Breaking News
light_mode

Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah oleh terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah, yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6/2025).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi meringankan (a de charge)

I Nyoman Mudarsana seorang Pekaseh Subak Kerdung dan saksi ahli linguistik, Dr. Putu Ari Suprapta, Sekretaris Pusat Kajian Lontar Universitas Udayana.

Baca Warisan Leluhur Jro Kepisah Dibalik Sengketa, Para Saksi Akui Tanah Jro Kepisah Digarap Sejak Turun Temurun

Ia menyampaikan bahwa pipil-pipil tanah yang dipermasalahkan yaitu 44 buah naskah lontar merupakan dokumen asli dan resmi, ditulis jauh sebelum muncul tuduhan pemalsuan. Bahkan, dalam lontar tersebut tercatat nama-nama leluhur keluarga Jro Kepisah seperti I Gusti Gede Raka dan I Gusti Raka Ampug, lengkap dengan cap resmi (emboss) yang hanya bisa dibuat oleh pejabat kerajaan pada masa lalu (Pasedahan Agung).

“Tidak mungkin pipil ini palsu, karena dari tekstur, warna, hingga cap embosnya, semua menunjukkan keaslian yang tidak bisa dipalsukan oleh tangan sekarang. Pipil itu bukan di atas kertas, tapi di atas daun lontar, dan saya tidak pernah temukan pipil itu ganda,” tegas Dr. Ari Suprapta.

Ia juga menambahkan, bahwa semua data dalam lontar tersebut sesuai, mulai dari lokasi tanah (Banjar Kepisah, Subak Kerdung), nama pemilik, luas tanah, hingga jumlah pajak yang dibayar. “Alamat pemilik dan lokasi tanah merujuk pada wilayah Kepisah Pedungan dan Baluran, dua banjar yang bertetangga,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, menyatakan bahwa kliennya tak mungkin melakukan pemalsuan. “Sebelum sertifikat hak milik terbit, klien kami sudah lebih dulu memiliki bukti hak berupa pipil lontar yang sah. Jadi unsur pidana penerbitan hak melalui pemalsuan tidak terpenuhi,” ujarnya.

Duarsa menegaskan bahwa orang Bali menjunjung tinggi nama baik leluhur. “Menuduh seseorang memalsukan leluhur sama saja menghina tradisi Bali. Orang Bali tahu, leluhur adalah suci, bukan sesuatu yang bisa dikarang-karang hanya demi sepetak tanah,” tegasnya.

Sidang ini menjadi semakin terang dengan fakta-fakta kuat dari saksi ahli dan dokumen lontar yang autentik. Kini publik menanti dengan saksama putusan dari majelis hakim yang akan menguji apakah tuduhan terhadap terdakwa berdasar, atau justru mencederai logika budaya dan kehormatan Bali. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Darurat Energi di Depan Mata! ASN Mulai diminta Hemat BBM, Pertamax Bali Berpotensi Tembus Rp13.000”

    “Darurat Energi di Depan Mata! ASN Mulai diminta Hemat BBM, Pertamax Bali Berpotensi Tembus Rp13.000”

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gelombang tekanan global kembali menguji ketahanan energi nasional. Dalam beberapa pekan terakhir, dinamika geopolitik internasional mendorong harga minyak dunia bergerak naik dan sulit diprediksi. Situasi ini bukan sekadar isu global, tetapi mulai terasa dampaknya hingga ke daerah. Sinyal kewaspadaan itu kini tampak nyata. Sejumlah pemerintah daerah bergerak lebih cepat dengan menerapkan kebijakan penghematan […]

  • Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan penjualan daging babi di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya, Jumat (20/2/2026), menanggapi penertiban pedagang daging babi di wilayah Medan Kota dan Medan Amplas yang menuai protes warga. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut, langkah yang dilakukan pemerintah kota […]

  • Siluman Pegunungan Tinggi, Jejak Tak Terlihat Sang Macan Tutul Salju

    Siluman Pegunungan Tinggi, Jejak Tak Terlihat Sang Macan Tutul Salju

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Di bentang alam pegunungan tinggi Asia, kehadiran macan tutul salju nyaris tak pernah terdeteksi. Predator langka ini bukan sekadar sulit ditemukan, melainkan seolah “dirancang” untuk menghilang di habitat alaminya. Dengan bulu abu-abu berasap yang dipenuhi pola roset, tubuhnya mampu menyatu sempurna dengan lanskap berbatu, salju, dan bayangan lereng pegunungan. Kamuflase alami ini berfungsi […]

  • Kesepakatan Dagang Indonesia–AS, Ujian Strategi, Bukan Sekadar Soal Mitra

    Kesepakatan Dagang Indonesia–AS, Ujian Strategi, Bukan Sekadar Soal Mitra

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perdebatan mengenai kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mengemuka. Namun diskursus publik dinilai terlalu cepat terjebak dalam dikotomi lama, pro-asing versus pro-nasional. Sejumlah pengamat menilai, persoalan utama bukan terletak pada siapa mitra dagang Indonesia, melainkan pada bagaimana pemerintah merancang dan menjalankan strategi ekonomi jangka panjang. Hubungan ekonomi Indonesia dengan Amerika Serikat […]

  • Kritik MBG Menguat, Presiden Dinilai Gunakan Logika Dikotomis dalam Menjawab Publik

    Kritik MBG Menguat, Presiden Dinilai Gunakan Logika Dikotomis dalam Menjawab Publik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Pernyataan Presiden terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik setelah dianggap menyederhanakan persoalan menjadi dua pilihan ekstrem. Dalam sebuah wawancara bersama jurnalis Najwa Shihab, Presiden menyatakan akan mempertahankan program MBG “daripada uang-uang dikorupsi, lebih baik rakyat bisa makan.” Sejumlah pengamat menilai pernyataan tersebut menghadirkan dikotomi yang tidak sepenuhnya tepat. Kritik publik menyebut […]

  • Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia Play Button

    Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Beban pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai struktur pajak mobil di Tanah Air sudah terlalu tinggi dan perlu dievaluasi, terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mencontohkan perbandingan pajak tahunan untuk Toyota Avanza yang dipasarkan di Indonesia […]

expand_less