Breaking News
light_mode

Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh)

DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga.

Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota berpura-pura buta?

Banjir dan macet bukan datang tiba-tiba. Sejak dulu, peradaban maju sudah tahu pentingnya tata kota. Sungai dijaga, drainase dirancang, alun-alun dan jalan dibangun sesuai fungsi. Majapahit saja, yang lahir dari pembabatan hutan, tetap merancang kotanya dengan cerdas agar tidak kebanjiran. Ironis, justru di era modern, Denpasar yang punya perangkat aturan dan teknologi malah semakin kacau.

Fakta di lapangan berbicara keras. Aliran sungai dipersempit, bahkan ditutup bangunan. Izin mendirikan bangunan (IMB) seenaknya diterbitkan meski melanggar sempadan sungai. Satpol PP diam saja, seolah tumpul ketika berhadapan dengan pelanggar perda.

Di sisi lain, toko modern bebas berdiri tanpa lahan parkir, memaksa jalan umum jadi tempat bongkar muat barang. Rumah makan pun semaunya parkir di badan jalan. Semua ini terang-terangan menyalahi aturan, tapi tetap lolos perizinan.

Siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya jelas: Dinas Perizinan Kota Denpasar yang bobrok dan pemerintah kota yang lemah dalam penegakan hukum. Kalau kepala daerah masih pura-pura tidak tahu, sama saja ikut melanggengkan kejahatan tata kota ini.

Solusinya tidak butuh seminar atau studi banding. Sudah ada contoh nyata: Bogor, Jawa Barat. Ketika banjir bandang meluluhlantakkan kawasan Puncak, pemerintah setempat akhirnya berani menormalisasi sungai dan membongkar semua bangunan yang melanggar sempadan. Hasilnya? Banjir tahunan berhenti. Denpasar seharusnya belajar, bukan sibuk mencari kambing hitam.

Jika Wali Kota Denpasar dan Gubernur Bali benar peduli, hentikan sandiwara. Tegakkan aturan. Bongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai dan jalan. Jangan tunggu sampai Denpasar benar-benar lumpuh baru sibuk berkoar.

Banjir dan macet bukan takdir. Ini murni buah dari perizinan bobrok, pejabat yang kompromi, dan aparat yang tumpul. Jika tidak segera dibenahi, Denpasar akan terus jadi kota penuh genangan dan kemacetan, simbol nyata kegagalan tata kelola pemerintahannya sendiri. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

  • Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan […]

  • Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Airlangga menegaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 berfokus pada pemulihan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta […]

  • Joger Bali, Menjual Kata-Kata dan Pengalaman, Bukan Sekadar Oleh-Oleh

    Joger Bali, Menjual Kata-Kata dan Pengalaman, Bukan Sekadar Oleh-Oleh

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Di tengah menjamurnya pusat oleh-oleh di Pulau Dewata, Joger Bali tetap berdiri sebagai ikon yang menawarkan sesuatu yang berbeda, kreativitas berbasis kata-kata yang melekat di benak wisatawan. Didirikan pada tahun 1981 oleh Joseph Theodorus Wulianadi, Joger lahir dari konsep yang tidak biasa. Nama “Joger” sendiri merupakan gabungan dari nama Joseph dan sahabatnya Gerard […]

  • Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

    Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Terungkap sudah, kasus yang menyeret mantan kepala BPN Kabupaten Badung yang santer pemberitaan di media dalam persidangan Pra Peradilan beberapa waktu yang lalu, untuk memenuhi unsur keadilan (cover both side) awak media menemui kuasa hukum Harmaini Idris Hasibuan SH., ia merupakan kuasa hukum dari Pengempon Pura Dalam Balangan, di salah satu kedai makanan […]

  • Ketua Harian Dekopin Bali Nyoman Suwirta: Koperasi Tangguh dan Unggul Harus Perkuat Kemitraan

    Ketua Harian Dekopin Bali Nyoman Suwirta: Koperasi Tangguh dan Unggul Harus Perkuat Kemitraan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar – Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Provinsi Bali periode 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/2/2026). Nyoman Suwirta menegaskan, untuk mewujudkan koperasi yang tangguh, unggul, dan berdaya saing di tengah masyarakat, diperlukan penguatan kemitraan dengan […]

expand_less