Breaking News
light_mode

Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beijing – Sebuah terobosan medis bersejarah lahir di China. Tim ilmuwan yang dipimpin Prof. Deng Hongkui, ahli biologi sel dari Universitas Peking, berhasil memulihkan seorang pasien diabetes tipe 1 menggunakan sel puncanya sendiri yang direkayasa ulang. Ini menjadi kasus pertama di dunia di mana pasien terbebas dari suntikan insulin berkat terapi seluler.

“Setelah lebih dari setahun pasca-transplantasi, pasien masih memproduksi insulin secara alami dan kadar gulanya stabil. Ia bisa makan normal, termasuk makanan manis, tanpa lagi bergantung pada insulin,” ungkap Prof. Deng kepada media, Rabu (13/8).

Prosesnya dimulai tahun lalu, ketika tim mengambil sel dari jaringan lemak pasien, lalu mengubahnya menjadi pluripotent stem cells—sel yang dapat berkembang menjadi berbagai jenis jaringan. Sel-sel ini kemudian diarahkan menjadi sel islet penghasil insulin, menggantikan sel pankreas yang sebelumnya rusak akibat serangan autoimun. Sebanyak 1,5 juta sel islet ditanamkan ke dalam rongga perut pasien, bukan ke hati seperti metode lama, sehingga bisa dipantau lewat MRI dan bertahan lebih lama.

Menurut Prof. Deng, keunggulan utama teknik ini adalah penggunaan sel pasien sendiri, sehingga tidak ada risiko penolakan tubuh dan tidak memerlukan obat imunosupresan seumur hidup seperti pada transplantasi pankreas. “Metode ini bisa mengatasi dua hambatan besar pengobatan diabetes tipe 1: keterbatasan donor dan risiko imunosupresi,” jelasnya.

Tak hanya satu orang, uji coba ini juga mencakup dua pasien lain yang menerima terapi serupa setelahnya. “Hasil awalnya sangat positif,” kata Dr. Li Wei, anggota tim peneliti, sembari menambahkan bahwa penelitian lanjutan sedang dilakukan untuk memastikan efektivitas jangka panjang.

Pakar endokrinologi dari American Diabetes Association, Dr. Maria Santos, yang tidak terlibat dalam riset ini, menyebut temuan tersebut sebagai “lompatan besar” dalam pengobatan penyakit autoimun. “Jika terbukti aman dan efektif secara luas, ini bisa mengubah hidup jutaan penderita diabetes di seluruh dunia,” ujarnya.

Walau masih perlu penelitian lanjutan untuk bisa diterapkan secara massal, capaian ini dinilai sebagai langkah penting menuju era pengobatan regeneratif—di mana tubuh menggunakan selnya sendiri untuk menyembuhkan diri. “Ini bukan hanya kemajuan medis, tapi redefinisi dari apa yang mungkin dilakukan kedokteran modern,” tegas Prof. Deng. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat mengguncang Desa Adat Serangan. Seorang mantan Jro Bendesa Adat Serangan resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah adat senilai Rp4,5 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, yang diterbitkan […]

  • Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kritik keras datang dari tokoh Bali sekaligus politikus, I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si., terhadap eksistensi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pandangannya yang tegas dan tajam, Putu Artha menyebut bahwa AD/ART MDA secara terang-terangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

  • Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Denpasar, 23 Agustus 2025 – Kejutan besar terjadi di Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80. Pasangan underdog Aldi/Darsa sukses melangkah ke partai final setelah menyingkirkan pasangan unggulan Ghea/Pujawan (Herbalife) pada laga semifinal yang berlangsung panas, dramatis, dan penuh ketegangan. Bertanding di GOR IRON, Tukad Citarum, Selasa (20/8), duel semifinal ini langsung […]

  • Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

    Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    PAPUA – Papua bukan tanah miskin. Papua dibuat miskin. Di jantung Pegunungan Sudirman, emas dan tembaga bernilai ribuan triliun rupiah digali tanpa henti sejak puluhan tahun lalu. Namun ironi paling pahit justru berdiri di sekitar lubang tambang itu sendiri: rakyat Papua hidup dalam kemiskinan struktural, konflik bersenjata, dan kerusakan ekologis yang nyaris mustahil dipulihkan. Tambang […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

expand_less