ditekankan kepada Ketua Unit Komunikasi Publik Unud bahwa belum dapat informasi terkait hal itu.
“Hasil rapat akan dikonfirmasi, inggih”
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) telah melakukan pemanggilan kepada 6 orang yang dianggap mengetahui dan ucapan nirempati di media sosial. Soal hukuman masih menunggu hasil investigasi dari satgas PPKPT.
Ditanyakan soal CCTV Kampus, pihak kampus menyebutkan berfungsi dengan baik dan korban tertangkap layar CCTVsaat berjalan di lorong.
“Tetapi ada blank spot tidak terdeteksi saat melompat dari lantai 4 atau lantai 2 belum ada yang memastikan pastinya, ” Sebutnya.
Konfirmasi kepada pihak yang berwajib.

Mengkonfirmasi kejadian itu kepada Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Senin (20/10). Menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 19 orang saksi untuk mengusut kasus bullying terhadap mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugrah Saputera (22 tahun).
Dari hasil pemeriksaan, menunjukkan kecil kemungkinan mahasiswa jurusan Sosiologi itu mendapatkan perundungan.
“Korban dikenal sebagai sosok yang disegani karena memiliki kecerdasan, mampu berpendapat dengan cakap, dan berprinsip teguh. Korban dinilai bukan sosok yang mudah menjadi korban bullying, ” Ungkapnya.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa keterangan dari sahabat korban, bahwa korban ini orangnya pintar, lalu bila berbicara itu sangat berbobot. Jadi, rekan-rekannya itu segan.
Informasi yang dihimpun awak media, ada sekitar 6-8 mahasiswa Universitas Udayana dari Fakultas Fisip, Kedokteran, dan Perikanan Kelautan yang memberikan komentar tak pantas usai korban tewas di media sosial.
Hal itu dikonfirmasi ke pihak kampus sebagian besar telah mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan kampus, dihentikan sementara dari koas, dan diberikan nilai D alias tak lulus untuk mata kuliah semester ini. (Tim)

https://shorturl.fm/OiqDI
20 Oktober 2025 11:55 AM