Breaking News
light_mode

Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dalam mencegah tindak pidana korupsi di lembaga desa, pihak Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani meluncurkan Program Jaga (Jaksa Garda) Desa di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025 pukul 09.00 Wita.

Prof. Dr. Reda Manthovani., selaku Jaksa Agung Muda (JAM) INTEL Kejaksaan Agung.

Jaga Desa merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program ini Kejaksaan dapat melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan. Sistem ini akan melakukan pencegahan awal dari tindakan pidana korupsi yang dilakukan aparat desa disengaja walaupun tidak disengaja karena minimnya pengetahuan hukum.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.

Kegiatan tersebut juga sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali dalam pelaksanaan program Jaga Desa.

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam sambutannya, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengapreasiasi peluncuran program Jaga Desa, dimana semangat Jaga Desa ini bertemu dengan ruh kearifan lokal yang telah hidup ratusan tahun yakni Bale Kerta (Tempat dimana musyawarah mufakat menjadi jalan penyelesaian sengketa).

Bale Kerta Adhyaksa juga sangat relevan dalam memperkuat penyelesaian konflik secara cepat, mudah dan tidak berbiaya tinggi. Ini merupakan solusi yang tepat dalam menyambut implementasi Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yaitu Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2023.

“Ultimum remedium adalah asas (prinsip) hukum yang menyatakan bahwa hukum pidana harus digunakan sebagai upaya terakhir atau obat pamungkas, ” Pesan Sumedana.

Pada kesempatan itu tidak hanya MoU saja tetapi terkait penggunaan Aplikasi Jaga Desa, tetapi juga peluncuran buku pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan dan implementasi Balai Kertha Adhyaksa. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pembagian Teba Modern yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dan Gubernur Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengharapkan dengan berbagai program yang diluncurkan Kejaksaan pada hari ini, dapat memperkuat tatanan di desa ke arah yang lebih baik, harmonis, dan pada akhirnya akan turut meringankan beban negara, baik dari sisi pembiayaan perkara maupun dampak psikologis masyarakat. Penyelesaian secara musyawarah tentu lebih humanis dan sesuai dengan nilai – nilai budaya Bali.

Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., selaku Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. 

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., program ini dapat menjadikan kepala desa berinteraksi langsung dan berkonsultasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lainnya di desa mereka.

“Goalnya adalah harmoni, adanya indeks keharmonian desa. Indonesia emas bermulai dari Desa emas yang artinya bermulai dari menjaga desa melalui program Jaga Desa ini, ” Ungkap Riza Patria.

Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, M.Si., selaku Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, M.Si., sempat menekankan soal konflik sosial dalam pencegahannya adalah melalui 3 hal.

“Pranata sosial melalui ormas, lsm dan lainnya, kemudian melalui Pranata Pemerintahan yakni lurah, bupati dan lainnya kemudian ketiga adalah Pranata Adat”

Kemudian ia berpesan kepada Walikota dan Bupati agar tetap mendatangi desa wilayahnya, portal jaga desa ini juga merupakan wujud probabilitas lintas kementerian.

“Jangan sampai 5 tahun menjabat tidak pernah menengok rakyatnya. APBDes yang besarnya sekitar ± 3 triliun lebih ini agar dapat dititipkan betul – betul untuk kesejahteraan masyarakat desa yang jumlahnya 636 desa dan 80 kelurahan ini, ” Jelas La Ode.

” Menjaga desa menjaga masa depan indonesia, ” Tutupnya.

Acara berakhir dengan launching buku sekaligus pembagian buku ke 7 dari Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., “semoga buku ini dapat menjadi tuntunan bagi desa adat bali dan bermanfaat bagi masyarakat bali, ” Jelas Kajati.

2.000 buku sudah disiapkan untuk disebarkan secara gratis keseluruh pelosok desa di Bali. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR, BALI – Upaya pelestarian bahasa dan budaya Bali kembali mendapat sorotan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali 2026. Bali Turtle Island Development (BTID) menggelar Workshop Aksara Bali dan Konservasi Lontar di Kampus UID, kawasan KEK Kura Kura Bali, Jumat (27/2), yang diikuti sekitar 40 peserta dari kalangan pelajar dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut diikuti 20 […]

  • Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 27Komentar

    BALI – Kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan menjadi fokus utama kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Bali Public School. Kegiatan ini menyasar guru dan pegawai sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan lingkungan pendidikan serta mendukung perilaku ramah lingkungan. Sebanyak 12 guru dan pegawai Bali Public School mengikuti […]

  • Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

    Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta, 4 September 2025 – Karier gemilang Nadiem Anwar Makarim, pendiri aplikasi transportasi daring Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kemudian menjabat sebagai Mendikbudristek, kini runtuh di hadapan hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis sore resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan nilai proyek Rp9,3 […]

  • Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

    Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance pada Kamis (19/2/2026) waktu Amerika Serikat. Penandatanganan ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara yang diarahkan pada penguatan perdagangan timbal balik di tengah dinamika persaingan global. Dokumen […]

  • Di Jantung Kota Tua Denpasar, Arka Amerta Padukan Wisata Sejarah dan Budaya Ngopi

    Di Jantung Kota Tua Denpasar, Arka Amerta Padukan Wisata Sejarah dan Budaya Ngopi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Di tengah kawasan heritage Jalan Gajah Mada yang menjadi ikon kota tua Denpasar, hadir sebuah ruang unik yang menggabungkan kecintaan terhadap sejarah, seni, dan budaya kopi. Adalah Arka Amerta Antique Shop & Coffee, sebuah tempat yang menawarkan pengalaman berbeda dengan memadukan koleksi benda-benda antik bernilai sejarah dan sajian kopi nusantara dalam satu ruang […]

  • Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Arnold Putra, seorang selebgram sekaligus desainer asal Indonesia yang sempat menuai kontroversi karena merancang tas dari tulang manusia dan kulit lidah buaya, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena karya eksentriknya, melainkan karena divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Ia dituduh masuk secara ilegal ke negara tersebut dan melakukan pertemuan dengan […]

expand_less