Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove?
- account_circle Ray
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025

Jalan masuk dari baypass Ngurah Rai. Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung.
DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik.
Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor P 44 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Kawasan Tahura untuk Mitigasi Bencana melalui skema kerjasama.

Aroma kejanggalan mulai menyeruak dari proyek “Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung” yang berlokasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Desa Adat Sidakarya, Denpasar. Yang menjadi pertanyaan adalah tidak transparansinya proyek tersebut. Bila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Disana tidak juga terpasang plang keterangan proyek Normalisasi tersebut dan nilai anggaran tak jelas dan sumber dana yang misterius.

Pelebaran yang dibangun kearah pantai.
Awak media kembali mencoba menelusuri keberadaan proyek tersebut yang dijaga ketat oleh orang suruhan Desa Adat Sidakarya, ada larangan foto dan menelusuri proyek tersebut. Dilihat sekilas adanya pelebaran jalan sekitar 3 meter yang tentu mau tak mau merusak mangrove yang ada, alih – alih dibuatkan jalan melayang diatas mangrove (menjaga mangrove), ini malah diurug limestone sebagai perkerasan jalan untuk sesuatu yang berat, bukan orang – orang (Melasti) yang hendak bersembahyang saja.
Sesuai pengamatan, pelebaran jalan itu tentu muat untuk sebuah truk besar atau tronton yang lalu lalang yang diduga menuju kawasan industri baru yang kabarnya akan dibuat.

Jalur tersebut bukan hanya memotong sempadan sungai, tapi juga menembus area konservasi mangrove yang menjadi habitat satwa langka.
“Kalau normalisasi, mestinya fokus pada pengerukan dan pelebaran sungai. Tapi ini justru membentuk badan jalan permanen yang lebar ke arah pantai. Ini jelas aneh,” ujar salah satu warga di warung kopi terdekat, yang menolak disebutkan namanya. Warga kini mulai curiga, apakah “normalisasi sungai” ini hanyalah modus legalisasi proyek jalan industri?
Setelah terusir dari proyek, awak media menemui Jro Bendesa Sidakarya Ketut Suka, Ia menerangkan benar proyek itu untuk mitigasi banjir sejak tahun 2009.

“Tumbuhan bakau yang tidak terkendali menutupi aliran air sungai yang mengalir dan juga tersangkut sampah plastik. ya benar kami yang menanam pohon bakau untuk penghijauan dulunya, ” Ungkapnya, Selasa 7 Oktober 2025.
Warga mengajukan kembali (2022) ke Kementerian PUPR agar ada tindakan nyata. Kemudian pada 26 Desember 2023, turunlah rekomendasi dari Kementerian yang mengizinkan dilakukannya mitigasi banjir di wilayah itu.

Ketut Suka, Bendesa Adat Sidakarya.
Menanyakan pendanaan, Ketut Suka menerangkan dana itu awalnya berasal dari bantuan BWS sebesar 160 juta Rupiah. Namun, perjalanan proyek tidak semulus harapan. Meski begitu, masyarakat tetap bergotong royong.
Tujuannya sederhana, agar jalan akses ke sungai tetap bisa digunakan untuk kegiatan adat dan keagamaan, terutama upacara Melasti. Untuk kebutuhan itu dikumpulkanlah dana bantuan masyarakat adat dan dana desa dinas, LPD sekitar bila diuangkan Rp 1,3 milliar.
“Kita ingin 2025 selesai, karena sudah bertahun – tahun warga tidak berhenti bekerja. Untuk dana itu tidak semuanya menyumbangkan uang ya, ada macam – macam material juga, tanah urug, limestone dan lainnya, ” Ujarnya.
Kembali awak media menanyakan mustahil bisa menyelesaikan dengan dana segitu, ia menyampaikan itu juga bantuan dari mana saja.
“Kita minta bantuan kepada Pemerintahan Kota Denpasar dan juga Badung, nilainya 20 Milliar Rupiah dalam bentuk proyek, ” Tekannya.

Menghubungi melalui pesan elektronik Mantan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi menyebutkan itu Kerjasama Strategis yang tidak dapat dielakkan dalam normalisasi sungai Ngenjung untuk mitigasi bencana banjir di lingkungan Desa Sidakarya.
“Sudah mendapat persetujuan dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan, ” Sebutnya.
Menanyakan kembali soal pendanaan, Ketut Subandi kembali melempar kepada Bendesa Adat Sidakarya. “Nggih, artinya sudah jelas inggih”
Awak media tetap menanyakan belum jelas berapa pendanaan yang dibutuhkan sesungguhnya, ia melempar kembali kepada Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai yang baru.
“Nahh itu pak Agus Juli sekarang jadi Kepala Tahuranya, Konfirmasi dengan dia”
Sebelum mengirim pesan kepada Ketut Subandi, sempat berbincang singkat dengan Agus Juli yang mengatakan dananya dari Pemkot yang tidak menerangkan jumlahnya berapa milliar. (Ray)

https://shorturl.fm/R0qvX
9 Oktober 2025 2:29 PMhttps://shorturl.fm/kD5J5
9 Oktober 2025 12:36 AMhttps://shorturl.fm/p6x6M
8 Oktober 2025 7:14 PMhttps://shorturl.fm/78kz8
8 Oktober 2025 2:32 AMhttps://shorturl.fm/xkTwH
8 Oktober 2025 2:15 AM