Breaking News
light_mode

Bawa Kamera Marah-Marah Tegakkan Aturan, Wamenaker Immanuel Ebenezer eh Justru Terjaring OTT KPK

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025).

Penangkapan dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, ada giat tangkap tangan,” ujar Fitroh singkat. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara detail kasus yang menjerat Noel maupun pihak-pihak lain yang ikut diamankan. Informasi sementara menyebut sekitar 20 orang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Pasca OTT, sorotan publik mengarah pada harta kekayaan Noel yang mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya naik dari Rp4,84 miliar pada 2022 menjadi Rp17,62 miliar pada 2025.

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,145 miliar yang tersebar di Depok dan Bogor. Salah satunya tanah dan bangunan seluas 2.260 m² di Depok senilai Rp6,7 miliar.

Selain itu, Noel juga memiliki kendaraan mewah senilai Rp3,336 miliar, termasuk Toyota Land Cruiser 300 VX (2023) bernilai Rp2,3 miliar, Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, hingga motor Yamaha NMAX.

Dalam laporan yang sama, Noel mencatatkan kas dan setara kas Rp2,029 miliar tanpa adanya utang atau surat berharga.

Penangkapan ini menghadirkan ironi tersendiri. Selama ini Noel dikenal vokal, kerap tampil lantang dengan kamera di mana-mana, bahkan marah-marah demi menegakkan aturan. Namun kini, aturan yang selama ini ia gaungkan justru menjerat dirinya sendiri. (Tim)

Sumber berbagai media

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan penjualan daging babi di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya, Jumat (20/2/2026), menanggapi penertiban pedagang daging babi di wilayah Medan Kota dan Medan Amplas yang menuai protes warga. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut, langkah yang dilakukan pemerintah kota […]

  • Ketika Rumah Dunia Terbakar, Buddha Mengajarkan Apa yang Layak Diselamatkan

    Ketika Rumah Dunia Terbakar, Buddha Mengajarkan Apa yang Layak Diselamatkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ajaran Buddha kembali mengetuk kesadaran manusia modern yang kerap tenggelam dalam gemerlap harta dan pencapaian duniawi. Dalam perumpamaan yang tajam, Buddha menggambarkan kekayaan dunia sebagai sebuah rumah yang sedang terbakar. Api itu bernama ketidakkekalan (anicca), yang tak henti melahap segalanya: usia yang menua, penyakit yang datang tanpa izin, kematian yang tak bisa ditunda, […]

  • Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Gianyar, Bali — Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh hikmat dengan makna budaya dan simbolisme adat, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Marsekal Muda TNI (Purn.) Gita Amperiawan, dianugerahi lencana kehormatan Puri Ageng Blahbatu oleh Anak Agung Ngurah Alit Kakarsana yang merupakan penglingsir Blahbatuh, Gianyar (15/10/2025). Acara ini disaksikan sejumlah penglingsir yang tergabung dalam Paiketan […]

  • Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bandang Banjar, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Dua Masih Hilang

    Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bandang Banjar, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Dua Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Tim SAR gabungan melanjutkan operasi pencarian korban hilang akibat banjir bandang yang menerjang Dusun Santal dan Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/3/2026). Hingga hari kedua pencarian, satu korban kembali ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. Sebelumnya, pada Jumat malam (6/3/2026), tim SAR telah menemukan […]

  • Setelah Shortcut Titik 11–12 Rampung, Koster Siapkan Bus Listrik Singaraja–Denpasar

    Setelah Shortcut Titik 11–12 Rampung, Koster Siapkan Bus Listrik Singaraja–Denpasar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Buleleng – Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan layanan transportasi darat berupa bus listrik yang akan melayani rute Singaraja–Denpasar dan sebaliknya. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat Bali Utara sekaligus mengurangi beban biaya hidup, khususnya bagi warga Singaraja yang bekerja di wilayah Denpasar dan Badung. Rencana tersebut disampaikan Koster saat memberikan sambutan pada acara groundbreaking […]

  • Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan ini […]

expand_less