Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025

Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh)
DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga.
Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota berpura-pura buta?
Banjir dan macet bukan datang tiba-tiba. Sejak dulu, peradaban maju sudah tahu pentingnya tata kota. Sungai dijaga, drainase dirancang, alun-alun dan jalan dibangun sesuai fungsi. Majapahit saja, yang lahir dari pembabatan hutan, tetap merancang kotanya dengan cerdas agar tidak kebanjiran. Ironis, justru di era modern, Denpasar yang punya perangkat aturan dan teknologi malah semakin kacau.

Fakta di lapangan berbicara keras. Aliran sungai dipersempit, bahkan ditutup bangunan. Izin mendirikan bangunan (IMB) seenaknya diterbitkan meski melanggar sempadan sungai. Satpol PP diam saja, seolah tumpul ketika berhadapan dengan pelanggar perda.
Di sisi lain, toko modern bebas berdiri tanpa lahan parkir, memaksa jalan umum jadi tempat bongkar muat barang. Rumah makan pun semaunya parkir di badan jalan. Semua ini terang-terangan menyalahi aturan, tapi tetap lolos perizinan.
Siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya jelas: Dinas Perizinan Kota Denpasar yang bobrok dan pemerintah kota yang lemah dalam penegakan hukum. Kalau kepala daerah masih pura-pura tidak tahu, sama saja ikut melanggengkan kejahatan tata kota ini.
Solusinya tidak butuh seminar atau studi banding. Sudah ada contoh nyata: Bogor, Jawa Barat. Ketika banjir bandang meluluhlantakkan kawasan Puncak, pemerintah setempat akhirnya berani menormalisasi sungai dan membongkar semua bangunan yang melanggar sempadan. Hasilnya? Banjir tahunan berhenti. Denpasar seharusnya belajar, bukan sibuk mencari kambing hitam.
Jika Wali Kota Denpasar dan Gubernur Bali benar peduli, hentikan sandiwara. Tegakkan aturan. Bongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai dan jalan. Jangan tunggu sampai Denpasar benar-benar lumpuh baru sibuk berkoar.
Banjir dan macet bukan takdir. Ini murni buah dari perizinan bobrok, pejabat yang kompromi, dan aparat yang tumpul. Jika tidak segera dibenahi, Denpasar akan terus jadi kota penuh genangan dan kemacetan, simbol nyata kegagalan tata kelola pemerintahannya sendiri. (Tim)

https://shorturl.fm/fchW5
14 September 2025 6:12 PM